Mendagri minta Gubernur Sumsel pecat pejabat yang terjaring OTT
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencoreng muka jajaran Pegawai Negeri Sipil dan Pemerintah Daerah. Apalagi, kedua belah pihak diduga menerima suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Tjahjo meminta agar pejabat yang tertangkap tangan tersebut diberhentikan dari jabatannya. Apalagi, pejabat Pemda dan anggota DPRD yang tersandung OTT sudah seringkali terjadi.
"Gubernur Sumsel atau bupati harus segera memproses pemberhentian pejabat kabupaten tersebut yang terkena OTT," tulis Tjahjo dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang terjadi dengan pejabat yang datang ke Kembang Gundul? Pejabat yang datang ke sini, terutama saat dia menggunakan seragam, biasanya tak lama kemudian akan dipindahtugaskan atau turun jabatan.
Tjahjo menyatakan penyesalannya terhadap kejadian itu, padahal sudah banyak pejabat maupun anggota dewan yang tertangkap tangan sedang menerima uang suap. Politikus PDIP ini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengungkap kasus tersebut.
"Saya menyesalkan kejadian OTT pejabat pemda Kabupaten dan anggota DPRD setidaknya mencoret muka jajaran PNS dan Pemerintah Daerah, di dalamnya ada oknum anggota DPRD."
"Terkait oknum anggota DPRD, kita serahkan saja kepada Pimpinan Partai Politik tersebut, saya kira akan ada tindakan tegas," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi keluhan Arteria terkait OTT yang dilakukan Kejati Bali
Baca Selengkapnya