Mendagri Tegaskan DPRD Tak Bisa Tolak Calon Wagub DKI dari Partai Pengusung
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara mengenai proses pengisian wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno. Tjahjo menyebut DPRD DKI tidak dapat mengembalikan atau tidak setuju terhadap dua nama yang telah diusulkan oleh partai pengusung.
"Karena merupakan hak dan otoritas dari parpol pengusung," kata Tjahjo dalam keterangan pers, Minggu (7/7).
Dia menjelaskan pengembalian salah satu atau dua nama tersebut dapat dilakukan bila salah satu atau keduanya meninggal dunia, sakit permanen, hilang, atau mengundurkan diri.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
Tjahjo menyebut tugas anggota DPRD memilih salah satu dari dua orang dari yang diusulkan oleh partai pengusung berdasarkan Pasal 22 pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan tata tertib DPRD.
"Sehingga DPRD mengembalikan ke partai politik pengusung agar digenapkan kembali," ucapnya.
Selain itu, Tjahjo menyatakan dalam rapat paripurna pemilihan wakil kepala daerah yang tidak memenuhi quorum dapat dilakukan penundaan sampai dua kali.
Dia menyebut hal tersebut berdasarkan Pasal 97 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
"Dalam hal rapat paripurna tidak memenuhi quorum sebagaimana amanat Pasal 97 ayat (1) huruf c maka dapat dilakukan penundaan sampai dua kali," kata Tjahjo.
Akan tetapi, kata dia, bila setelah dua kali penundaan belum quorum maka pengembalian keputusan diserahkan ke pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk musyawarah mufakat.
"Atau dengan mekanisme suara terbanyak memilih salah satu dari dua calon wakil kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 97 ayat (7), (8), (9) PP Nomor 12 Tahun 2018," jelasnya.
Partai Gerindra dan PKS telah mengirimkan dua nama ke DPRD DKI Jakarta untuk pengganti Sandiaga Uno. Keduanya yakni, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Saat ini di DPRD masih proses penyusunan tata tertib pemilihan wakil gubernur oleh Pansus.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, M Taufik mengatakan, partainya akan mengajukan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta jika paripurna tidak menyetujui dua calon yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kalau Gerindra kan banyak kadernya. Kapan dicalonin juga sudah siap," ujar Taufik saat dihubungi, Selasa (2/7).
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Baca SelengkapnyaRudy juga memastikan jika PDIP tidak akan berubah haluan menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaKPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca SelengkapnyaAda yang mundur karena ingin melanjutkan study di luar negeri, namun mayoritas bukan itu.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaFraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.
Baca SelengkapnyaKeempat anggota Dewan itu tetap dilantik di Gedung DPRD Kota Batu pada Jumat (30/8).
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaCinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca Selengkapnya