Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Setop Sementara Pembuatan e-KTP untuk WNA

Mendagri Setop Sementara Pembuatan e-KTP untuk WNA Ilustrasi E-KTP. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga Negara Asing (WNA) yang mempunyai KTP elektronik, di Cianjur, Jawa Barat, sempat menjadi buah bibir. Namun, masalah tersebut sudah diselesaikan oleh Dukcapil Kemendagri.

Meski demikian, Mendagri Tjahjo Kumolo, mengatakan, meski itu sudah sesuai dengan undang-undang yang ada, permintaan e-KTP tersebut ditunda sementara dulu. Sampai Oktober ataupun November 2019.

"Untuk meredam, setop dulu (permintaan) dari WNA. Sampai Oktober selesai. Atau sampai November," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (4/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia menuturkan, sebenarnya e-KTP untuk WNA adalah sesuatu yang sesuai undang-undang yang ada. "Dan undang-undang ini diterbitkan sebelum saya jadi Mendagri, di tahun 2006. Tetapi prosesnya (mendapatkan e KTP) tidak mudah," ungkap Tjahjo.

Dia pun menyatakan, sampai saat ini jumlah WNA yang memiliki KTP tersebut tidak sampai seribu.

"Dari 2006 sampai sekarang tidak sampai seribu. Itu tersebar di Sumatera, Jawa dan Bali. Dan itu sudah mengajukan izin tinggal sementara dan dari imigrasi," jelas Tjahjo.

Dia kembali menegaskan, bahwa WNA yang memiliki KTP tersebut tidak berhak melakukan pencoblosan.

"WNA yang punya e-KTP tidak berhak melakukan pencoblosan. Ini sesuai PKPU yang ada," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar-Mahfud Luncurkan KTP Sakti, TKN Prabowo-Gibran: Ingat, Ada Paslon Diperiksa di Kasus E-KTP
Ganjar-Mahfud Luncurkan KTP Sakti, TKN Prabowo-Gibran: Ingat, Ada Paslon Diperiksa di Kasus E-KTP

TKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya
Kadisdukcapil Sebut Warga Tak Perlu Cetak Ulang e-KTP saat Jakarta Berubah DKJ
Kadisdukcapil Sebut Warga Tak Perlu Cetak Ulang e-KTP saat Jakarta Berubah DKJ

Dukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.

Baca Selengkapnya
Dirjen Dukcapil Bersyukur Data Penduduk Tidak Masuk Dalam PDSN yang Diserang Ransomware
Dirjen Dukcapil Bersyukur Data Penduduk Tidak Masuk Dalam PDSN yang Diserang Ransomware

Kemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.

Baca Selengkapnya
PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT
PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT

Jika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situs ppln.co.id.

Baca Selengkapnya
FOTO: Melihat Petugas Dukcapil DKI Jemput Bola Perekaman e-KTP untuk ODGJ
FOTO: Melihat Petugas Dukcapil DKI Jemput Bola Perekaman e-KTP untuk ODGJ

Progam jemput bola ini memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi yang tidak mampu datang ke kantor Dispendukcapil.

Baca Selengkapnya
NIK Dinonaktifkan Bisa Dihidupkan Lagi, Ini Caranya
NIK Dinonaktifkan Bisa Dihidupkan Lagi, Ini Caranya

NIK warga Jakarta yang sudah tidak aktif lagi 194.777. Penonaktifan ini untuk merapikan administrasi kependudukan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
PSI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan NIK Warga, Catat Nomornya!
PSI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan NIK Warga, Catat Nomornya!

PSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun

“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri

Baca Selengkapnya
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Dharma Pongrekun Klarifikasi Usai KTP Warga Dicatut Buat Dukungan Pilkada Jakarta
Dharma Pongrekun Klarifikasi Usai KTP Warga Dicatut Buat Dukungan Pilkada Jakarta

Dharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Warga Negara Asing Bisa Beli Rumah di Indonesia dengan Modal Paspor
Aturan Baru: Warga Negara Asing Bisa Beli Rumah di Indonesia dengan Modal Paspor

Aturan baru tersebut juga mempermudah WNA untuk memiliki aset rumah susun.

Baca Selengkapnya
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan

Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya