Mendagri sebut dana kelurahan sedang dibahas Menkeu dan Banggar DPR
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan dana kelurahan saat ini sedang dibahas Menteri Keuangan Sri Mulayani bersama badan anggaran DPR. Menurut Tjahjo, dalam kebijakan dana kelurahan seluruhnya diserahkan kepada Sri Mulyani.
"Dana kelurahan sedang dibahas Ibu Menteri Keuangan dengan Banggar DPR," kata Tjahjo di Ruang Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
Tjahjo menjelaskan terdapat 8.485 kelurahan yang telah didata. Data tersebut juga termasuk data kelurahan di luar Jawa. Tjahjo juga mengatakan kelurahan di luar pulau Jawa pun akan mendapatkan anggaran.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Di mana program Digitalisasi Kelurahan diluncurkan? Di antaranya dengan meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/8).
-
Dimana program reformasi kelurahan diterapkan? Pada 19 Oktober 2023 lalu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumpulkan lurah atau kepala desa se-DIY untuk mengikuti peluncuran program reformasi kelurahan yang secara resmi dimulai tahun ini.
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
-
Apa saja program dalam reformasi kelurahan? Sedangkan reformasi pemberdayaan masyarakat kelurahan dicanangkan lima program yaitu penguatan kegiatan penanganan stunting; penguatan kegiatan untuk pendampingan pengembangan kebudayaan; penguatan kegiatan untuk pembangunan lingkungan yang mendukung perekonomian, sosial dan pengembangan kebudayaan; penguatan kegiatan pemberdayaan perekonomian; serta penguatan kegiatan untuk penanganan kemiskinan.
"Pada prinsipnya semua kelurahan, bisa juga berbeda bisa juga cair anggarannya," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan dana tersebut dipisahkan dengan dana desa. Karena dalam peraturannya juga dibedakan dalam peraturan UU Desa dan UU Pemda.
"Perangkatnya beda, kalau kelurahan SKPD, kalau desa dipilih masyarakat desa. Seorang lurah dan perangkatnya negeri sipil di tingkat kelurahan dananya jadi APBD. kalau ditambah supaya lebih optimal. Untuk bisa meningkatkan kesejahteraan," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan rencana pencairan dana kelurahan pada 2019 akan dimasukan dalam Peraturan Pemerintah yang baru. Tetapi untuk saat ini, kata JK aturan tersebut masih dikaji oleh pemerintah.
"Iya, memang harus dibuat PP baru. Tetapi ini sekarang memang belum bisa, akan diatur bagaimana aturannya," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (23/10).
Dia menjelaskan pencairan dana tersebut berasal dari pemerintah kemudian pihak kota atau kelurahan yang mengklaim butuh dana operasional. Menurutnya, mekanisme pencairan itu akan disesuaikan dengan kondisi setiap kelurahan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaMendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan, program seperti ini bukan hal baru.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca Selengkapnya