Mendagri Jelaskan Alasan Makan di Warteg Dibatasi 20 Menit Saat PPKM Level 4
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap kebijakan dalam penerapan PPKM Darurat level 4 bisa diterapkan dengan baik oleh masyarakat. Salah satunya mengenai kebijakan pemerintah terkait pembatasan waktu makan pengunjung saat PPKM Level 4.
Dalam Inmendagri ditandatangani Tito disebutkan operasional dan pengunjung rumah makan dibatasi dan waktu makan di tempat maksimal 20 menit.
Tito meminta agar eksekusinya dalam penegakan aturan dilakukan mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, TNI-Polri, serta pelaku usahanya sendiri dan juga sekaligus kepada masyarakat.
-
Kenapa penting untuk mengatur porsi makan? 'Jumlah kalori yang dikonsumsi harus sesuai dengan kebutuhan tubuh. Jika berlebih, gula darah pun cenderung meningkat,' ujarnya dalam wawancara dengan Health Liputan6.com baru-baru ini.
-
Kenapa ruang makan lesehan cocok untuk ruangan kecil? Ya, ruang makan lesehan cocok untuk ruang kecil karena desainnya yang fleksibel dan hemat tempat. Tanpa kursi yang memakan banyak ruang, Anda dapat memaksimalkan penggunaan area yang tersedia dan menciptakan suasana yang nyaman.
-
Kenapa mengatur porsi makan penting saat diet? Untuk mencapai defisit kalori, penting untuk mengatur porsi makan berdasarkan jenis asupan. Jumlah kalori karbohidrat yang dianjurkan adalah 45 – 65% dari total kalori harian.
-
Kenapa waktu makan malam yang tepat penting? Hal ini bertujuan untuk mencegah ngemil atau makan berlebihan saat malam, serta memberikan waktu yang cukup bagi tubuh untuk mencerna makanan sebelum istirahat.
-
Kenapa jadwal makan anak penting? 'Jadi anak itu ada lapar dan kenyang, itu yang kita betulkan. Dan begitu sudah diatasi itu, sudah bagus,' kata Damayanti beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.
-
Bagaimana cara mencegah makan terlalu cepat? Memperlambat makan bisa sangat membantu dalam mencegah sejumlah masalah serta mambuatmu tidak makan secara berlebih.
"Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini. Yang pertama dari masyarakat sendiri, dan melalui forum ini saya kira tolong masyarakat juga bisa memahami kenapa perlu ada batas waktu tersebut. Prinsipnya saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat," kata Tito saat konferensi pers dalam chanel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).
Oleh sebab itu, saat makan Tito berharap tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet hingga berbicara saat makan. Aturan tersebut kata Tito pun sudah diterapkan di beberapa negara.
"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," bebernya.
Kemudian untuk para pelaku usaha untuk bisa memahami hal tersebut. Dia menjelaskan alasan mengapa memberikan waktu sempit untuk makan di tempat agar tidak terjadi kerumunan dalam tempat makan atau rumah makan.
"Kenapa waktunya pendek untuk memberikan waktu yang lain supaya tidak terjadi pengumpulan di rumah makan itu. Kalau banyak ngobrol, tertawa, kemudian sambil berbincang-bincang itu rawan penularan," ujar dia.
Selanjutnya bukan hanya masyarakat, pelaku usaha yang memiliki lapak warung. Tito juga berharap adanya pengawasan dari Satpol PP dan bantuan TNI-Polri.
"Memastikan bahwa aturan ini bisa tegak. Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif," tandasnya.
Komunitas Warteg Protes
Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni angkat bicara mengenai kebijakan pemerintah terkait pembatasan waktu makan pengunjung saat PPKM Level 4. Dia mempertanyakan apa alasan pemerintah membatasi pengunjung makan maksimal 20 menit.
"Pemerintah ini enggak ngerti tentang perwategan atau warung makan jadi kebijakannya itu absurd, ngawur ini," kata Mukroni saat dihubungi Liputan6.com, Senin (26/7).
Dia juga mengatakan pihaknya menolak dengan adanya kebijakan tersebut. Sebab untuk pengawasan dan pengontrolannya pun tidak jelas dan mempersulit pemilik warung.
Menurut Mukroni waktu makan setiap pelanggan itu tidak dapat disamakan. Misalnya anak muda dengan para orang tua ataupun lansia.
"Kan banyak tukang sapu yang udah sepuh, pensiun suruh makan 20 menit. Kalau kesedak meninggal dunia siapa yang mau tanggungjawab. Gimana?" ucapnya.
Selain itu, Mukroni menyebut warteg memiliki klasifikasi menurut pendapatan dan kondisi warungnya. Ada kelas kecil, menengah dan atas.
"Pembatasan orang kan tergantung warung misalnya warungnya kecil enggak apa-apa (tiga orang). Kalau warungnya besar masa tiga orang kan susah juga. Warteg ini ada kelasnya ada omzet di bawah 1 juta ada di bawah 3 juta sampai ke atas kelasnya," jelas dia.
Sebelumnya, pemerintah telah mengatur untuk pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum saat perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021.
Dalam pelaksanaannya hal tersebut diatur berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut telah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Minggu (25/7).
Untuk aturan pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum PPKM Level 4 sebagai berikut:
Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.
Nantinya, dalam pengaturan teknisnya akan diatur oleh Pemda setempat. Sedangkan untuk restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau malah hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaPenilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.
Baca SelengkapnyaSebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaWarteg menjadi pilihan banyak orang lantaran harganya ramah kantung para pekerja di kota-kota besar.
Baca SelengkapnyaAdapun teknis pembatasan waktu penggunaan rest area tersebut akan ada petugas di pintu masuk dan pintu keluar yang menginformasikannya.
Baca SelengkapnyaDirlantas mengatakan delay system pada ruas jalan cikuasa atas dimaksudkan agar tidak menganggu aktivitas warga lokal.
Baca SelengkapnyaNamun, kata Muhadjir, kebijakan mengenai anggaran makan bergizi gratis yang turun menjadi Rp7.500 per porsi ini masih digodok.
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaPolri Batasi Pemudik Pakai Rest Area 30 Menit, Cari Tempat Istirahat Bisa di Jalur Arteri
Baca Selengkapnya