Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri nonaktifkan Sekda terdakwa, Gubernur Sumut tunjuk Plh

Mendagri nonaktifkan Sekda terdakwa, Gubernur Sumut tunjuk Plh Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga di kursi pesakitan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujonugroho tengah menyiapkan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut. Langkah itu dilakukan setelah Mendagri Tjahjo Kumolo menonaktifkan sementara Hasban Ritonga yang terbelit persoalan hukum.

"Saya langsung bertemu Menteri Dalam Negeri, intinya (ada) surat pembebastugasan tugas sementara sekda dan kepada saya (diperintahkan) untuk menunjuk pelaksana harian (Plh)," kata Gatot di Makodam I Bukit Barisan, Medan, Jumat (30/1).

Gatot menyatakan segera menetapkan Plh Sekda Sumut hari ini dengan alasan tidak boleh ada kekosongan dalam jabatan strategis itu. Namun dia belum mau menyatakan calon pilihannya. "Saya baru pulang tadi malam. Hari ini saya keluarkan," ucapnya.

Meskipun ada penunjukan Plh, Gatot menyatakan, Hasban Ritonga tetap Sekda Sumut. Plh hanya bertugas sampai persoalan hukum yang membelit mantan Kepala Inspektorat Setdaprov Sumut itu selesai.

"Sampai sekarang (Hasban) tetap sekda, makanya (yang ditunjuk) Plh bukan Plt (pelaksana tugas). Saudara tahu kan bagaimana kalau sekda ke Jakarta, dia menunjuk Plh untuk satu hari atau dua hari. Sekarang Sekdanya tetap Hasban Ritonga. Karena sedang dalam persoalan hukum, saya tunjuk pelaksana harian," sebut Gatot.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelantikan Hasban sebagai Sekda Sumut pada Rabu (14/1), yang didasarkan pada Keputusan Presiden Jokowi No 214/M/2014 tertanggal 29 Desember 2014, memunculkan kontroversi. Berbagai komentar miring muncul, karena ketika itu dia berstatus terdakwa.

Sejak 4 Desember 2014, Hasban memang duduk di kursi terdakwa dalam perkara kejahatan dalam jabatan terkait sengketa lahan sirkuit Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut di Jalan Pancing/Willem Iskandar, Deli Serdang. Selain Hasban, mantan Kadispora Sumut, Khairul Anwar, yang saat ini menjabat sebagai Asisten IV Setdaprov Sumut, juga menjadi terdakwa.

Hasban dan Khairul Anwar sebelumnya ditetapkan penyidik Bareskrim Polri menjadi tersangka atas laporan Ito Suhardi, selaku Kuasa Hukum PT Mutiara tertanggal 3 Maret 2014. Mereka ditahan sejak Rabu 22 Oktober 2014 dengan sangkaan melanggar Pasal 424, 429, 167 jo Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, belakangan penahanan keduanya ditangguhkan dengan jaminan dari Pemprov Sumut.

Dalam perjalanan kasus ini Pihak Pemprov Sumut pun sudah berdamai dengan pelapor. Bahkan dalam persidangan, mereka meminta agar Hasban dan Khairul dibebaskan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pilkada, Pj Gubernur dan Kapolda Sumut Diganti
Jelang Pilkada, Pj Gubernur dan Kapolda Sumut Diganti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri.

Baca Selengkapnya
Kabar Pergantian Sejumlah Pj Gubernur Jelang Pilkada 2024, Ini Penjelasan Istana
Kabar Pergantian Sejumlah Pj Gubernur Jelang Pilkada 2024, Ini Penjelasan Istana

Mengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin, semuanya berdasarkan pertimbangan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum

Baca Selengkapnya
Mendagri Lantik Pj Gubernur untuk NTB, Sumut dan Sumsel
Mendagri Lantik Pj Gubernur untuk NTB, Sumut dan Sumsel

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menag Pecat Hasan Basri Sagala karena Tanpa Izin Jadi Cawagub Sumut Dampingi Edy Rahmayadi
Menag Pecat Hasan Basri Sagala karena Tanpa Izin Jadi Cawagub Sumut Dampingi Edy Rahmayadi

SK pemberhentian Hasan Basri Sagala sudah ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 26 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?

Mendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Hasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.

Baca Selengkapnya
Tugas Baru Jenderal Bintang Dua Polri Kawal Ruang Siber Indonesia
Tugas Baru Jenderal Bintang Dua Polri Kawal Ruang Siber Indonesia

Sebelum menjabat sebagai Waka BSSN, Putu Jayan sempat menjabat sebagai Kapolda Bali masa tugas 2020-2023.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi Pati Polri, Tunjuk Brigjen Pudji Jabat Kapolda Gorontalo Gantikan Irjen Yoyol
Kapolri Mutasi Pati Polri, Tunjuk Brigjen Pudji Jabat Kapolda Gorontalo Gantikan Irjen Yoyol

Proses promosi itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/429/II/KEP./2024 tertanggal 28 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi

Peluang reshuffle terbuka usai Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P.

Baca Selengkapnya
Bupati Ipuk Lantik Guntur Priambodo Menjadi Pj Sekda Banyuwangi
Bupati Ipuk Lantik Guntur Priambodo Menjadi Pj Sekda Banyuwangi

Guntur menggantikan Mujiono yang mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya