Mendagri: Pelanggar HAM nomor 3 di Indonesia ternyata PNS
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menandatangani nota kesepahaman mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam bidang pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM, di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (29/6).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah data dari Komnas HAM, yang menyebutkan bahwa ada keterlibatan jajaran pamong negara, dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada sejumlah kasus pelanggaran HAM. Dirinya pun mengingatkan, agar hal-hal semacam itu jangan sampai terjadi lagi
"Kita akan fokus membangun kerjasama dengan Komnas HAM. Data yang kami terima dari mereka, disebutkan bahwa pelanggar HAM dalam urutan nomor 3 di negara kita, ternyata adalah PNS," ujar Tjahjo.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Bagaimana contoh penerapan HAM? Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan “Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta,“ tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Dimana HAM dijamin? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
"Maka ini juga telah kita tekankan kembali pada CPNS kita yang di IPDN juga, agar indikasi-indikasi ini coba ditangani dengan baik oleh Pak Rektor. Jangan sampai ada lagi gejala-gejala pelanggaran HAM," tegasnya.
Tjahjo menjelaskan bahwa secara posisi, Kemendagri yang merupakan strata tertinggi dan pusat dari seluruh pemerintahan di daerah, harus mengakomodir upaya penyelesaian masalah HAM di daerah, yang dikoordinasikan dengan pihak Komnas HAM tersebut.
Oleh karenanya, Tjahjo menekankan kepada jajaran pemerintahan di setiap daerah, terutama bagi para Sekretaris Daerah, untuk berperan aktif dalam membantu Kemendagri dan Komnas HAM, guna melakukan penelusuran dan penyelesaian sejumlah masalah HAM yang terjadi di wilayahnya.
"Kemendagri adalah poros pemerintahan, dari Presiden sampai RT/RW, tegak lurus. Setiap keputusan wajib dilaksanakan jajaran pemerintah ke bawah. Menggerakkan, mengorganisir, itu harus ada penjabaran yang baik, sesuai janji kampanye Pemprov oleh Gubernur, Bupati atau Walikota yang terpilih," ujar Tjahjo.
"Tugas ini banyak dilakukan Sekda. Karena yang paham permasalahan tata kelola dengan berbagai regulasi dan aspek-aspeknya, adalah sekda. Hampir 90 persen kepala daerah menyerahkan pengambilan putusan pada sekda," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suasana panas jelang debat perdana capres-cawapres mulai terjadi. Masalah HAM masa lalu menjadi topik hangat untuk saling menjatuhkan lawan.
Baca SelengkapnyaHasto menyatakan perilaku menghormati HAM juga dicerminkan dari sikap anti korupsi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era Jokowi.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, memberi pesan penting untuk Menteri HAM Natalius Pigai
Baca SelengkapnyaMahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaGanjar mengingatkan kepada para pelaku untuk tidak berbuat semena-mena.
Baca SelengkapnyaGanjar memastikan akan mengawal kasus penganiayaan relawan oleh anggota TNI.
Baca Selengkapnya