Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Sebut SP4N LAPOR! Dibutuhkan untuk Jamin Pengaduan Rakyat Ditangani

Mendagri Sebut SP4N LAPOR! Dibutuhkan untuk Jamin Pengaduan Rakyat Ditangani Mendagri Tito Karnavian. ©2021 Kemendagri

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI meneken Nota Kesepahaman Sinergi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! untuk periode 2021-2026.

Penandatanganan dan penyampaian komitmen dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Kamis (9/9).

Tito mengungkapkan, SP4N-LAPOR! dibutuhkan oleh masyarakat. Mengingat berbagai pengaduan dan kritikan tak dapat diselesaikan secara parsial. Keberadaan SP4N-LAPOR! juga merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang. Tujuannya menjamin hak masyarakat agar pengaduannya dapat diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

"SP4N LAPOR juga dibentuk untuk merealisasikan kebijakan No Wrong Door Policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada instansi yang memang berkompeten dan berwenang," katanya.

Tito mengungkapkan arahan Presiden Joko Widodo bahwa kritik yang membangun itu sangat penting dan mesti dijawab dengan penuh tanggung jawab.

Untuk itu, kata Tito, pemerintah pusat maupun daerah wajib mengelola pengaduan dengan penuh tanggung jawab. Kemudian, diperlukan sebuah sistem pengaduan yang memiliki respons dan solusi cepat serta terpercaya.

"Keberadaan SP4N-LAPOR! sebagai sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh pengelolaan pengaduan di instansi pemerintah memang sangat dibutuhkan, karena pengaduan tidak bisa dikelola secara parsial,” ujarnya.

MoU ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman pada 2016 dan berakhir pada tahun 2021 antara KemenPANRB, KSP, dan Ombudsman RI. Pada periode 2021-2026, MoU juga melibatkan Kemendagri dan Kominfo.

Keikutsertaan Kemendagri dalam MoU kali ini mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemendagri diharapkan berperan dalam penguatan SP4N-LAPOR! pada pelaksanaan pendampingan, monitoring dan evaluasi pemerintah daerah.

"Sinergitas seluruh pihak menjadi kata kunci, kolaborasi antara Kementerian/Lembaga serta kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah mulai provinsi, kabupaten dan kota sampai bahkan dengan desa untuk mendukung SP4N-LAPOR! ini," pungkas Tito.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalsel Jadi Provinsi Pertama Sosialisasikan SP4N LAPOR Bagi Difabel
Kalsel Jadi Provinsi Pertama Sosialisasikan SP4N LAPOR Bagi Difabel

Sunarman juga mengapresiasi sosialisasi ini. Dengan harapan penyandang disabilitas semakin familiar dengan layanan praktis yang disediakan pemerintah.

Baca Selengkapnya
4 Hari Pelayanan Lapor Mas Wapres, Gibran Terima 269 Aduan Masyarakat
4 Hari Pelayanan Lapor Mas Wapres, Gibran Terima 269 Aduan Masyarakat

Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) melaporkan perkembangan aduan masyarakat melalui program Lapor Mas Wapres.

Baca Selengkapnya
Pemkot Tangsel Sudah Tindaklanjuti 997 Aduan Masyarakat Lewat Program SP4N-LAPOR
Pemkot Tangsel Sudah Tindaklanjuti 997 Aduan Masyarakat Lewat Program SP4N-LAPOR

Hal ini menjadi upaya dalam meningkatkan transparansi pelayanan publik di wilayah Tangsel.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Alia Laksono Ajak Warga Pahami Perda Dukcapil, Ini Tujuannya
Anggota DPRD DKI Alia Laksono Ajak Warga Pahami Perda Dukcapil, Ini Tujuannya

Anggota DPRD DKI Alia Laksono menggelar sosialisasi Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Selengkapnya
Kapolri Jenderal Sigit: Kritik Masyarakat Menjadi Bahan Perbaikan untuk Polri
Kapolri Jenderal Sigit: Kritik Masyarakat Menjadi Bahan Perbaikan untuk Polri

Kapolri menegaskan Polri bukan lembaga anti kritik.

Baca Selengkapnya
Macam-Macam Laporan Warga ke 'Lapor Mas Wapres', Mulai Masalah Rumah Tangga hingga Lumpur Lapindo
Macam-Macam Laporan Warga ke 'Lapor Mas Wapres', Mulai Masalah Rumah Tangga hingga Lumpur Lapindo

Salah satu isi laporan yang dikirin melalui nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres ialah berisi soal janji bisa menggantikan lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya
Catat, Warga Ngadu 'Lapor Mas Wapres' Bakal Ditindaklanjuti Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah
Catat, Warga Ngadu 'Lapor Mas Wapres' Bakal Ditindaklanjuti Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah

Warga yang sudah menyampaikan aduan bisa mengecek progres penanganan laporan di laman lapormaswapres.lapor.go.id.

Baca Selengkapnya
Catat Tata Tertib dan Alur Penanganan Lapor Mas Wapres, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Catat Tata Tertib dan Alur Penanganan Lapor Mas Wapres, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Selain datang langsung tanpa diwakili, pelapor juga harus membawa berkas yang diperlukan.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Gibran Lewat 'Lapor Mas Wapres', Solusi Buat Rakyat atau Cuma Gimmick?
Gebrakan Gibran Lewat 'Lapor Mas Wapres', Solusi Buat Rakyat atau Cuma Gimmick?

Program 'Lapor Mas Wapres' digagas Gibran setelah ditunjuk menjadi Plt Presiden menggantikan Presiden Prabowo Subianto selama lawatan dua pekan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Begini Terobosan Ganjar Mengatasi Masalah Masyarakat Jateng saat Jadi Gubernur
Begini Terobosan Ganjar Mengatasi Masalah Masyarakat Jateng saat Jadi Gubernur

Ganjar Pranowo membuat banyak terobosan untuk memecahkan masalah di masyarakat Jawa Tengah, salah satunya aplikasi laporan pengaduan online

Baca Selengkapnya
Polri Buka Layanan Call Center 110, Begini Cara Buat Pengaduan
Polri Buka Layanan Call Center 110, Begini Cara Buat Pengaduan

Kehadiran layanan contact atau call center 110 Polri ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Selengkapnya