Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Selesaikan Aduan Pelayanan Publik
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah segera mempercepat penyelesaian pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2020. Hal itu tertuang dalam surat edaran Nomor 490/1921/SJ tertanggal 18 Maret 2021, yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia.
"Segera tindaklanjuti pengaduan pelayanan publik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung dengan mengedepankan asas penyelesaian secara cepat, akurat, dan tuntas," ujar Tito dalam surat edaran tersebut, dikutip dari siaran pers, Selasa (23/3).
Dia mengingatkan bahwa penyelenggara publik termasuk pemerintah daerah (pemda) wajib menerima, menanggapi, memproses, dan menyelesaikan setiap pengaduan. Hal ini sesuai UU Nomor Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pelayanan Publik.
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan pelayanan publik? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Jawa Tengah meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan korupsi? Selain itu, upaya-upaya terobosan dalam pelayanan publik dan pencegahan korupsi juga perlu terus dilakukan, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
-
Siapa yang diharapkan paham standar layanan publik? Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi berharap terciptanya pemahaman mengenai batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, serta kewenangan seluruh pihak terkait penyelenggaraan pelayanan publik ketenagakerjaan.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
Untuk itu, dia meminta pengelola pelayanan publik segera mengimplementasikan aturan tersebut. Tito mengatakan pengelola pelayanan publik dapat merespons atau menanggapi aduan melalui pemanfaatan aplikasi pengaduan.
"Secara aktif mengimplementasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui pemanfaatan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)," jelas Tito sesuai poin nomor 2 dalam edaran tersebut.
Sesuai hasil evaluasi pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, persentase penyelesaian pengaduan pada tahun 2020 oleh Pemda Tahun 2020 baru mencapai 69,78 persen. Tito menargetkan aduan pelayanan publik rampung paling lambat 30 Maret 2021.
"Khusus tindak lanjut pengaduan tahun 2020 diselesaikan pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) paling lambat pada 30 Maret 2021, sebagai salah satu indikator penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pelayanan publik," tegasnya sebagaimana poin nomor 3 dalam edaran.
Dalam rangka pembinaan, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat diminta untuk mendorong penyelesaian tindak lanjut pengaduan oleh Bupati/Wali Kota dan melaksanakan pembinaan dalam rangka percepatan dan penyelesaian serta perbaikan pengelolaan pengaduan sesuai hasil evaluasi.
Selain itu, Gubernur juga diminta menyampaikan laporan hasil tindaklanjut evaluasi pengaduan kepada Mendagri setelah menerima laporan dari Bupati/Wali Kota.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merespons aduan-aduan masyarakat.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada aturan itu, kata dia melanjutkan, aturan turunan UU Kesehatan harus selesai paling lambat pada 8 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAHY pun mengingatkan amanah yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pekerjaan Kementerian ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaAturan wajib mundur bagi Pj kepala daerah itu paling lama pada 17 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah gencar memperbaiki birokrasi dan pelayanan optimal kepada masyarakat
Baca Selengkapnya