Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri kebut penyusunan draf revisi UU Pilkada

Mendagri kebut penyusunan draf revisi UU Pilkada Tjahjo Kumolo di Kejagung. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan menyerahkan rancangan (draf) revisi Undang-undang Pilkada ke DPR pada akhir Februari 2016. Revisi ini dikabarkan berisi sebelas poin.

"Saat ini sedang harmonisasi dengan Menkum HAM. Mudah-mudahan akhir bulan Februari sudah selesai, segera kami kirim, perlu waktu setidaknya sebulan untuk dibahas karena sebelumnya komisi II juga akan mengundang KPU dan Bawaslu karena Agustus 2016 harus selesai total," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2).

Tjahjo menjelaskan, revisi undang-undang harus secepatnya dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada serentak periode kedua akan berlangsung pada 15 Februari 2017. Selain itu, poin revisi tersebut mengenai jumlah dukungan partai dan ketentuan calon tunggal.

"Pendanaan kampanye juga akan dibahas dalam revisi Undang-undang Pilkada. Lebih kurang 12 hingga 15 poin (akan direvisi), menyangkut tahapan-tahapan, menyangkut anggota DPR, DPD, DPRD serta PNS apakah harus mundur atau tidak ada yang pro kontra," tambah dia.

Mengenai dana kampanye akan diserahkan kepada daerah untuk mengelola sesuai dengan kebutuhan seperti properti, spanduk dan perlengkapan lain. Hal ini sejalan dengan keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta dana kampanye diserahkan kepada calon kepala daerah untuk mengelola dengan alasan, KPU terseok-seok dengan tugas utama ketika dana kampanye ikut menjadi tanggung jawab KPU.

"Ada opsi B-nya tapi kan, harus kami konsultasikan dulu ke Menkeu, ada dananya atau tidak. Undang-undang kan, diserahkan ke daerah," ucapnya.

Lebih lanjut, jelas mantan Sekretaris Jenderal DPP PDIP ini diharapkan tidak ada lagi calon tunggal yang diajukan di dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.

"Soal dukungan partai, maksimal separuh lah, biar ada dua pasang kalau semua sudah diborong nanti harus MK lagi. Mudah-mudahan juga konflik Golkar dan PPP selesai," tuntasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada

Dampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN

Setidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Perubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya