Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: Proses Demokrasi dalam Pilkada Serentak Berlangsung Baik

Mendagri: Proses Demokrasi dalam Pilkada Serentak Berlangsung Baik Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan arahan kepada peserta pendidikan dan pelatihan kepala daerah. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, membuka sekaligus memberikan arahan kepada peserta pendidikan dan pelatihan kepala daerah. Pelatihan ini dihadiri oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, dan ketua DPRD di Kantor Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10).

Dalam sambutannya, Tjahjo menyampaikan capaian dari proses demokrasi yang baru saja dilalui melalui pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

"Pilkada serentak 3 gelombang di tahun 2015 yang diikuti 269 daerah, di tahun 2017 yang diikuti 101 daerah, dan di tahun 2018 yang diikuti 171 daerah, secara prinsip berjalan lancar dan baik. Mulai dari NPHD, stabilitas keamanan baik, koordinasi, tingkat partisipasi secara prinsip tidak mengganggu stabilitas politik nasional dan daerah," ujarnya.

Tjahjo mengatakan bahwa konsolidasi demokrasi khusus Pilkada serentak berjalan dengan baik. Walaupun begitu, tetap ada beberapa revisi dan bahan evaluasi. Contohnya, fenomena calon tunggal dan calon tunggal yang kalah oleh kotak kosong dan Undang-Undang (UU) tidak diubah tentang masa jabatan.

"Prinsip jabatan kepala daerah utuh lima tahun tidak boleh ditambah satu hari maupun berkurang satu hari. Jadi tidak dapat dilakukan keserentakkan pelantikan," ucapnya.

Tjahjo memberikan penekanan khusus terkait masalah tata kelola pemerintahan yang sangat dinamis, bahkan banyak sekali memunculkan persoalan yang berpotensi menghambat jalannya pemerintahan efektif dan efisien.

"Secara prinsip tata kelola pemerintahan dinamis, karena dinamis tapi jangan sampai proses yang dinamis ada tekanan kepada kepala daerah. Jangan sampai ada sekretaris daerah dan jajaran dibawahnya yang menekan kepala daerah. Itu prinsip," kata dia.

Kepala daerah adalah pejabat politik dipilih oleh rakyat mengemban amanah masyarakat di daerah, mengemban tanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat di daerah. Tugas sekretaris daerah dan perangkatnya menjabarkan visi dan misi program kampanye kepala daerah. Perencanaan program harus selalu dikoordinasikan dengan DPRD.

Tjahjo juga menyarankan kepada jajaran kepala daerah untuk rutin setiap tiga bulan sekali rapat dengan para SKPD.

"Programnya apa, kendalanya apa, cocok tidak dengan janji kampanye para kepala daerah agar penyelenggaraan pemerintahan daerah lebih efektif, efisien fokus pada program strategis daerah," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Calon Parpol Tidak Sesuai Keinginan Publik, Kotak Kosong Diminta Dihadirkan di Pilkada
Calon Parpol Tidak Sesuai Keinginan Publik, Kotak Kosong Diminta Dihadirkan di Pilkada

Poses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui

Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang akan menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

Baca Selengkapnya
Singkatan Pilkada, Tujuan, dan Prosesnya
Singkatan Pilkada, Tujuan, dan Prosesnya

Singkatan Pilkada adalah "Pemilihan Kepala Daerah", yang menggambarkan proses pemilihan langsung untuk memilih kepala daerah tingkat Provinsi/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pilkada 2024 mengukir sejarah baru dalam Pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Pemilu 2024 Bejalan Kondusif: Adem Ayem
Menko Hadi Pastikan Pemilu 2024 Bejalan Kondusif: Adem Ayem

Hadi merasa situasi keamanan sekarang berjalan aman dan damai.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah, Ketahui Pengertian dan Sistem Pelaksanaannya
Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah, Ketahui Pengertian dan Sistem Pelaksanaannya

Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya