Mendagri: Kepala daerah mundur harus ada persetujuan DPRD
Merdeka.com - Menjelang Pilkada serentak, sejumlah bupati berbondong-bondong mengundurkan diri dari jabatannya. Keinginan mundur itu, diduga sebagai strategi untuk memuluskan calon kepala daerah dari keluarganya.
Di sisi lain, publik juga meminta agar Menteri dalam negeri tidak cepat memberikan izin bagi bupati atau wali kota yang mundur. Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tidak mau menerima pengunduran diri tersebut, tanpa adanya persetujuan dari DPRD setempat.
"Dia harus ada persetujuan DPRD," kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Sekda Kota Bandung? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Kenapa Marshel Widianto mundur dari Pilkada Tangsel? Baru-baru ini, Marshel menjadi sorotan karena digadang-gadang sebagai calon wakil walikota Tangerang Selatan, namun akhirnya mundur setelah menuai banyak kontroversi.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
Lebih lanjut, Tjahjo ingin tahu alasan yang jelas terkait keinginan tersebut. Sebab, bupati atau wali kota itu terikat dengan sumpah jabatan yang pernah dibacakan. Maka dari itu, kepala daerah yang mundur harus menyertakan persetujuan DPRD.
Meski banyak yang dikabarkan mundur, hingga kini, Tjahjo mengakui belum menerima surat mundur dan persetujuan dari DPRD setempat. Menurut dia, tahun ini hanya menerima surat dari Mantan Bupati Kutai Timur, Isran Noor dan sudah clear.
"Seperti Isran Noor. (Saya tanya), alasannya apa? (Dia jawab) Saya ingin mundur saja. Oh ternyata dia mau jadi Ketua Umum PKPI," tukas Tjahjo.
Salah satu bupati yang mengundurkan diri tersebut adalah Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Mawardi Yahya. Dia menegaskan, keinginan mundur karena ingin memberikan kesempatan keluarganya maju sebagai kepala daerah setempat.
"Saya mundur sebagai bupati bukanlah karena masalah. Karena saya akan memberikan ruang kepada keluarga saya untuk menjadi salah satu peserta calon bupati periode 2016-2021. Hari ini saya akan menyerahkan surat pengunduran diri," kata Mawardi di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Inderalaya, Selasa, 16 Juni lalu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan wajib mundur bagi Pj kepala daerah itu paling lama pada 17 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono merespons soal kabar dirinya bakal maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud sempat mengucapkan terima kasih pada Presiden Jokowi seusai debat cawapres 21 Januari lalu.
Baca SelengkapnyaTito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada
Baca SelengkapnyaBawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!
Baca SelengkapnyaMundurnya Mahfud dari kursi kabinet Presiden Jokowi dinilai sangat penting untuk Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, perdebatan keputusannya baru mundur menjelang pencoblosan atau sebelum dicalonkan sebagai cawapres Ganjar merupakan hal lazim dalam politik.
Baca Selengkapnya