Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri merasa tak berhak komentar soal hak angket Ahok

Mendagri merasa tak berhak komentar soal hak angket Ahok Tjahjo Kumolo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat fraksi partai politik di DPR, PAN, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra sepakat menggunakan hak angketnya karena Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dinonaktifkan dari Gubernur DKI Jakarta. Saat ini, Ahok jadi terdakwa kasus penistaan Agama Islam.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di temui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menolak untuk berkomentar mengenai penggunaan hak angket tersebut. Menurut dia, itu kewenangan DPR.

"Saya pernah jadi anggota DPR, jadi saya enggak berhak (berkomentar). Satu koma pun (saya tidak berhak) untuk berkomentar soal hak angket. Itu hak konstitusional anggota DPR," kata Tjahjo, Kamis (16/2).

Orang lain juga bertanya?

Pada Selasa (14/2) lalu, Tjahjo melayangkan surat kepada Mahkamah Agung (MA) guna mengeluarkan fatwa atas kasus dugaan penistaan agama yang membelit Ahok. Hingga saat ini, permintaan fatwa belum dikabulkan MA.

"Tidak punya kewenangan, tidak mau berkomentar. Itu sudah di dalam ranah MA," ujar Tjahjo.

Untuk diketahui, angket yang dikeluarkan empat fraksi partai politik di DPR dikenal dengan 'Ahok Gate'. Penyerahan berkas persetujuan angket tersebut langsung diterima oleh tiga pimpinan DPR yakni, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto.

Anggota Fraksi Demokrat, Fandi Utomo mengatakan, total anggota DPR lintas fraksi yang setuju dengan penggunaan hak angket ini berjumlah 90 orang. Dengan rincian, Fraksi Gerindra 22 anggota, Fraksi Demokrat 42 anggota, Fraksi PAN 10 anggota dan Fraksi PKS 16 anggota.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Wacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen

Hak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Bertemu Jimly, Airlangga: Golkar Tak Dukung Hak Angket
Usai Bertemu Jimly, Airlangga: Golkar Tak Dukung Hak Angket

Hak angket merupakan kewenangan politik DPR, bukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol
Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol

"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?

PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon
Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon

Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
AHY Bantah Ditawari Jokowi Jadi Menko Polhukam
AHY Bantah Ditawari Jokowi Jadi Menko Polhukam

Setiap tugas yang diberikan oleh negara harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya

Menurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Anggap Tak Ada Urgensi Hak Angket Pilpres 2024, Mending Parpol Rekonsiliasi
VIDEO: AHY Anggap Tak Ada Urgensi Hak Angket Pilpres 2024, Mending Parpol Rekonsiliasi

Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan partainya tidak mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya