Mendagri Jawab Kritik Soal Calon Petahana Jadi Gugus Tugas: Aturan Itu Bisa Ganti
Merdeka.com - Penunjukan kepala daerah sebagai Kepala Penanganan Gugus Tugas Covid-19 di Daerah, turut disorot Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Mardani menilai hal itu bisa berdampak pada posisi elektoral jika kembali maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Prediksi saya, ketika saya menilai harus adanya monitoring kepada para kepala daerah yang maju lagi di Pilkada nanti. Karena banyak dari kepala daerah yang maju lagi yang menjabat Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” ujar Mardani saat rapat Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (26/6).
Menurut Politikus PKS tersebut, pengawasan kepada kepala daerah perlu dilakukan. Mengingat posisi sebagai kepala daerah turut berdampak pada posisi elektoral saat kembali mencalonkan sebagai petahana dalam Pilkada Serentak 2020.
-
Kenapa Pilkada 2020 jadi penting? Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, meskipun dilaksanakan di tengah tantangan pandemi.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Kenapa Pilkada 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
Penjelasan Mendagri
Merespon usulan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menilai bahwa itu menjadi suatu yang menarik dan perlu menjadi pembahasan yang serius. Terutama terhadap posisi Kepala Daerah sebagai kepala Gugus Tugas Covid-19 jika mencalonkan kembali di Pilkada 2020 nanti.
"Kalau memang posisi kepala daerah sebagai kepala gugus tugas pada Pilkada 2020 lebih banyak menguntungkan. Kita akan mengeluarkan aturan, kepala gugus tugas di 270 daerah yang maju untuk dialihkan kepada kepala gugus tugasnya ke yang lain," ujar Tito.
Kendati jika pada pelaksanaannya dianggap tidak masalah walau berpengaruh pada elektoralnya, Tito menegaskan pemerintah tetap terbuka untuk berdiskusi atas usulan ini.
"Kami dari pemerintah, selaku dari Mendagri yang memang mengeluarkan arahan untuk kepala daerah menjadi kepala gugus tugas di daerah, bisa saja mengubahnya kembali,” terangnya.
Lebih jauh, Tito mengungkapkan alasan penunjukan kepala daerah sebagai Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Menurut dia, hal itu dilakukan semata-mata bertujuan agar penyelesaian Covid-19 optimal.
"Oleh karena itulah setelah berdiskusi dengan gugus tugas, maka kita usulkan kepala daerah menjadi kepala gugus tugas di daerah. Dengan spiritnya satu penanganan Covid-19 di daerah bisa dijalankan dengan sungguh-sungguh dan optimal," ujar dia.
Dari hasil rapat, pembahasan ini akan dilanjutkan pada Senin 29 Juni 2020 pekan depan. Sebagaimana hasil keputusan dari Komisi II pada rapat tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaPerubahan ini, kata Dasco tidak hanya memberi dampak kepada Koalisi Indonesia Maju, namun terhadap koalisi-koalisi lain
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang menerima tawaran terjun langsung ke politik praktis maka harus segera mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaMardani Ali Sera, pada Pileg 2024 ini maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Jakarta I.
Baca SelengkapnyaPakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaKemungkinan mengusung Anies terbuka usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas (threshold) pilkada
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca Selengkapnya