Mendagri: Pemerintah tak mungkin mengikuti kegiatan jurnalis asing
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah pihaknya mengekang kebebasan pers, sebagaimana dituduhkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), menyusul munculnya Surat Edaran 482.3/4439/SJ tentang penyesuaian prosedur kunjungan jurnalistik ke Indonesia.
Dalam Surat Edaran yang dikirimkan Mendagri ke semua kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota itu tertulis, jurnalis asing serta kru film yang hendak melakukan kegiatan di Indonesia harus memiliki izin dari Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing di Kementerian Luar Negeri, serta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Tjahjo menjelaskan, pada prinsipnya pers asing bebas meliput setiap kegiatan atau melakukan kunjungan keliling wilayah Indonesia prinsipnya.
-
Siapa yang terlihat sederhana? Lantas bagaimana membedakannya?Berikut cara untuk membedakan antara teman yang mungkin terlihat miskin namun sebenarnya memiliki kekayaan:
-
Bagaimana cara kata ganti mempersingkat kalimat? Kata ganti digunakan untuk mempersingkat kalimat.
-
Kenapa pembukaan pidato bahasa Jawa harus sederhana? Pembukaan pidato rasanya menjadi bagian yang penting untuk diperhatikan. Sebab pada bagian ini menentukan perhatian para pendengar saat Anda menyampaikan pidato di hadapan banyak orang. Maka dari itu, pembukaan pidato hendaknya dibuat sederhana agar mudah dipahami pendengar. Termasuk pada saat Anda berpidato dalam bahasa Jawa.
-
Bagaimana Duta menunjukkan kesederhanaannya? Meskipun menerima bayaran sebesar Rp370 juta untuk setiap penampilannya, Duta tetap tampil dengan sederhana. Bahkan, ketika sedang menikmati makanan di pinggir jalan, ia pernah disangka sebagai tukang parkir.
-
Bagaimana cara membuat makalah yang mudah? Cara membuat makalah dapat dipahami dengan lima langkah mudah dan praktis.
-
Bagaimana Jawa Tengah memastikan warga binaan bisa memilih? Salah satunya adalah menyiapkan fasilitas dan TPS khusus di dalam lapas dan rutan.“Insyaallah kami akan melihat dan mengunjungi lapas untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemungutan suara,“ ujar Nana.
"Tetapi prosedur harus diikuti sebagaimana yang dilakukan oleh Kemenlu. Pemerintah tidak mungkin dan tidak akan mengikuti kegiatan reporter jurnalistik asing di Indonesia," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (27/8).
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, Indonesia adalah negara ramah dan bebas, sama seperti pers dalam negeri yang juga bebas menulis dan meliput mewawancarai setiap warga negara Indonesia secara obyektif.
"Kemendagri juga meminta pejabat Kemendagri dan pemda di daerah harus terbuka kepada pers Indonesia maupun pers asing untuk dapat menjelaskan apa yang dipertanyakan," ujarnya.
"Ini political will pemerintah Indonesia. Ibu Menlu juga memberikan kebijakan peluang tersebut dengan terbuka tapi ada prosedurnya yang simple tidak akan berbelit, namanya (juga) tamu," imbuh Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, Indonesia negara aman, demokratis dan terbuka bagi jurnalis.
Sebelumnya, AJI mengecam munculnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 482.3/4439/SJ tentang penyesuaian prosedur kunjungan jurnalistik ke Indonesia. Surat ini, menurut AJI, mencederai kebebasan pers di Indonesia. Surat tersebut justru mengukuhkan ketertutupan akses bagi setiap jurnalis asing yang hendak meliput atau melakukan dokumentasi. Jika dulu mekanisme semacam Clearing House ini terbatas di Papua, kini pemerintah memperluas pembatasannya ke seluruh Indonesia.
Menurut Ketua Bidang Advokasi AJI, Iman D Nugroho, surat ini mencerminkan pemerintah yang tidak memahami prinsip kebebasan pers. Surat ini bertentangan dengan Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945 dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers.
"Saya pertanyakan apa dasar Mendagri mengeluarkan pembatasan terhadap aktivitas jurnalis?" kata Iman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan tidak akan berencana dan biar mengalir biasa saja.
Baca SelengkapnyaRieke mengaku tidak khawatir kunjungan Jokowi akan menggerus suara PDIP di Jateng.
Baca SelengkapnyaJokowi tidak mempermasalahkan ada menterinya yang akan mundur.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Muhammad Zainul Majdi atau TGB justru menganggap Jokowi sayang dengan Ganjar.
Baca SelengkapnyaMenteri PDIP dan PKB Tak Hadir Bukber di Istana, Menkominfo Budi Arie: Jangan Didramatisir
Baca SelengkapnyaJokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.
Baca SelengkapnyaGanjar menampik kedatangannya menemui JK dalam rangka undangan mengajak bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca Selengkapnya