Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah karena Belum Maksimalkan Anggaran Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah. Menurut Tito, teguran ini sebagai peringatan keras lantaran catatan serapan anggaran mereka dinilai buruk selama penanganan pandemi Covid-19.
"Jadi kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, ini langkah yang cukup keras," kata Tito saat jumpa pers virtual terkait evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/7).
Tito menyesalkan, tidak adanya progres serapan yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal menurut Tito, anggaran atau dana sudah ada namun praktek penyalurannya belum memuaskan.
-
Kenapa pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran diprediksi kurang maksimal? Hal itu, dikarenakan Prabowo berencana akan menggelontorkan dana untuk pembangunan IKN sebanyak Rp16 triliun per tahun.
-
Siapa yang memprediksi pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran kurang maksimal? Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi upaya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dilanjutkan presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan maksimal.
-
Apa capaian kinerja pembangunan Pemprov Kaltim? Capaian kinerja pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan hasil yang positif.
-
Mengapa realisasi perlinsos Kemensos tahun 2023 rendah? 'Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan 2 bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari—Februari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bantuan apa yang diberikan Wali Kota Tarakan? Bantuan yang diserahkan kepada para petani berupa pupuk non-subsidi sebanyak 8 ton kepada 5 kelompok tani. Selain itu, 2 unit alat cultivator juga diberikan kepada 2 kelompok tani, serta bantuan dalam pengajekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal kepada dua kelompok tani.
-
Mengapa IKD di Kaltim belum mencapai target? Kendala implementasi IKD di Bumi Etam, menurut Sulekan adalah sulitnya akses geografi antar daerah. Belum lagi luas Kalimantan Timur yang jauh lebih luas dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa, serta akses jaringan telekomunikasi yang masih terbatas.
"Ini uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk penanganan Covid-19, jadi ini saya sampaikan ke publik agar masyarakat tahu," bongkar Tito.
©2021 Merdeka.comBerikut 19 daftar daerah dengan catatan buruk dalam serapan anggaran Covid-19 menurut catatan Kementerian Dalam Negeri:
1. Provinsi Aceh: Anggaran 2020 belum terealisasi 17,4%
2. Provinsi Sumatera Barat: Anggaran 2020 belum terealisasi 12,3%
3. Provinsi Kepri: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 2,5 M
4. Provinsi Sumsel: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 38,2%
5. Provinsi Bengkulu: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 76,1%
6. Provonsi Kep. Bangka Belitung: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 5 M
7. Provinsi Jawa Barat: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 49,4%
8. Provinsi DI Yogyakarta: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 69,2%
9. Provinsi Bali: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 25 M
10. Provinsi NTB: Baru melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar 13,8% daru anggaran sebesar Rp 49,5 M
©2021 Merdeka.com11. Provinsi Kalimantan Barat: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 18,9 M
12. Provinsi Kalteng: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 96,5%
13. Provinsi Sulsel: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 5,4%
14. Provinsi Sulten: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 38,7 M
15. Provinsi Sulut: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 39,9%
16. Provinsi Gorontalo: Baru melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 3 M dari 21,5% dari anggaran sebesar Rp 14,3 M
17. Provinsi Maluku: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 74,9%
18. Provisi Maluku Utara: Baru melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 578 juta atau 1,7% daru anggaran sebesar Rp 32,2 M
19.Provinsi Papua: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri Tito Karnavian menyayangkan bahwa ada program stunting di daerah dengan anggaran Rp10 miliar, tetapi sampai ke rakyat cuma Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDaerah-daerah yang memiliki PAD tinggi karena pihak swasta dalam daerah tersebut bergeliat dan hidup.
Baca SelengkapnyaMendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTidak adanya anggaran itu membuat penguatan wilayah perbatasan di seluruh Indonesia menjadi tak merata.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian mengatakan sebanyak 700 dari 1.100 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi
Baca SelengkapnyaTito meminta kepala daerah menyiapkan data statistik sektoral.
Baca SelengkapnyaAndika menilai tunjangan kinerja yang ditujukan untuk prajurit belum mencapai 100 persen
Baca SelengkapnyaAnggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa
Baca SelengkapnyaUsulan itu untuk menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola air.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terus memantau realisasi belanja pemerintah pusat maupun daerah.
Baca SelengkapnyaPadahal, pemerintah pusat sangat sulit mengumpulkan uang dari pajak, royalti, hingga dividen untuk ditransfer ke daerah.
Baca SelengkapnyaMendagri menjelaskan, dalam pengamatannya, kapasitas fiskal yang dimiliki daerah terbagi menjadi tiga kategori, yakni kuat, sedang, dan lemah.
Baca Selengkapnya