Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri siap disanksi jika Pj Gubernur diisi Polri langgar aturan

Mendagri siap disanksi jika Pj Gubernur diisi Polri langgar aturan Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penunjukan Penjabat Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat sudah sesuai prosedur yang ada. Dua jenderal polisi tersebut adalah Kadiv Propam Irjen Pol Martuani Sormin yang ditunjuk sebagai Pj di Sumatera Utara dan Asops Kapolri Irjen Pol Muhammad Iriawan sebagai Pj di Jawa Barat.

"Ada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, kemudian Permendagri bahwa eselon satu dan pejabat di bawah kementerian terkait dan lembaga bisa diusulkan," kat Tjahjo di Hotel Gradhika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Meskipun banyak menuai kontroversi dengan adanya penunjukan terhadap dua jenderal tersebut, dirinya menyakini tidak menyalahi aturan yang sudah ada. Bahkan dirinya siap diberi sanksi jika adanya kesalahan dalam hal tersebut.

"Semua kritikan itu betul. Saya enggak menyalahkan, karena dasar hukumnya ada. Saya siap kena sanksi kalau saya salah," ujarnya.

Hal tersebut diyakini dirinya karena pada tahun 2016 dia pernah menunjuk Irjen Pol Carlo Tewu sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Barat. Saat itu memang Carlo masih menjadi anggota Polri. Dia melanjutkan, penunjukan dua jenderal Polri itu juga atas arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Saya minta ke institusi Polri, pada Kapolri, ke Menko Polhukam, kepada kementerian lain saya minta. Yang mengusulkan yang bersangkutan," ucapnya.

Meskipun sudah dipilih langsung oleh Tito dan sudah diterima oleh Kemendagri terkait dua jenderal tersebut, namun, keputusan akhir tersebut tetap berada pada Presiden Joko Widodo.

"Penerimaan nama saya sampaikan ke Presiden lewat Setneg. Keppres soal nanti disetujui apa enggak, ya terserah Mensesneg yang siapkan Keppresnya," tandasnya.

Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa ada dua Perwira Tinggi (Pati) Polri yang akan menjadi Penjabat Jawa Barat dan Sumatera Utara. Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut pada saat Pilkada serentak 2018.

"Ya tadi dalam pengarahannya Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Martinus di Aula PTIK/STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini pun menyebut bahwa dua Pati Polri tersebut yakni Asops Polri Irjen Pol M. Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.

"Informasi ini kami masih menunggu surat resminya (dari Kemendagri), sehingga bisa kami ketahui siapa yang akan menduduki jabatan sementara," ujarnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Tegaskan Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur Jika Maju Pilkada
Polri Tegaskan Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur Jika Maju Pilkada

Anggota Polri yang menerima tawaran terjun langsung ke politik praktis maka harus segera mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak

Kemendagri telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Isu ASN Beri Dukungan, Ganjar: Mendukung Saya Boleh, tapi Tidak Boleh Dipaksa
Tanggapi Isu ASN Beri Dukungan, Ganjar: Mendukung Saya Boleh, tapi Tidak Boleh Dipaksa

Ganjar menilai tidak ada yang salah apabila seorang ASN mendukung pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya
Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024
Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, netralitas Polri tentunya mendukung pengamanan dan dapat memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Ganjar: Menteri dan Kepala Daerah Tak Wajib Mundur saat Ikut Pilpres Berisiko Penyalahgunaan Kekuasaan
Ganjar: Menteri dan Kepala Daerah Tak Wajib Mundur saat Ikut Pilpres Berisiko Penyalahgunaan Kekuasaan

Menurut Ganjar, pemberlakuan aturan tersebut dianggap dapat membuat makna pemilu yang luber-jurdil berpotensi tidak terealisasi.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Ungkap Persoalan Netralitas ASN di Jawa Tengah Terkait Pilkada
Wamendagri Ungkap Persoalan Netralitas ASN di Jawa Tengah Terkait Pilkada

Bima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.

Baca Selengkapnya
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana

Tidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.

Baca Selengkapnya
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja

Respons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Desak Jokowi Koreksi soal Presiden Boleh Memihak: Berbahaya!
VIDEO: Ganjar Desak Jokowi Koreksi soal Presiden Boleh Memihak: Berbahaya!

Ganjar mengingatkan tentang netralitas kepada pejabat negara

Baca Selengkapnya