Mendagri Tito Akui Banyak Pemilih Belum Rekam e-KTP Karena Kurang Sosialisasi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, ada lebih dari 100 juta pemilih dalam Pilkada 2020. Dari 100 juta tersebut, sebanyak 884 ribu pemilih disebut belum melakukan perekaman. Angka ini setara dengan 0,88 persennya dari total pemilih.
Mereka yang tak melakukan perekaman dimungkinkan tak bisa memilih. Pasalnya Kemendagri telah menyepakati bahwa dokumen pegangan untuk bisa memilih adalah e-KTP atau surat keterangan sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
Menurut Tito, masih adanya daftar pemilih yang belum melakukan perekaman dikarenakan kurangnya sosialisasi.
-
Bagaimana cara Kanwil Kemenkumham mengatasi over kapasitas? Jadi narapidana yang menghuni lapas yang overload, kemudian didistribusikan atau dipindahkan ke rutan terdekat yang masih longgar. Terus yang di Rutan Solo juga begitu. Jadi, kebanyakan warga binaan yang dioper itu ke rutan-rutan yang masih punya sisa kamar hunian.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Kenapa Kutai Timur perlu percepat Satu Data? Upaya percepatan penyelenggaraan Satu Data Kutai Timur adalah kunci dalam mensukseskan transformasi digital dan menjadi penyokong pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu strategis.
-
Kenapa Kemensos melakukan perbaikan data DTKS? Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
"Yang pertama adalah sosialis yang kurang, artinya sosialis agar masyarakat paham untuk menggunakan hak pilih dokumen identitas dalam bentuk e-KTP atau surat keterangan," sebutnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).
Faktor kedua, dikatakan Tito lantaran kurang efektifnya jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengakomodir masyarakat yang hendak merekam namun kelebihan kapasitas.
"Overload dan lain-lain atau juga mentalitas birokrasi sehingga tidak terakomodir. Bisa juga yang ketiga adalah memegang masyarakat yang memiliki hak pilih itu tidak jadi prioritas bagi mereka untuk melakukan perekaman elektronik (KTP) atau surat keterangan, atau memang mereka tidak mau memilih," kata Tito.
Berkaca pada Pemilu 2019 silam, kata Tito sebesar 19 persen pemilih tak menggunakan haknya.
Sebelumnya, Tito Karnavian mengatakan bahwa perekaman KTP elektronik atau E-KTP hingga saat ini sudah mencapai 98 persen.
"Saat ini yang wajib perekaman sudah lebih kurang 98 persen. Dari 196.394. 976 jiwa di 514 kabupaten/kota yang telah melakukan perekaman sebanyak 192 juta atau 98 persen," beber Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).
Sementara itu, setelah dilakukan pencocokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak bulan Juli hingga Agustus lalu, didapat angka pemilih dalam Pilkada 2020 nanti mencapai 100 jutaan pemilih.
"Dua minggu yang lalu kami mendapatkan informasi dari 100 juta lebih pemilih ini, maka ada 100 juta yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Oleh karena itu dari Dukcapil sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi SIAK, hasilnya tanggal 25 November turun menjadi 884 ribu, lebih kurang 0,88 persen," paparnya.
"Artinya dari daftar pemilih 100,3 juta itu sudah terekam sebanyak 99,12 persen," sambung Tito.
Sementara daftar pemilih yang belum melakukan perekaman, sebut Tito sebanyak 0,88 persen.
Tito menjelaskan, masyarakat bisa ikut mencoblos hanya dengan E-KTP ataupun surat keterangan yang memberitahukan telah melakukan perekaman E-KTP.
"Dokumen apa yang menjadi pegangan para pemilih? Disepakati adalah dokumen KTP elektronik atau surat keterangan telah merekam KTP elektronik, itulah dua dokumen tersebut," sebutnya.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Hampir seluruh daerah berpartisipasi dalam pesat demokrasi ini. Tercatat sebanyak 270 daerah bakal menggelar Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang.
Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaSecara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS itu nyaris diamuk warga setelah kisruh DPT.
Baca SelengkapnyaTim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.
Baca SelengkapnyaSejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca Selengkapnya