Mendagri Tito Akui Banyak Pemilih Belum Rekam e-KTP Karena Kurang Sosialisasi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, ada lebih dari 100 juta pemilih dalam Pilkada 2020. Dari 100 juta tersebut, sebanyak 884 ribu pemilih disebut belum melakukan perekaman. Angka ini setara dengan 0,88 persennya dari total pemilih.
Mereka yang tak melakukan perekaman dimungkinkan tak bisa memilih. Pasalnya Kemendagri telah menyepakati bahwa dokumen pegangan untuk bisa memilih adalah e-KTP atau surat keterangan sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
Menurut Tito, masih adanya daftar pemilih yang belum melakukan perekaman dikarenakan kurangnya sosialisasi.
-
Bagaimana cara Kanwil Kemenkumham mengatasi over kapasitas? Jadi narapidana yang menghuni lapas yang overload, kemudian didistribusikan atau dipindahkan ke rutan terdekat yang masih longgar. Terus yang di Rutan Solo juga begitu. Jadi, kebanyakan warga binaan yang dioper itu ke rutan-rutan yang masih punya sisa kamar hunian.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Kenapa Kutai Timur perlu percepat Satu Data? Upaya percepatan penyelenggaraan Satu Data Kutai Timur adalah kunci dalam mensukseskan transformasi digital dan menjadi penyokong pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu strategis.
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
"Yang pertama adalah sosialis yang kurang, artinya sosialis agar masyarakat paham untuk menggunakan hak pilih dokumen identitas dalam bentuk e-KTP atau surat keterangan," sebutnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).
Faktor kedua, dikatakan Tito lantaran kurang efektifnya jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengakomodir masyarakat yang hendak merekam namun kelebihan kapasitas.
"Overload dan lain-lain atau juga mentalitas birokrasi sehingga tidak terakomodir. Bisa juga yang ketiga adalah memegang masyarakat yang memiliki hak pilih itu tidak jadi prioritas bagi mereka untuk melakukan perekaman elektronik (KTP) atau surat keterangan, atau memang mereka tidak mau memilih," kata Tito.
Berkaca pada Pemilu 2019 silam, kata Tito sebesar 19 persen pemilih tak menggunakan haknya.
Sebelumnya, Tito Karnavian mengatakan bahwa perekaman KTP elektronik atau E-KTP hingga saat ini sudah mencapai 98 persen.
"Saat ini yang wajib perekaman sudah lebih kurang 98 persen. Dari 196.394. 976 jiwa di 514 kabupaten/kota yang telah melakukan perekaman sebanyak 192 juta atau 98 persen," beber Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).
Sementara itu, setelah dilakukan pencocokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak bulan Juli hingga Agustus lalu, didapat angka pemilih dalam Pilkada 2020 nanti mencapai 100 jutaan pemilih.
"Dua minggu yang lalu kami mendapatkan informasi dari 100 juta lebih pemilih ini, maka ada 100 juta yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Oleh karena itu dari Dukcapil sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi SIAK, hasilnya tanggal 25 November turun menjadi 884 ribu, lebih kurang 0,88 persen," paparnya.
"Artinya dari daftar pemilih 100,3 juta itu sudah terekam sebanyak 99,12 persen," sambung Tito.
Sementara daftar pemilih yang belum melakukan perekaman, sebut Tito sebanyak 0,88 persen.
Tito menjelaskan, masyarakat bisa ikut mencoblos hanya dengan E-KTP ataupun surat keterangan yang memberitahukan telah melakukan perekaman E-KTP.
"Dokumen apa yang menjadi pegangan para pemilih? Disepakati adalah dokumen KTP elektronik atau surat keterangan telah merekam KTP elektronik, itulah dua dokumen tersebut," sebutnya.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Hampir seluruh daerah berpartisipasi dalam pesat demokrasi ini. Tercatat sebanyak 270 daerah bakal menggelar Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang.
Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaSecara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaRIDO menilai, KPU DKI Jakarta tak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana Pilkada.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta ke DKPP. Ini pelanggaran yang diadukan.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menekankan pentingnya layanan proaktif dari Dukcapil dalam menerbitkan KTP bagi pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaKPU-Bawaslu dianggap tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, angka golongan putih atau golput pun tinggi.
Baca SelengkapnyaLembaga survei Charta Politika mencatat penurunan partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024 menjadi hanya 58 persen.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS itu nyaris diamuk warga setelah kisruh DPT.
Baca SelengkapnyaAngka partisipasi pemilih hanya tercapai 71,92 persen dari target 75 persen.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penurunan partisipasi masyarakat pada Pilkada tersebut. Maka, perlu dilakukannya refleksi hingga evaluasi.
Baca Selengkapnya