Mendagri perpanjang batas akhir pembuatan e-KTP hingga 2017
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga pertengahan 2017. Perpanjangan waktu ini lantaran dianggap masih banyak warga belum melakukan perekaman data.
"Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman (data) e-KTP," kata Tjahjo di Masjid Agung Kauman Semarang, Senin.
Dia menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga belum melakukan perekaman data e-KTP masih mencapai 22 juta orang di berbagai daerah. Maka dari itu, kata dia, batas waktu perekaman data e-KTP yang semula akhir September 2016 diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang. Ini untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan.
-
Kenapa pendaftaran CPNS diperpanjang? 'Terkait hal ini, kami juga terus berkoordinasi dengan PERURI sebagai instansi pengampu meterai elektronik untuk segera mengatasi kendala yang terjadi serta juga menyiapkan opsi lainnya. Yang dapat dipastikan adalah keputusan yang diambil pemerintah tidak akan merugikan pelamar seleksi CPNS,' ujarnya.
-
Kenapa waktu pendaftaran PPPK 2024 diperpanjang? Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pelamar yang belum menyelesaikan proses administrasi atau masih dalam tahap persiapan dokumen yang diperlukan.
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Apa alasan perpanjangan pendaftaran Pilkada Dharmasraya? 'Karena hingga berakhirnya masa pendaftaran, hanya terdapat satu pasangan calon yang diterima pendaftarannya, sementara masih ada partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu yang belum mendaftar, maka KPU Kabupaten Dharmasraya bisa melakukan perpanjangan pendaftaran,' katanya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, (31/8).
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Kenapa pendaftaran siswa baru tahun 2024 lebih lama? Dinilai Lebih Lama, Ini Sederet Kendala dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024 Diduga kekurangan siswa terjadi karena masih adanya paradigma sekolah favorit.
Mengenai ketersediaan blangko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, Dia mengatakan stok di pusat sebenarnya mencukupi. Tjahjo meminta bagi daerah, baik kabupaten/kota yang ketersediaan blanko e-KTP sudah menipis atau habis, dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.
"Tentunya, (permintaan blangko, red.) harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan," terangnya seperti diberitakan Antara.
Dari pengalaman, kata dia, banyak blangko e-KTP menumpuk di sejumlah daerah tertentu. Itu karena jumlahnya melebihi warga sudah melakukan perekaman data e-KTP.
Sementara, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, menjelaskan selama ini masih banyak warga mengeluhkan tentang proses pembuatan e-KTP membutuhkan waktu lama.
"Kami telah berkoordinasi dengan kementerian (Kemendagri) untuk bergerak aktif meminta blangko e-KTP ke pusat. Dalam waktu dekat, segera," kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.
Dari sekitar 1,2 juta warga Semarang, kata dia, masih tersisa sekitar 69 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, sementara yang sudah masuk daftar antrean 20 ribu warga.
"Kami sudah mengajukan kepada kementerian (permohonan blangko, red.), namun baru diberikan delapan ribu blangko. Bila ditotal, setidaknya masih butuh 89 ribu blangko untuk e-KTP," katanya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaPengumuman ini tercantum dalam surat pengumuman BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menekankan pentingnya layanan proaktif dari Dukcapil dalam menerbitkan KTP bagi pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaBKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama dua hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaMengingat adanya penambahan waktu hingga tanggal 10 September 2024, artinya terhitung hari ini 6 September 2024 tinggal 4 hari lagi pendaftaran akan ditutup.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023.
Baca SelengkapnyaDinas Dukcapil DKI Jakarta memperpanjang layanan kependudukan pada tanggal 26 sampai 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaSalah satunya cara yang dilakukan adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS.
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil untuk mempermudah proses persiapan dokumen yang dibutuhkan oleh para pelamar, menyusul adanya kendala sistem yang terjadi sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaSampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
Baca Selengkapnya