Mendagri sebut pemerintah tak bisa bubarkan FPI tanpa dasar jelas
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku tidak bisa begitu saja membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) tanpa dasar yang jelas. Pembubaran sebuah ormas hanya bisa dilakukan jika salah satu alasannya adalah memiliki aliran yang menyimpang.
"Membubarkan (FPI) kan dasarnya apa. Kecuali ormas itu beraliran sesat, itu Kejaksaan kewenangannya bukan Kemendagri," ujarnya kepada awak media di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/1).
Tjahjo menambahkan, untuk membubarkan sebuah ormas yang dianggap bermasalah dan menyimpang juga bukan sesuatu hal yang mudah. Alasannya karena terdiri dari berbagai tahapan sebelum akhirnya dibubarkan.
-
Siapa saja yang menolak pembentukan Kementerian Agama? Pada sidang PPKI 19 Agustus 1945 lagi-lagi pembentukan Kementerian Agama diusulkan, tetapi hanya 6 orang yang menyetujui. Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Mengapa Kementerian Agama ditolak pada sidang PPKI 1945? Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
-
Kapan PKI dibubarkan? Sampai pada akhirnya mereka berseteru hingga keberadaannya pun dibredel. Para anggota PKI pun dipecat dari kabinet dan partai merah tersebut dibubarkan.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Bagaimana Kemendagri menangani radikalisme? Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,“ ujarnya.
"Untuk membubarkan ormas ini enggak mudah, ada peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, ada proses pengadilan, bisa ormas ini bubar, bentuk ormas baru lagi. Ini kan Undang-Undang Ormas kan undang-undangnya sebelum Pemerintahan Pak Joko Widodo, kalau merevisi perlu waktu yang panjang. Tetapi oknum-oknum ormas sudah banyak yang ditangani pihak kepolisian, yang di proses hukum ada," tambahnya.
Masih menurut Tjahjo, Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini juga sudah membuat Peraturan Pemerintah (PP) yang isinya memperketat pembentukan ormas maupun mengatur sanksi yang berlaku jika melakukan pelanggaran.
"PP itu memperketat sanksi, kalau orang mendaftar, Kemendagri dan Kemenkum HAM tugasnya (cek) ormas ini apakah betul azasnya Pancasila, apakah ormas ini betul ada pengurusnya, siapa orangnya," tutup Tjahjo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaYusuf Martak menegaskan, AMIN tak akan sewenang-wenang jika terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaAnies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.
Baca SelengkapnyaGus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaHarris mengatakan tak semua ormas agama memerlukan izin tambang
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca Selengkapnya