Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri sebut kongkalikong Bupati-Kajari Pamekasan sudah parah

Mendagri sebut kongkalikong Bupati-Kajari Pamekasan sudah parah Pelaku terduga korupsi di Pamekasan tiba di KPK. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo heran adanya kongkalikong antara Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo dengan Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya terkait upaya pengamanan dugaan penyelewengan dana desa. Kongkalikong itu tidak bisa ditolerir lagi.

"Kalau sampai ada kongkalikong kepala daerah, kepala desa dengan oknum kejaksaan, inspektorat sudah parah itu karena tugas Inspektorat mengawasi kalau sampai Inspektorat terlibat ya mau ngomong apa lagi. Ya nanti biar aja KPK yang proses," tegasnya usai menghadiri Rakornas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (3/8).

Mantan anggota DPR RI ini menegaskan, kepala daerah seharusnya memonitor seluruh kegiatan yang berhubungan dengan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan. Bukan sebaliknya seperti dalam kasus suap dana desa di Pamekasan, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari kepala desa, pejabat pemda hingga aparatur penegak hukum.

Tjahjo Kumolo bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat desa. "Reformasi aparatur desa itu penting tapi terbentur aturan UU. Aturan yang ada itu masing-masing daerah beda-beda penerapannya," katanya.

Tjahjo mengaku mendapat mandat dan arahan dari Presiden Joko Widodo. Intinya, perlu dilakukan peningkatan kualitas aparatur negara. Terlebih untuk mengatur dana desa yang tidak sedikit jumlahnya.

"Harus tahu detailnya, tidak hanya mengerakkan, mengorganisir masyarakat desa. Tapi cara manajemen desanya menyusun perencanaan programnya, menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan desanya. Apalagi ini ada dana-dana yang besar di tiap-tiap desa," ucapnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengusutan dugaan penyelewengan dana desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8). Lima orang yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif membeberkan kongkalikong antara pejabat pemerintah daerah dengan pihak kejaksaan negeri untuk mengamankan kasus dugaan penyelewengan dana desa. Kasus ini bermula dari implementasai pelaksanaan dana desa dengan cara proyek pavling blok untuk jalanan. Dari situ ada ketidakwajaran yang dilaporkan LSM kepada kejaksaan. "Karena dilihat sebenernya menurut perhitungan itu mungkin kurang dari Rp 100 juta," jelas Laode di Gedung KPK, Rabu (2/8).

LSM itu melaporkan kasus ini ke kasi intel Kejari Pamekasan. Dua jaksa ditunjuk menindaklanjuti laporan ini tersebut. Kemungkinan, kepala desa Dasuk Agus Mulyadi ketakutan berurusan dengan hukum, sehingga dia berusaha mengamankan kasus ini. Dia melapor ke Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo dan ke Kajari Pameksan agar kasus ini disetop. Terjadilah kongkalikong antara pejabat pemda dan kejaksaan.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin ingin agar kasus ini tidak mencuat. Sebab bisa menimbulkan kegaduhan.

"Kejari mengatakan bisa disetop kalau ada setorn Rp 250 juta. Dan ini juga dilaporkan ke Bupati. Bahkan Bupati dengan inspektorat mengatakan bahwa ini harus diamankan supaya jangan ada ribut-ribut pemanfaatan dana desa. Jadi ada kerja sama antara inspektur, kepala desa yang ada proyeknya, dan jaksa kejati," jelas Laode.

Dia menjelaskan, sebenarnya dua jaksa dari Kejari Pamekasan ingin melanjutkan kasus ini. Namun ada intervensi dari atasannya, sehingga kasus ini mandek.

"Proses setopnya melibatkan banyak pihak termasuk Bupati. Ketika ingin dinegosiasi agar kurang dari Rp 250 juta ternyata ini dianggap sebagai harga yang tidak bisa lagi turun. Bupati pun sebenarnya ikut mengetahui," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa

Karena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi

Proses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar

Pemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.

Baca Selengkapnya
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada

Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah

Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Poengky Ulas Potensi Anggaran Bocor Usai Pemilu dan Pilkada 2024
Capim KPK Poengky Ulas Potensi Anggaran Bocor Usai Pemilu dan Pilkada 2024

Adanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peringatan Komarudin PDIP Depan Mendagri, Pj Kepala Daerah Jangan Cawe-Cawe Pilkada!
VIDEO: Peringatan Komarudin PDIP Depan Mendagri, Pj Kepala Daerah Jangan Cawe-Cawe Pilkada!

Komarudin meminta kepada Pj yang ingin menjadi tim sukses salah satu palson untuk silakan keluar

Baca Selengkapnya
Kasus Berjalan Lambat, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Impor Emas dari Kejagung
Kasus Berjalan Lambat, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Impor Emas dari Kejagung

Sudah dua perusahaan digeledah kejagung terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dua Presiden Turun Gunung Bikin Geger, Komarudin PDIP Bersuara Keras di DPR
VIDEO: Dua Presiden Turun Gunung Bikin Geger, Komarudin PDIP Bersuara Keras di DPR

Komarudin Watubun menyebut Pilkada Jawa Tengah sangat menarik, karena dua pimpinan tertinggi turun tangan.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya