Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Soal RUU Otsus: Kita Melindungi Harkat Martabat Orang Asli Papua

Mendagri Soal RUU Otsus: Kita Melindungi Harkat Martabat Orang Asli Papua Mendagri Tito Karrnavian Saat Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, hari ini.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, otonomi khusus di Provinsi Papua telah berjalan selama 20 tahun. Dalam perjalanannya, banyak hal yang telah berhasil dicapai, namun ada pula yang perlu diperbaiki. Salah satu contoh yang perlu perbaikan, yaitu menyangkut pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Dalam pembahasannya, kita berpijak pada prinsip-prinsip untuk melindungi dan menjunjung harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP) dan melakukan percepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua," ujar Mendagri dalam keterangannya, Kamis (15/7).

Mendagri menjabarkan, Pemerintah mengajukan perubahan hanya pada 3 pasal yaitu Pasal 1 tentang Ketentuan Umum, Pasal 34 tentang Keuangan, dan Pasal 76 tentang Pemekaran Daerah. Namun dalam perkembangannya akhirnya Rapat Panitia Khusus telah menetapkan perubahan atas 20 Pasal sebagai berikut: Sebanyak 3 Pasal usulan sesuai Surpres; Sebanyak 17 Pasal di luar usulan pemerintah sebagaimana Surpres.

"Perubahan pada pasal-pasal tersebut mencerminkan kebijakan afirmasi yang kuat terhadap Orang Asli Papua sebagai perwujudan komitmen seluruh elemen bangsa," kata Mendagri Tito.

Kebijakan afirmasi tersebut terdiri atas 3 kerangka utama yaitu sebagai berikut:

Pertama, Politik Afirmasi. Menambahkan penyebutan untuk DPRD Kabupaten/Kota dengan DPRK dan menambahkan unsur DPRK dari OAP melalui mekanisme pengangkatan dengan jumlah 1/4 dari jumlah anggota DPRK yang dipilih dalam pemilihan umum, dan sekurang-kurangnya 30% dari unsur perempuan OAP.

Kedua, Afirmasi OAP di bidang Ekonomi. Melalui undang-undang ini, dana otonomi khusus ditingkatkan dari 2% menjadi 2,25% dengan perbaikan dalam hal tata kelola. Selain itu, di bidang ekonomi, telah disepakati bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar 70% untuk Provinsi Papua Barat diperpanjang dari tahun 2026 menjadi 2041 untuk dipergunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Dengan ketentuan ini, diharapkan penggunaan Dana Otsus yang lebih tepat sasaran dan lebih memberikan dorongan untuk kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua," imbuhnya.

Ketiga, Perbaikan tata kelola pemerintahan. Perubahan yang telah disepakati dalam Rancangan Undang-Undang ini juga menekankan aspek perbaikan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan koordinasi dan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh DPR, DPD, BPK dan Perguruan Tinggi Negeri serta pembentukan Badan Khusus yang berada di bawah Presiden untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua.

Adapun bentuk lain dari perbaikan tata kelola dalam Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua antara lain:

Pertama, adanya Rencana Induk (grand desain) untuk memberikan arah pembangunan yang lebih jelas dan terukur.

Kedua, Pembagian Dana Otsus menjadi penggunaan bersifat umum (block grant) dan penggunaan berbasis kinerja (specific grant) agar penggunaan Dana Otsus lebih fokus dalam mencapai target kinerja output dan outcome;

Ketiga, Perbaikan mekanisme pembagian dan penyaluran Dana Otsus yang langsung ke kabupaten/kota guna percepatan pemanfaatan Dana Otsus bagi masyarakat Papua yang tersebar di seluruh penjuru kabupaten/kota. Perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Papua.

Reporter: Delvira HSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua
Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua

Hal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.

Baca Selengkapnya
MRP Minta Jokowi agar Kepala Daerah di Papua Dijabat Orang Asli Papua
MRP Minta Jokowi agar Kepala Daerah di Papua Dijabat Orang Asli Papua

MRP meminta kepada Presiden Jokowi kepala daerah pada Pilkada 2024 diisi oleh orang-orang asli Papua.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat ke Personel Satgas Damai Cartenz
Kapolri Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat ke Personel Satgas Damai Cartenz

Dengan menanamkan nilai dalam diri personel untuk bagaimana mengawal pembangunan di wilayah Papua.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasad Agus Subiyanto Ungkap Arahan Jokowi untuk Prajurit TNI di Pemilu 2024
VIDEO: Kasad Agus Subiyanto Ungkap Arahan Jokowi untuk Prajurit TNI di Pemilu 2024

Agus mengatakan, perhatian presiden pada masalah Papua yang sudah 62 tahun tidak terselesaikan

Baca Selengkapnya
Dialog Bersama Parlemen Melanesia, Ketua DPR RI Sebut Soal Pembangunan Papua
Dialog Bersama Parlemen Melanesia, Ketua DPR RI Sebut Soal Pembangunan Papua

Puan Maharani mengikuti acara dialog parlementer bersama negara-negara organisasi Melanesian Spearhead Group (MSG).

Baca Selengkapnya
Tokoh Adat Minta Pj Gubernur Orang Papua Asli: Jangan Calonkan dari Pusat, Apalagi Pendatang
Tokoh Adat Minta Pj Gubernur Orang Papua Asli: Jangan Calonkan dari Pusat, Apalagi Pendatang

Untuk posisi Pj gubernur Papua, sejumlah nama sudah beredar sejak dini. Tetapi dari nama yang beredar, tidak ada yang Orang Asli Papua (OAP).

Baca Selengkapnya
Jenderal Dudung: Kalau Kita Tanya Rakyat Papua, Mereka Berharap Aman
Jenderal Dudung: Kalau Kita Tanya Rakyat Papua, Mereka Berharap Aman

Dalam kajian Percepatan pembangunan Papua tersebut, TNI telah mendapat amanah untuk menjalankan tiga tugas.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Jamin Perlindungan Hak Atas Tanah Ulayat Suku Sawoi Hnya Papua
Menteri Hadi Tjahjanto Jamin Perlindungan Hak Atas Tanah Ulayat Suku Sawoi Hnya Papua

Penyerahan sertifikat tanah ulayat di Papua ini merupakan yang kedua setelah penyerahan di Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Ketua MPR Singgung Persoalan Papua, dari KKB hingga Dana Otsus
Ketua MPR Singgung Persoalan Papua, dari KKB hingga Dana Otsus

Bamsoet menilai salah satu cara penyelesaian persoalan KKB melalui pendekatan budaya dan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna

Mendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Ucapkan Terima Kasih atas Kepercayaan Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Ucapkan Terima Kasih atas Kepercayaan Mendagri

Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara diperpanjang paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

Baca Selengkapnya
PPP: Kekayaan Papua Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang, Tapi Tidak Bawa Kemakmuran Rakyat
PPP: Kekayaan Papua Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang, Tapi Tidak Bawa Kemakmuran Rakyat

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menggelar konsolidasi bersama kader dan Caleg di Nabire Papua.

Baca Selengkapnya