Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri minta DPR tak tunda paripurna putuskan RUU Pemilu

Mendagri minta DPR tak tunda paripurna putuskan RUU Pemilu Mendagri Tjahjo Kumolo di Ombudsman. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap rapat paripurna untuk memutuskan RUU Pemilu tidak ditunda hari Senin (24/7). Ini menyikapi permintaan 4 fraksi, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS agar pengambilan keputusan di paripurna ditunda saat forum lobi antar fraksi partai.

"Seyogyanya jangan ditunda ya," kata Tjahjo di sela forum lobi rapat paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

Menurutnya, RUU Pemilu memang harus segera diselesaikan karena mengatur kerja dan aturan main yang dilaksanakan parpol pada pemilu serentak 2019 mendatang.

Orang lain juga bertanya?

"Ini UU harus diselesaikan. Karena mengatur gawenya (kerjanya) pekerjaan parpol yang diatur sesuai kesempatan yang ada adalah KPU. Enggak mungkin dikatakan menghambat, soal masih bersikukuh hargai saja, itu sah-sah saja," tegasnya.

Empat fraksi partai, yaitu Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat meminta agar rapat paripurna ditunda Senin (24/7). Mereka beralasan karena ingin berkonsultasi dengan ketua umum masing-masing terkait alotnya pembahasan angka ambang batas presiden sebesar 0 persen. Menanggapi usulan ini, Tjahjo meyakini keputusan akan tetap dilakukan malam ini.

"Saya masih percaya kepada DPR pada lobi kedua jam 8," tuturnya.

Soal mekanisme voting jika musyawarah mengalami jalan buntu, Tjahjo menyebut harus dilakukan secara terbuka. Voting tertutup biasanya hanya berlaku bagi keputusan-keputusan yang menyangkut orang.

"Saya kira sama saja kok enggak ada masalah. Kita juga Pilpres dan Pemilu itu yang punya kerja DPR. Perlu diatur pemerintah hal-hal yang sudah baik kita tingkatkan dan dipertahankan," pungkasnya.

Diketahui, Rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu kembali diskors hingga pukul 19.30 untuk dilakukan lobi. Lobi kedua selama 30 menit diambil untuk kembali membahas opsi-opsi yang belum mufakat pada sesi lobi pertama. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya

Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.

Baca Selengkapnya