Mendagri: Mantan teroris tak perlu lagi dicurigai, tapi tetap dipantau
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada lagi yang perlu dicurigai dari mantan narapidana kasus terorisme. Meski demikian, mereka tetap berada di dalam pantauan.
Pihak yang memantau pun bisa dilakukan di tingkat RT, RW, Polsek, Koramil daerah setempat.
"Sehingga akses berkomunikasi dengan masyarakat harus diberikan ruang. Tapi terus dipantau dan diikuti. Saya kira ini bagian dari proses pembinaan dalam konteks penanganan radikalisme dan Terorisme," ujar Tjahjo di Ballroom Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (12/3).
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Siapa yang baru saja mendapatkan kewarganegaraan Indonesia? Pemerintah Indonesia mempercepat proses pemberian kewarganegaraan bagi dua calon pemain Timnas Indonesia, yaitu Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Bagaimana Kemendagri menangani radikalisme? Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,“ ujarnya.
"Apapun mereka tetap warga negara kita yang pulang dari Suriah pun masih warga negara kita dan enggak mungkin diusir apalagi dibunuh. Tugas BNPT bersama dengan jajaran pemerintah daerah mari kita bina kita pantau kita berikan satu pembinaan," tambahnya.
Selain itu, eks napi terorisme juga masih berhak mengantongi identitas sebagai Warga Negara Indoensia (WNI).
"Apapun mereka jika sudah dibina sudah ada sinyal, sudah clear, sebagai warga negara saya kira mereka berhak mendapat data, karena e-KTP kan bagian nyawa warga negara kita, dengan dia punya e-KTP dia kan punya BPJS, bisa punya kartu sehat, kartu pintar dan sebagainya," kata Tjahjo.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengatakan saat ini pihaknya mengantongi 600 lebih data mantan narapidana teroris yang sudah bebas dari lapas. Eks teroris itu pun tetap dalam monitor BNPT dengan Kemendagri.
BNPT pun telah bersinergi bersama 36 kementerian dan lembaga di Indonesia. Menurut Suhardi, Kementerian yang paling signifikan adalah Kemendagri. Sebab memiliki kapasitas untuk mengakses ke hulu masalah.
"Dengan data yang sudah kita share, pemerintah daerah ikut mantau dengan ini dimana mereka tinggal, dengan siapa mereka tinggal, adakah kekurangan dan kelebihannya apakah perlu monitoring bersama, ini yg akan kita kerjakan bersama," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca SelengkapnyaKelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaSekalipun dua terduga teroris yang ditangkap berafiliasi jaringan Daulah Islamiyah atau ISIS, dipastikan tidak berkaitan dengan event atau kegiatan nasional.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga menyinggung soal netralitas ini untuk BIN.
Baca SelengkapnyaDudung kemudian mempertanyakan Megawati, yang tidak menyinggung ketidaknetralan Badan Intelijen Negara atau BIN.
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaPemerintah memprioritaskan penanganan penyintas bukan hanya dari aspek fisik, melainkan juga psikis dan keberlanjutan finansial.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaPuluhan mantan narapidana teroris yang bernaung di Yayasan Ansharul Islam, Tasikmalaya, Senin (27/11), mendeklarasikan akan berperan aktif pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya