Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Paslon yang Melanggar Aturan Pilkada

Mendagri Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Paslon yang Melanggar Aturan Pilkada Mendagri Tito Karnavian. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan tidak ada toleransi bagi pasangan calon (paslon) yang melakukan pelanggaran pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Tito mengatakan, pelanggaran yang dilakukan selama 25 hari masa kampanye cukup beragam. Mulai dari masalah netralitas hingga membuat kerumunan massa.

Pihaknya mencatat, sejak 26 September hingga 10 Oktober 2020 terdapat 9.189 pertemuan terbatas. Dari jumlah itu, 256 di antaranya masuk kategori pelanggaran, lantaran menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan peserta di atas 50 orang. Namun, pelanggaran itu tidak semasif seperti pada waktu pendaftaran bakal paslon.

"Jika dihitung persentasenya lebih kurang 2,7 persen, jadi kurang dari 3 persen. Artinya, relatif kecil tapi bukan berarti ditoleransi," kata Tito dalam keterangan tertulis, Selasa, (20/10).

Tito menyebut, berbagai pelanggaran tersebut sudah diberikan tindakan, terutama oleh Bawaslu. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2020 bahwa kampanye dalam bentuk rapat umum dilarang secara tegas. Sebaliknya, yang diperkenankan hanyalah pertemuan terbatas dengan jumlah peserta maksimal 50 orang.

Di samping itu,Tito juga berharap pesta demokrasi di tingkat lokal itu tidak menjadi ajang transaksional. Dia meminta ketegasan dan komitmen dari KPU-Bawaslu untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran tersebut.

“Saya mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian (agar) ditindak tegas, untuk memberikan contoh kepada yang lain, memberikan efek deterens kepada yang lain. Jangan sampai pesta demokrasi menjadi pesta yaitu transaksional," tandas Tito.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
Selisih Quick Count SMRC dan Rekapitulasi KPU Pemilu 2024 Hanya 0,2 Persen
Selisih Quick Count SMRC dan Rekapitulasi KPU Pemilu 2024 Hanya 0,2 Persen

Selisih rekapitulasi KPU dan quick count SMRC pemilihan legislatif hanya 0,2 persen. Sementara Pilpres 0,21 persen.

Baca Selengkapnya
Demokrat Minta Pilkada Jakarta 2024 Diulang, Tidak Ada Legitimasi dari Warga
Demokrat Minta Pilkada Jakarta 2024 Diulang, Tidak Ada Legitimasi dari Warga

Hal ini berdasarkan fakta kurangnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
PSI Tetap Optimis Lolos ke Senayan, Mengingat Hasil Survei Sebelum Pemilu
PSI Tetap Optimis Lolos ke Senayan, Mengingat Hasil Survei Sebelum Pemilu

Sejumlah survei sebelum Pemilu menunjukkan elektabilitas PSI di atas 4 persen.

Baca Selengkapnya
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
PSI Optimis Masuk Senayan
PSI Optimis Masuk Senayan

Isyana mengingatkan, seluruh kader PSI untuk tetap mengawal suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Tak Ada Pelanggaran dalam Polemik Pilkada Banjarbaru, Ini Penjelasannya
Bawaslu Sebut Tak Ada Pelanggaran dalam Polemik Pilkada Banjarbaru, Ini Penjelasannya

meminta pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang melakukan diskualifikasi agar menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta, Isu SARA Tertinggi
Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta, Isu SARA Tertinggi

Bawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.

Baca Selengkapnya