Mendagri tak keberatan jika Demokrat ajukan uji materi UU Pemilu
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan dan Didi Irawadi mengunjungi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Kunjungan itu guna melakukan konsultasi terkait uji materiil (judicial review) Undang-Undang (UU)Pemilu yang baru disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.
Mendengar adanya kunjungan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku tidak masalah jika Demokrat nantinya juga akan melakukan proses gugatan uji materiil untuk Undang-Undang Pemilu. Dia justu mengingatkan bahwa dulu Partai Demokrat dulu juga sempat setuju dengan ambang batas pencalonan Presiden sebesar 20 persen.
"Ya enggak ada masalah, enggak ada masalah silakan aja. Tolong dibukalah filenya, dulu waktu Demokrat memimpin juga setuju kok 20 persen," kata Tjahjo seraya tersenyum pada awak media di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/8).
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Siapa yang pimpin pertemuan Demokrat? 'ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum. Pertama akan ada pertemuan dengan para pengurus di tingkat pusat. Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September,' kata Herzaky ketika dikonfirmasi, Minggu (3/9).
-
Apa doktrin Partai Demokrat? Dalam anggaran dasar Partai Demokrat pada pasal 4, doktrin tri pakca gatra praja mengandung arti adanya tiga kehendak kuat atau tiga ketetapan atau tiga ketetapan hati dalam mebangun bangsa dan negara, yang diwujudkan ke dalam trilogi partai demokrasi, kesejahteraan, dan keamanan serta tiga wawasan partai yakni nasionalisme, humanisme, dan pluralisme.
-
Kenapa Partai Demokrat Jateng tekankan kemenangan Ahmad Luthfi? Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin adalah harga diri Partai Demokrat. Hal itu sudah menjadi perintah dari Ketum Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majlis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya diketahui, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan bahwa Demokrat sudah siap untuk membawa putusan UU Pemilu ke proses uji materiil di MK. Dia mengaku kedatangannya hari ini hanya untuk melakukan komunikasi lebih lanjut terkait rencana permohonan tersebut.
"Kami sudah siap betul maju ke Mahkamah Konstitusi dan substansinya sudah kami siapkan dari partai. Siang hari ini untuk berkomunikasi saja," ujar Sekretaris Jenderal partai Demokrat, Hinca Pandjaitan di MK Selasa (2/8).
Hinca menegaskan kedatangannya ke Mahkamah Konstitusi tidak luput dari presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen. Namun demikian, dia belum menyampaikan pasal-pasal yang akan diajukan sebagai uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu.
Mengingat, Mahkamah Konstitusi pernah memutus sebuah uji materi dengan nomor putusan 20/PUU-V/2007 tanggal 17 Desember 2007, ataupun mengenai etika politik yang ikut menyetujui terbentuknya suatu undang undang yang sebagaimana telah dipertimbangkan oleh Mahkamah dalam putusan nomor 51-52-59/PUU-VI/2008 tertanggal 18 Februari 2009.
Dari putusan tersebut, mengatur tentang partai politik yang terlibat dalam suatu pembahasan undang-undang tidak memiliki legal standing dalam pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat Jateng menilai keputusan MA menolak PK Moeldoko sudah tepat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaAHY mengaku tidak tertarik dengan hak angket karena Pemilu sudah berjalan baik.
Baca SelengkapnyaKeputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenurut AHY, pertempuran politik menyisakan orang kecewa dan marah
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPSI tidak menanggapi lebih lanjut terkait sikapnya ke depan dalam Pilpres.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menegaskan hak angket sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden SBY.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.
Baca SelengkapnyaAHY pun tidak khawatir soal jatah menteri Demokrat berkurang atau tidak.
Baca SelengkapnyaKubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya