Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: Presidential threshold bukan masalah diskon

Mendagri: Presidential threshold bukan masalah diskon Mendagri di Makassar. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden bukan persoalan apakah pemerintah ingin turun dari keinginan 20/25 persen atau tidak. Dalam rapat terakhir antara pemerintah dan DPR melalui Pansus RUU Pemilu muncul permintaan agar pemerintah mau memberikan diskon terhadap presidential threshold yaitu di bawah 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

"(Ada pendapat) kalau pemerintah berikan diskon 50 persen atau berapa, mungkin bisa ada musyawarah atau apa, ada pendapat seperti itu. Tapi ini kan bukan masalah diskon," kata Tjahjo di kompleks Istana Negara, Selasa (11/7).

Tjahjo menjelaskan alasan pemerintah bersikukuh ingin presidential threshold tetap 20 persen dikarenakan ingin memperkuat sistem Pemilu. Presidential threshold yang telah digunakan pada dua kali Pilpres itu dianggap pemerintah sebagai sistem kuat yang harus dipertahankan.

Orang lain juga bertanya?

"Ini kan bukan masalah diskon masalah sebuah sistem yang kita sepakat sistem yang kuat. Mari kita pertahankan untuk membangun sistem presidential yang efektif," ujarnya.

Oleh sebab itu, bekas Sekjen PDI Perjuangan ini berharap DPR dapat memahami keinginan pemerintah tersebut. Dia berharap keputusan soal presidential threshold dan empat isu lain dalam RUU Pemilu dapat ditempuh melalui jalur musyawarah. Kamis (13/7) mendatang pemerintah dan Pansus RUU Pemilu akan kembali menggelar rapat dengan agenda mendengarkan pendapat dari seluruh fraksi.

Tjahjo menjelaskan, pemerintah berharap empat isu lain dalam RUU Pemilu juga diharapkan dapat diputuskan melalui musyawarah. Empat isu itu diantaranya, parliamentary threshold, district magnitude, metode konversi suara, dan sistem pemilu. Menurut Tjahjo, empat isu ini pemerintah dan DPR telah memiliki kesepakatan. Namun, isu presidential threshold memang paling alot untuk diputuskan.

"Empat isu ini sebenarnya sudah ada (kesepakatan) diem-diem, semua fraksi itu sudah tidak ada sekat. Tapi yang satu ini (presidential threshold) kepentingan politik jangka panjang," ujarnya.

Alotnya pembahasan RUU Pemilu dikarenakan beda sikap antara pemerintah dan sejumah fraksi di DPR terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Pemerintah menegaskan bersikukuh ambang batas tetap seperti pemilu sebelumnya, yaitu di angka 20-25 persen.

Keinginan pemerintah ini hanya didukung oleh tiga fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, NasDem. Partai Demokrat menginginkan ambang batas 0 persen. Gerindra dan PAN yang awalnya ingin nol persen melunak ingin ambang batas pada titik tengah yaitu 10 persen. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, DPR dan Pemerintah Segera Rapat Bahas Aturan Jumlah Paslon Capres-Cawapres
Usai Putusan MK, DPR dan Pemerintah Segera Rapat Bahas Aturan Jumlah Paslon Capres-Cawapres

DPR bakal membahas ketentuan jumlah pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden menyusul putusan MK menghapus presidential threshold 20 persen.

Baca Selengkapnya
Presidential Threshold 20 Persen Akhirnya Dihapus Setelah 27 Kali Digugat
Presidential Threshold 20 Persen Akhirnya Dihapus Setelah 27 Kali Digugat

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 20 persen.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?

Penghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.

Baca Selengkapnya
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya

Anggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres

MK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Menkum Janji Patuhi Rekayasa Konstitusi dari MK saat Revisi UU Pemilu: Pasti akan Dipenuhi
Menkum Janji Patuhi Rekayasa Konstitusi dari MK saat Revisi UU Pemilu: Pasti akan Dipenuhi

Menkum memastikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan berpedoman pada lima rekayasa konstitusional yang telah diberikan MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya