Mendagri Sampaikan Evaluasi Pemilu 2019 dalam Raker di DPD RI
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo jelaskan Evaluasi Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah dan Pemerintah Daerah Pada Pemilu 2019 dalam rapat kerja bersama Komite 1 DPD RI. Dalam kesempatan tersebut Tjahjo menegaskan Pemerintah tidak pernah melakukan intervensi atas tugas dan kewenangan penyelenggaraan Pemilu. Hal itu dikatakannya di Gedung Nusantara V komplek MPR/DPR di Jakarta, Selasa (07/05/2019).
"Secara prinsip, Pemerintah tidak ada sedikitpun melakukan intervensi atau ikut campur dengan tugas kewenangan KPU. Pemerintah dalam hal ini Kemendagri hanya pada tahap menyerahkan DP4 pada 17 Desember 2017, adapun penyusunan DPT sepenuhnya diserahkan haknya pada KPU," tegas Tjahjo.
Mendagri Sampaikan Evaluasi Pemilu 2019 dalam Raker di DPD RI©2019 Merdeka.comSebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri, diatur bahwa penyusunan dan penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Siapa yang mendorong penyelenggara pemilu Jawa Tengah agar berintegritas? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Kenapa penyelenggara pemilu Jawa Tengah harus menjaga integritas? 'Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,' kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo (14/11).
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di Indonesia? Komisi Pemilihan Umum (KPU) didirikan pada tahun 1999 sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu di Indonesia.
Dalam konteks ini, Pemerintah melalui Kemendagri berdasarkan Undang-Undang Pemilu bertugas menyusun Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). DAK2 dan DP4 tersebut telah diserahkan oleh Mendagri kepada Ketua KPU pada Desember 2017.
Selain itu, Tjahjo juga menjelaskan bantuan dan fasilitas yang dipersiapkan Pemerintah dalam penyelenggara Pemilu termasuk fasilitas dalam pelaksanaan kampanye terkait dengan penetapan zona kerawanan Pemilu.
Mendagri Sampaikan Evaluasi Pemilu 2019 dalam Raker di DPD RI©2019 Merdeka.com"Bahwa bentuk bantuan dan fasilitas yang dipersiapkan oleh Pemerintah dan personel pada sekretariat BPK, Bawaslu dan Kecamatan pada TPS, kemudian kegiatan lain sesuai pelaksanaan seperti penyediaan sarana, pelaksanaan sosialisasi termasuk Kemendagri dalam pelaksanaan kampanye Pemilu memang sudah dipersiapkan zona-zona untuk deteksi dininya secara keseluruhan kita update (perbaharui). Ada beberapa daerah yang pengiriman logistiknya terlambat bisa kita pahami bukan kesalahan KPU tapi juga karena letak geoografis, namun secara keseluruhan bisa teratasi," kata Tjahjo.
Berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum pada Pasal 306 yang mengamanatkan agar Pemerintah dan Pemerintah Daerah memberikan perlindungan hukum dan keamanan pada pelaksanaan kampanye serta tidak melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pelaksana kampanye Pemilu. Sementara pada Pasal 341 dan 345 Pemerintah dan Pemerintah Daerah diminta memberikan bantuan distribusi logistik serta kendaraan operasional.
Kesuksesan Pemilu Serentak 2019 tak hanya didukung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah saja, namun ditopang oleh Polri, TNI, BIN, Linmas yang berperan dan menjamin keamanan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 pada saat hari H pencoblosan.
"Semuanya lancar karena adanya keterpaduan dari apa yang dikerjakan oleh Pemerintah dan Pemda apa yang dikerjakan oleh Polri yang di-backup TNI, BIN, Linmas, sangat terpadu dan terorganisir lancar. Menkopolhukam juga secara intens terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang menjadikan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik," terang Tjahjo.
Mendagri Sampaikan Evaluasi Pemilu 2019 dalam Raker di DPD RI©2019 Merdeka.comUndang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum pada Pasal 351 mengamanatkan adanya penanganan Trantib dan Keamanan serta Penugasan 2 (dua) personel Linmas per-TPS, sementara pada pasal 440 Undang-Undang yang sama juga mengamanatkan adanya Pemantau pelaksanaan Pemilu untuk menjamin Kelancaran Pelaksanaan Pemilu serta mendukung Penyelenggara.
Selain itu, Pemerintah juga mengucapkan bela sungkawa atas banyaknya petugas KPPS, Anggota TNI dan Polri, serta Pengawas Pemilu yang gugur selama pelaksanaan Pemilu 2019. Meski demikian, Tjahjo menegaskan Pemerintah telah memberikan penghargaan dan mempersiapkan anggaran sebagai bentuk apresiasi.
"Selain suksesnya Pemilu, kita juga patut berduka atas banyaknya petugas KPPS, Pengawas Pemilu dan petugas dari unsur Kepolisian dan TNI yang gugur dalam melaksanakan tugas pada Pemilu 2019. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyediakan dukungan anggaran, juga mempersiapkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi bahwa mereka adalah petugas yang penuh tanggung jawab ikut mensukseskan Pemilu 2019," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI memastikan sikap profesional kepada seluruh prajurit demi menjaga netralitas selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Pilkada diserahkan pada junior di partai, ia menyatakan tak ada masalah siapapun terpilih di Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaJokowi Makan Bersama Prabowo, Sekjen PDIP: Ganjar Berpihak Rakyat, Bukan Oligarki
Baca SelengkapnyaTerlebih, kata Ganjar, semua pihak juga ikut netral dalam menghadapi pemilu serentak 2024.
Baca SelengkapnyaBagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati berpesan kepada pihak berupaya merekayasa Pilkada untuk netral.
Baca SelengkapnyaAria Bima juga percaya bahwa Pemilu akan berjalan dua putaran.
Baca SelengkapnyaBahlil mencontohkan ketika Jokowi dituduh memberikan bansos untuk mengarahkan masyarakat memilih salah satu capres.
Baca Selengkapnya