Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Daftarnya
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah lantaran belum membayar insentif tenaga kesehatan. Dari kejadian ini, Mendagri memerintahkan Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah untuk melakukan monitoring mingguan realisasi APBD 548 pemerintah daerah.
Melalui staf khusus Menteri Dalam Negeri, Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, dijelaskan bahwa insentif tenaga kesehatan diambil sebesar 8 persen dari alokasi dana alokasi umum dan dana bagi hasil.
"Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah," ucap Kastorius, Selasa (31/8).
-
Apa yang Kemendagri minta kepala daerah lakukan terkait inflasi? Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kepala daerah dengan inflasi tinggi agar mengevaluasi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan. Upaya pengendalian harus berdampak dan tak hanya bersifat seremonial.
-
Kenapa Kemendagri minta kepala daerah evaluasi pengendalian inflasi? 'Kalau [daerah] tetangganya bisa [inflasinya terkendali], kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi mohon perhatiannya untuk bisa kerja kerasnya memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya,' ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Siapa yang minta kepala daerah evaluasi pengendalian inflasi? Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kepala daerah dengan inflasi tinggi agar mengevaluasi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan.
-
Kenapa Tito Karnavian mengingatkan Pemda untuk memonitor inflasi? 'Artinya apa? Ini daerah-daerah ini masyarakatnya sudah susah, kita tidak bisa mengambil patokan gembira dengan angka 3 persen nasional,' ungkapnya.
-
Bagaimana Kemendagri minta daerah kendalikan inflasi? Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
Teguran kepada 10 kepala daerah kemudian tertuang dalam surat yang telah ditandatangani oleh Tito Karnavian pada Senin (30/8).
"Kemarin, Bapak Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 Kepala Daerah yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya," tandasnya.
Berikut daftar kepala daerah belum membayar insentif tenaga kesehatan;
1. Walikota Padang, Prop Sumatera Barat2. Bupati Nabire, Prop Papua3. Walikota Bandar Lampung, Prop Lampung4. Bupati Madiun, Prop Jawa Timur5. Walikota Pontianak, Kalimantan Barat,6. Bupati Penajem Paser Utara, Prop Kalimantan Timur7. Bupati Gianyar, Prop Bali8.Walikota Langsa, Prop Aceh9. Walikota Prabumulih, Prop Sumatera Barat10.Bupati Paser, Prop Kalimantan Timur
Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, ujar Kastorius, Tito meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan insentif tenaga kesehatan.
Apabila daerah belum melakukan refokusing anggaran sebagai sumber belanja, Kepala Daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran insentif tidak terhambat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tito meminta kepala daerah menyiapkan data statistik sektoral.
Baca SelengkapnyaUsulan itu untuk menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola air.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian mengatakan sebanyak 700 dari 1.100 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi
Baca SelengkapnyaDana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian mewanti-wanti kepala daerah dan Pj kepala daerah yang aktif bermain judi online.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaDalam proses ini, Tito mengindikasikan adanya kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi, dan mereka akan mendapatkan sanksi.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja.
Baca SelengkapnyaMendagri juga menyoroti pentingnya membuat kepala daerah bekerja dengan baik.
Baca Selengkapnya42 daerah yang tidak menyampaikan laporan harian pengendalian inflasi sepanjang minggu ketiga Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaKhofifah hingga Bobby Dapat Satyalencana dari Mendagri, Gibran Absen
Baca Selengkapnya