Mendagri minta KPU dan Bawaslu petakan daerah rawan konflik Pilkada
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan sejumlah wilayah rawan konflik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 mendatang. Tjahjo menginginkan hasil Pilkada Tolikara menjadi evaluasi KPU dan Bawaslu mempersiapkan Pilkada Serentak, mendatang.
"Apapun kasus Tolikara akan menjadi catatan kita semuanya. Tidak hanya pemerintah tapi juga kepolisian, KPU, Bawaslu untuk mengantisipasi Pilkada tahun depan dan memetakan mana-mana daerah-daerah yang berpotensi kerusuhan," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Tjahjo mengatakan, pihaknya tak bisa menahan keputusan MK. Sebab, ujar Tjahjo, pemerintahan harus jalan karena itu pihaknya mengeluarkan SK pengangkatan kepala daerah terpilih.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
"Bagi yang kalah, enggak puas ya silakan ada banyak proses tapi apapun pemerintahan harus jalan. Dasarnya sudah ada sebagaimana ketentuan UU termasuk keputusan MK yang final mengikat," paparnya.
Menurut dia, pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah sepakat melakukan sosialisasi dini untuk antisipasi kejadian tak diinginkan menjelang Pilkada 2018 mendatang. Sebab, Tjahjo menilai kesuksesan penyelenggaraan Pilkada dapat diukur dari tingkat partisipasi pemilih, tak ada politik uang, bebas kampanye hitam dengan ujaran kebencian serta SARA.
"Harus ada adu program, adu konsep, adu gagasan, dan terjaminnya stabilitas keamanan," ujarnya.
Seperti diketahui, pendukung Jhon Tabo dan Barnabas Weya, calon bupati dan wakil bupati Tolikara merangsek dan merusak sejumlah fasilitas di Kemendagri pada Rabu (8/10) sore lalu. Mereka menuntut Kemendagri membatalkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Jhon Tabo dan Barnabas Weya kalah dari pasangan Usman Wanimbo dan Dinus Wanimbo.
Dalam sidang gugatan yang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat memutuskan pemenang Pilkada di Tolikara, pasangan Usman Wanimbo dan Dinus Wanimbo. Berdasarkan putusan MK total suara dari 28 distrik untuk pasangan nomor urut satu itu yakni 116.259 suara. Sedangkan, pasangan Jhon dan Barnabas memperoleh 86.679 suara. Lantaran tak puas pendukung Jhon Tabo dan Barnabas Weya melakukan demonstrasi hingga terjadi kerusuhan pada awal Oktober lalu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika pemerintah daerah tidak memasilitasi maka pilkada serentak pasti akan terganggu.
Baca SelengkapnyaJawa Tengah menjadi salah satu titik rawan Pilkada 2024, KPU beberkan sejumlah faktornya.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaHadi menjelaskan, salah satu alasan pulau Jawa menjadi wilayah yang krusial lantaran memiliki jumlah penduduk paling banyak.
Baca SelengkapnyaListyo meminta jajarannya mengoptimalkan preventif strike agar pelaku teror bisa ditangkap sebelum melancarkan aksinya.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan kondisi politik hingga keamanan di dalam negeri dapat mempengaruhi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaTogap menegasakn, komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca SelengkapnyaKonflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaKemendagri telah memiliki situation room yang berfungsi untuk memonitor potensi persoalan yang terjadi di masa Pilkada.
Baca Selengkapnya