Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Keluarkan Instruksi Terkait Pelaksanaan PSBB untuk 7 Gubernur di Jawa-Bali

Mendagri Keluarkan Instruksi Terkait Pelaksanaan PSBB untuk 7 Gubernur di Jawa-Bali Mendagri Tito Karnavian. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 pada 6 Janurari 2021. Instruksi dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti penjelasan kebijakan Pemerintah dalam rangka pengendalian Corona Viruse Diseases 2019 (Covid-19).

"Inmen ini bertujuan untuk keselamatan rakyat, di antaranya melalui konsistensi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan dalam siaran pers diterima, Kamis (7/1/21).

Benni melanjutkan, eskalasi penyebaran Covid-19 kian naik dan belum menunjukkan tren penurunan. Maka sangat diperlukan langkah strategis Kemengdagri untuk mengendalikan pandemi.

"Dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan langkah langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," jelas Benni.

Berikut instruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota yang tertuang dari Instruksi Mendagri:

1. Kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Bogor, Kab. Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya.

Gubernur Banten dan Bupati/Walikota dengan prioritas wilayah Kab.Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Gubernur Jawa Tengah dan Bupati/Walikota dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyuwas Raya dan Kota Surakarta serta sekitarnya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bupati/Walikota dengan prioritas wilayah Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo, Gubernur Jawa Timur dan Bupati/Wali kota denga prioritas wilayah Surabaya Raya, dan Malang Raya.

Gubernur Bali dengan prioritas wilayah Kabupaten Bandung, Kota Denpasar dan sekitarnya.

2. Pembatasan sebagaimana dimaksud meliputi: Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% dan Work Form Office sebesar 25% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

3. Melaksanakan kegiatan belajar/mengajar secara daring;

4. Untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

5. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25%) dan untuk layanan makanan melalui pesan antar/bawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran, sementara pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 19.00 WIB.

6. Kegiatan konstruksi, diizinkan untuk beroperasi 100% dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

7. Tempat ibadah, tetap diizinkan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50%, tentu dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
BMKG Minta Masyarakat 27 Provinsi Ini Waspada Hujan Badai
BMKG Minta Masyarakat 27 Provinsi Ini Waspada Hujan Badai

Kepala Pusat Meteorologi Publik Andri Ramdhani mengatakan dalam sepekan ke depan cuaca ekstrem tersebut dapat terjadi di sebagian besar Sumatera.

Baca Selengkapnya
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya
BMKG Ungkap 'Biang Kerok' Tujuh Provinsi di Indonesia Alami Kekeringan Ekstrem
BMKG Ungkap 'Biang Kerok' Tujuh Provinsi di Indonesia Alami Kekeringan Ekstrem

38 daerah di tujuh provinsi mengalami kekeringan dengan tidak ada hujan selama lebih dari dua bulan

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi
BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi

Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
BMKG Prediksi Kekeringan Melanda Indonesia Juni-September 2024
BMKG Prediksi Kekeringan Melanda Indonesia Juni-September 2024

Kondisi kekeringan saat musim kemarau tahun 2024 diprediksi sampai September

Baca Selengkapnya
Jawa Barat Siaga Bencana Hingga Mei 2025
Jawa Barat Siaga Bencana Hingga Mei 2025

Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah menghadapi musim penghujan atau potensi bencana hidrometeorologi berpotensi di akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ancaman Megathrust, Pemprov DKI Jakarta Cek Gedung Pencakar Langit Rawan Terdampak Gempa
Ancaman Megathrust, Pemprov DKI Jakarta Cek Gedung Pencakar Langit Rawan Terdampak Gempa

Ancaman gempa bumi ini membayangi Jakarta yang berada tak jauh dari zona Megathrust Selat Sunda.

Baca Selengkapnya
8 Senjata Rahasia yang Bisa Dilakukan untuk Menghentikan Penyebaran Mpox
8 Senjata Rahasia yang Bisa Dilakukan untuk Menghentikan Penyebaran Mpox

Demi mencegah penyebaran Mpox, terdapat sejumlah cara yang bisa dilakukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya