Mendagri sebut banding jaksa hambat Djarot dilantik jadi gubernur
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih menunggu keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki T Purnama alias Ahok. Sebab hingga saat ini, Kejaksaan ngotot mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Utara yang memvonis Ahok 2 tahun penjara.
"Jangan sampai Pak Ahok sudah menerima (putusan Pengadilan) tapi jaksanya belum menerima. Justru (ini) akan menghambat proses jabatan definitif wagub menjadi gubernur," kata Tjahjo di Kantor BPK, Jakarta, Senin (29/5).
Tjahjo mengaku semalam telah bertemu dengan Jaksa Agung Prasetyo terkait rencana pengajuan banding kejaksaan atas putusan PN Jakarta Utara. Namun Tjahjo mengaku belum menemukan titik terang soal lanjut atau tidaknya banding Ahok oleh Kejaksaan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
"Saya semalam sudah ketemu dengan Pak Jaksa Agung untuk minta kepastian ya atau tidak," ucapnya.
Meskipun Ahok pada 23 Mei lalu telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya, namun Tjahjo tetap menunggu keputusan Jaksa terkait pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Bandingnya kan banding apa? Banding minta diperberat atau banding banding minta diperingan? Kan belum tahu, kita tunggu saja," kata Tjahjo.
Hingga kini, Tjahjo pun mengaku belum menerima surat permohonan pengunduran diri dari Ahok yang disampaikan DPRD. Dia mengatakan surat tersebut belum sampai di mejanya lantaran belum ada sidang paripurna di DPRD dan masih menunggu keputusan dari kejaksaan.
"(Surat dari DPRD ) belum ada , mungkin DPRD nunggu dari jaksa juga," singkatnya.
Sebelumnya diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menunjuk majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili berkas banding Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penistaan agama. 5 Majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani kasus Ahok terdiri dari ketua dan anggota majelis hakim.
Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Johanes Suhadi membenarkan telah ditunjuknya majelis hakim untuk kasus Ahok. Menurutnya, majelis hakim diketuai Imam Sungudi dan Elang Prakoso Wibowo, Daniel D Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak sebagai anggota majelis hakim.
"Sudah ditunjuk majelis hakim, diketuai Pak Imam Sungudi dengan anggota-anggotanya. Selanjutnya majelis hakim ini nanti mempelajari dan membaca berkas-berkas," kata Johanes saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (27/5).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi Hartono merespons soal kabar dirinya bakal maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaPramono memutuskan mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri karena ingin fokus mengampanyekan pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaBakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sudah berkali-kali mengajukan ingin mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaMenurut Jhonny, akan memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan jika dipilih kembali Pj Gubernur yang baru.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta dipilih Presiden menuai polemik.
Baca SelengkapnyaAhok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya