Mendagri siap disanksi jika Pj Gubernur diisi Polri langgar aturan
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penunjukan Penjabat Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat sudah sesuai prosedur yang ada. Dua jenderal polisi tersebut adalah Kadiv Propam Irjen Pol Martuani Sormin yang ditunjuk sebagai Pj di Sumatera Utara dan Asops Kapolri Irjen Pol Muhammad Iriawan sebagai Pj di Jawa Barat.
"Ada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, kemudian Permendagri bahwa eselon satu dan pejabat di bawah kementerian terkait dan lembaga bisa diusulkan," kat Tjahjo di Hotel Gradhika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/1).
Meskipun banyak menuai kontroversi dengan adanya penunjukan terhadap dua jenderal tersebut, dirinya menyakini tidak menyalahi aturan yang sudah ada. Bahkan dirinya siap diberi sanksi jika adanya kesalahan dalam hal tersebut.
-
Kenapa Ganjar Pranowo soroti penegakan hukum Polri? Chico mengatakan hal ini bisa dilihat dari adanya pencopotan baliho capres-cawapres tertentu.'Terlihat dari kejadian kejadian seperti pemasangan baliho capres cawapres/parpol tertentu yang disinyalir dilakukan oleh aparatnya.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Apa pernyataan Ganjar tentang pemerintahan Prabowo-Gibran? Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merepons, pernyataan Ganjar Pranowo yang menyatakan akan berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Bagaimana Ganjar Pranowo akan memperbaiki hukum di Indonesia? Mulai dari, memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengembalikan khitah KPK yang bebas intervensi, hingga memastikan penempatan personil-personil penting dalam jabatan di bidang hukum tersaring.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
"Semua kritikan itu betul. Saya enggak menyalahkan, karena dasar hukumnya ada. Saya siap kena sanksi kalau saya salah," ujarnya.
Hal tersebut diyakini dirinya karena pada tahun 2016 dia pernah menunjuk Irjen Pol Carlo Tewu sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Barat. Saat itu memang Carlo masih menjadi anggota Polri. Dia melanjutkan, penunjukan dua jenderal Polri itu juga atas arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Saya minta ke institusi Polri, pada Kapolri, ke Menko Polhukam, kepada kementerian lain saya minta. Yang mengusulkan yang bersangkutan," ucapnya.
Meskipun sudah dipilih langsung oleh Tito dan sudah diterima oleh Kemendagri terkait dua jenderal tersebut, namun, keputusan akhir tersebut tetap berada pada Presiden Joko Widodo.
"Penerimaan nama saya sampaikan ke Presiden lewat Setneg. Keppres soal nanti disetujui apa enggak, ya terserah Mensesneg yang siapkan Keppresnya," tandasnya.
Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa ada dua Perwira Tinggi (Pati) Polri yang akan menjadi Penjabat Jawa Barat dan Sumatera Utara. Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut pada saat Pilkada serentak 2018.
"Ya tadi dalam pengarahannya Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Martinus di Aula PTIK/STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini pun menyebut bahwa dua Pati Polri tersebut yakni Asops Polri Irjen Pol M. Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.
"Informasi ini kami masih menunggu surat resminya (dari Kemendagri), sehingga bisa kami ketahui siapa yang akan menduduki jabatan sementara," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Polri yang menerima tawaran terjun langsung ke politik praktis maka harus segera mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaKemendagri telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai tidak ada yang salah apabila seorang ASN mendukung pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, netralitas Polri tentunya mendukung pengamanan dan dapat memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, pemberlakuan aturan tersebut dianggap dapat membuat makna pemilu yang luber-jurdil berpotensi tidak terealisasi.
Baca SelengkapnyaBima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaTidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.
Baca SelengkapnyaRespons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaGanjar mengingatkan tentang netralitas kepada pejabat negara
Baca Selengkapnya