Mendagri Terbitkan Aturan Halalbihalal 2022, Makan Minum Dibungkus & Tamu Dibatasi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pencegahan peningkatan jumlah kasus Covid-19 ketika halalbihalal Lebaran 2022. Dilarang menyediakan makan-minum di tempat hingga jumlah tamu dibatasi.
"Sehubungan perayaan Idulfitri 1443 Hijriah dan mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19, maka dalam hal kegiatan halalbihalal oleh masyarakat, diminta kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut," kata Mendagri dalam SE di Jakarta, Sabtu (23/4).
Berikut lengkapnya:
-
Di mana hajatan itu diadakan? Di desa itu, terdapat sebuah rumah yang lokasinya terpencil di puncak bukit. Pada hari itu, pemilik rumah sedang mengadakan acara hajatan mantu.
-
Siapa yang hadir di Halal Bihalal MUI? Kegiatan Halal Bihalal MUI 1445 H digelar di Hotel Sahid Jaya dan dihadiri oleh pejabat tinggi negara, Wakil Presiden Ri, K.H. Ma'ruf Amin, Wapres ke-6 Try Sutrisno, Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK).
-
Siapa yang biasanya ikut halal bihalal? Halal bihalal adalah tradisi atau acara yang biasanya dilakukan oleh umat Islam setelah selesai merayakan Hari Raya Idul Fitri.
-
Apa yang dilakukan di Halal Bihalal MUI? Selain untuk bertemu sapa, Halal Bihalal MUI kali ini pun juga ditujukan untuk menggaungkan aksi kepedulian terhadap rakyat Palestina. Dalam kesempatan ini, terdapat penyerahan bantuan kemanusian untuk Palestina dari rakyat indonesia melalui Baznas sebesar Rp9,3 miliar.
-
Siapa aja yang bisa ikut acara ini? Tak hanya warga asli Korea, warga negara asing pun diperbolehkan untuk mengikuti acara tersebut.
-
Siapa yang menghadiri acara 'Bersama Bahagiakan Santri' di Tarakan? Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 150 santri dari 11 pondok pesantren di Tarakan ini, Wali Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap peran Masjid Hujan Assalam yang selama ini telah banyak memberikan sumbangsih bagi masyarakat.
1. Kegiatan halalbihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 3, 2, dan 1 Covid-19 Jawa dan Bali.
Kegiatan juga disesuaikan dengan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 3, 2, dan 1 Covid-19 wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang berlaku.
2. SE mengatur maksimal jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halalbihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori level 3, 75 persen untuk daerah yang masuk kategori level 2, dan 100 persen untuk daerah yang masuk kategori level 1.
3. Kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).
"Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19," tulis SE Mendagri.
4. Mendagri mengingatkan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR
Baca SelengkapnyaKomposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaDirjen Hilman telah menyampaikan bahwa Kemenag memutuskan alokasi kuota tambahan menjadi 50 persen banding 50 persen.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.
Baca SelengkapnyaTambahan 10.000 kuota haji ini sama dengan 4,5 persen dari 221.000 kuota haji reguler nasional.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Saudi hanya memberika kuota sebanyak 55.000 jemaah haji Indonesia
Baca SelengkapnyaPada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaSetiap jemaah akan mendapatkan layanan katering 3 kali dalam sehari.
Baca Selengkapnya