Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Tak Alihkan Dana Pilkada 2020

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Tak Alihkan Dana Pilkada 2020 Tito Karavian. ©2020 liputan6.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat dengan Nomor: 270/2931/SJ perihal pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020, tertanggal 21 April.

Adapun surat untuk Kepala Daerah tersebut, menindaklanjuti hasil dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, DKPP, 14 April 2020 kemarin, yang salah satunya menyepakati Pilkada 2020 disepakati digelar bulan Desember.

Karenanya, dalam poin ketiga surat tersebut, Mantan Kapolri tersebut meminta daerah tidak mengalihkan dana Pilkada 2020 tersebut.

"Sambil menunggu tindak lanjut kebijakan penundaan tahapan pemungutan suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak Tahun 2020 s sebagaimana dimaksud pada angka 2. Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah menganggarkan Pendanaan hibah kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada APBD TA 2020 tidak mengalihkan pendanaan hibahnya untuk kegiatan lainnya," demikian bunyi poin tersebut seperti dikutip dalam surat Mendagri, Sabtu (25/4/2020).

Dalam surat tersebut, Tito pun meminta pendanaan tersebut tetap dianggarkan di Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).

"Dan tidak melakukan pencairan dana sesuai tahap dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kecuali sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III 2020 tanggal 21 Maret 2020," demikian kutipannya.

Dalam surat tersebut juga mengatur jika dana tersebut sudah dicairkan sesuai NPHD yang diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu Provinsi dan Kota, serta pengamanan seperti Polri,TNI, kemudian program dan kegiatan perangkat daerah, terkait kebutuhan Pilkada, maka diminta tak ada kegiatan pencairan dana untuk berikutnya, sampai adanya putusan.

Tito pun meminta dana yang masih ada disimpan, dan selanjutnya menunggu keputusan pencabutan penundaan Pilkada.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI dan pemerintah menyepakati pemilihan kepala daerah Serentak 2020 yang sedianya digelar pada 23 September ditunda hingga 9 Desember 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan tiga opsi pelaksanaan Pilkada digelar pada 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021 dalam rapat virtual dengan DPR yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian.

Dari ketiga opsi tersebut, Mendagri Tito Karnavian optimis sehingga mengusulkan Pilkada 2020 digelar pada 9 Desember 2020. DPR pun menyetujui usulan pemerintah tersebut.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengetuk kesimpulan rapat virtual.

Namun, DPR dan pemerintah tidak menutup membahas opsi lain jika pada perjalanannya perkembangan penanganan virus Corona belum berakhir pada Mei 2020.

DPR, lanjut dia akan membuka ruang untuk kembali menggelar rapat kerja dengan Kemendagri dan penyelenggara pemilu setelah masa tanggap darurat Covid-19 pada 29 Mei.

"Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penanganan pandemi Covid-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020," ujar Doli.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli

Dana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Minta Panglima-Kapolri-Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat saat Pilkada
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Minta Panglima-Kapolri-Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat saat Pilkada

Hadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Komisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Pemda di Papua Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Mendagri Dorong Pemda di Papua Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Mendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Aktifkan Desk Pilkada di Daerah
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Aktifkan Desk Pilkada di Daerah

Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk Pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menohok Aria Bima PDIP Singgung Presiden Prabowo di DPR, Minta Negara Adil di Pilkada
VIDEO: Menohok Aria Bima PDIP Singgung Presiden Prabowo di DPR, Minta Negara Adil di Pilkada

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan wakil menteri Mendagri Bima Arya melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (31/10).

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN

Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peringatan Komarudin PDIP Depan Mendagri, Pj Kepala Daerah Jangan Cawe-Cawe Pilkada!
VIDEO: Peringatan Komarudin PDIP Depan Mendagri, Pj Kepala Daerah Jangan Cawe-Cawe Pilkada!

Komarudin meminta kepada Pj yang ingin menjadi tim sukses salah satu palson untuk silakan keluar

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Resmi Setop Distribusi Bansos hingga Pilkada Rampung, Daerah Alami Bencana Masih Bisa Menyalurkan
Kemendagri Resmi Setop Distribusi Bansos hingga Pilkada Rampung, Daerah Alami Bencana Masih Bisa Menyalurkan

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.

Baca Selengkapnya