Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri mengelak, sebut Rahmat Yasin diberhentikan tidak hormat

Mendagri mengelak, sebut Rahmat Yasin diberhentikan tidak hormat Rahmat Yasin ditahan KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Polemik soal kata-kata dalam surat pemberhentian politikus Partai Persatuan Pembangunan, Rahmat Yasin, dari jabatan Bupati Bogor masih hangat dibicarakan publik. Tetapi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan diberhentikan dari jabatannya dengan tidak hormat.

"Tidak hormat. Namanya salah ya diberhentikan," kata Tjahjo di depan awak media sesaat setelah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (19/12).

Meski begitu, pernyataan Tjahjo belum menjawab pertanyaan awak media seluruhnya. Dia enggan menjawab ketika disinggung apakah ada keteledoran dalam menyusun redaksional surat pemberhentian Yasin ataukah hal itu memang disengaja.

Maksud kedatangan Tjahjo ke KPK hari ini adalah buat berdialog seputar masalah-masalah terkait lembaga dipimpinnya. Antara lain e-KTP, temuan rekening gendut beberapa kepala daerah, serta membahas soal pembukaan kantor cabang KPK di daerah.

Pada 27 November lalu, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat menjatuhkan hukuman penjara buat Yasin selama lima tahun enam bulan penjara. Yasin juga dijatuhi pidana denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK yakni selama tujuh tahun enam bulan. Yasin juga dikenai hukuman tambahan, yakni pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun.

Hakim menyatakan Yasin terbukti menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar dari Direktur Utama PT Sentul City Tbk., Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, melalui Direktur PT Bukit Jonggol Asri Franciscus Xaverius Yohan Yap. Sogokan itu terkait pengurusan izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan lindung di Kabupaten Bogor.

Sebelumnya para aktivis ramai-ramai memprotes penggunaan kata 'diberhentikan dengan hormat' pada Rahmat Yasin yang sudah divonis penjara karena korupsi. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ketua KPU Dipecat Terjerat Kasus Asusila Justru Bersyukur Lepas Tugas
VIDEO: Ketua KPU Dipecat Terjerat Kasus Asusila Justru Bersyukur Lepas Tugas "Alhamdulillah"

Usai putusan DKPP dibacakan, Hasyim Asy'ari menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hasyim Asy'ari Usai Dipecat DKPP: Terima Kasih DKPP Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Hasyim Asy'ari Usai Dipecat DKPP: Terima Kasih DKPP Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat

Hasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ragam Reaksi Keras Ketua KPU Dipecat Akibat Asusila dari Jokowi dan Ma'ruf Amin
VIDEO: Ragam Reaksi Keras Ketua KPU Dipecat Akibat Asusila dari Jokowi dan Ma'ruf Amin

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Selengkapnya
Yasmin Nur Mantan Asisten Stafsus Jokowi Muncul ke Publik, Minta Maaf usai Bikin Gaduh di Medsos
Yasmin Nur Mantan Asisten Stafsus Jokowi Muncul ke Publik, Minta Maaf usai Bikin Gaduh di Medsos

Mantan Asisten Staf khusus Presiden Yasmin Nur meminta maaf atas kegaduhan pernyataan di media sosial tentang gaji pembantu asisten stafsus Jokowi.

Baca Selengkapnya
KPU RI Enggan Minta Maaf Terkait Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Itu Urusan Pribadi
KPU RI Enggan Minta Maaf Terkait Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Itu Urusan Pribadi

KPU RI tidak akan mencampuri apa yang menjadi urusan pribadi Hasyim

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Sidang DKPP, Ketua KPU Hasyim Rayu & Paksa Korban Hubungan Badan di Hotel
VIDEO: Fakta Sidang DKPP, Ketua KPU Hasyim Rayu & Paksa Korban Hubungan Badan di Hotel

Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 Teradu Ketua KPU RI

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPU Hasyim Terjerat Kasus Asusila, Ketua DPR Puan Bereaksi Keras
VIDEO: Ketua KPU Hasyim Terjerat Kasus Asusila, Ketua DPR Puan Bereaksi Keras

Ketua DPR Puan Maharani merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.

Baca Selengkapnya
Bolos Kerja 70 Hari, Hakim Pengadilan Tinggi Medan Dipecat
Bolos Kerja 70 Hari, Hakim Pengadilan Tinggi Medan Dipecat

Terlapor juga pernah tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut.

Baca Selengkapnya
Dipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna
Dipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna

Arya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Catatan Kelam Komisioner KPU: Dari Korupsi sampai Berbuat Asusila
Catatan Kelam Komisioner KPU: Dari Korupsi sampai Berbuat Asusila

Hasyim pun dipecat dan menerima putusan DKPP karena berbuat asusila.

Baca Selengkapnya
Ini Rayuan Maut & Janji Manis Ketua KPU Hasyim Asyari ke Korban Asusila, Amburadul karena Diingkari
Ini Rayuan Maut & Janji Manis Ketua KPU Hasyim Asyari ke Korban Asusila, Amburadul karena Diingkari

Berikut rayuan maut dan janji manis Ketua KPU Hasyim Asyari ke korban asusila.

Baca Selengkapnya
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas

Salah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya