Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Tjahjo Kumolo akan Segera Lantik Sekda Provinsi Kaltim

Mendagri Tjahjo Kumolo akan Segera Lantik Sekda Provinsi Kaltim Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kemendagri memastikan mengambilalih pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, yang semestinya dilakukan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, setelah Kemendagri 3 kali bersurat. Sesuai Undang-undang, pelantikan dilaksanakan Selasa (16/7).

"Sesuai ketentuan pasal 235 UU Nomor 23 Tahun 2014, Menteri Dalam Negeri akan melantik Sekda Provinsi Kaltim pada hari Selasa," kata Pelaksana Tugasn (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, Sabtu (13/7) malam.

Akmal menerangkan, berdasarkan Keppres Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, telah ditetapkan Abdullah Sani, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

"Tapi sampai saat ini Gubernur Kalimantan Timur tidak melantik yang bersangkutan sebagai Sekretaris Daerah sesuai Keppres dimaksud," ujar Akmal.

Menanggapi itu, Akmal memastikan Kemendagri sebelumnya telah melakukan 3 upaya, dengan berkirim surat. Pertama, mengeluarkan Surat Mendagri Nomor 123.64/10060/OTDA tanggal 31 Desember 2018, ditandatangan Dirjen Otda atas nama Mendagri, dengan pokok surat Meminta Gubernur untuk segera melantik Sekda sesuai dengan Keppres 133/TPA Tahun 2018.

"Kedua, mengeluarkan Surat Mendagri Nomor 821/485/SJ tanggal 21 Januari 2019, perihal Tanggapan terhadap Usul Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Penegasan Pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 133/TPA Tahun 2018," terang Akmal.

Ketiga kalinya, Kemendagri kembali bersurat melalui Surat Dirjen Otda kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltim bernomor : 821/3471/OTDA tanggal 1 Juli 2019. "Dengan pokok surat meminta kepada Ketua DPRD, agar berkomunikasi efektif dengan Gubernur Kaltim untuk melaksanakan pelantikan Sekda Kaltim Keppres 133/TPA Tahun 2018," demikian Akmal.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP, Terima Keluhan Pembangunan Indonesia Sentris Berubah jadi Solo Sentris
Sekjen PDIP, Terima Keluhan Pembangunan Indonesia Sentris Berubah jadi Solo Sentris

"Hal ini memang bukan yang pertama kali didengar. Apalagi ada datanya," imbuh Hasto.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi

Pramono diketahui berpasangan dengan Rano Karno sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.

Baca Selengkapnya
DPRD Sulsel Batal Kirim Eks Ketua MK dan 2 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel, Ini Sebabnya
DPRD Sulsel Batal Kirim Eks Ketua MK dan 2 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel, Ini Sebabnya

Kini keputusan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sulsel ada di tangan Mendagri usai DPRD Sulsel tak mengirimkan tiga nama.

Baca Selengkapnya
Soal Peta Politik Terkini, Ridwan Kamil : Banyak Plot Twist, Banyak Drama, Tunggu Saja
Soal Peta Politik Terkini, Ridwan Kamil : Banyak Plot Twist, Banyak Drama, Tunggu Saja

Ridwan Kamil masih enggan menanggapi rumor mengenai peta politik jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Ungkap Gibran Minta Diedit jadi Jurkam Kampanye Ganjar
Sekjen PDIP Ungkap Gibran Minta Diedit jadi Jurkam Kampanye Ganjar

Sekjen PDIP Ungkap Gibran Minta Diedit jadi Jurkam Kampanye Ganjar

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ungkap Alasan Achmad Marzuki Dicopot dari Pj Gubernur Aceh
Mendagri Tito Ungkap Alasan Achmad Marzuki Dicopot dari Pj Gubernur Aceh

Mendagri buka suara mengenai pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.

Baca Selengkapnya
Santainya Irjen Ahmad Lutfhi Namanya Masuk Kandidat di Pilgub Jateng
Santainya Irjen Ahmad Lutfhi Namanya Masuk Kandidat di Pilgub Jateng

Namanya masuk kandidat dari Partai Golkar bersama Bambang Wuryanto

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jusuf Hamka Kaget Hingga Pakai Kemeja Golkar Gombrong, Ngaku Tak Ada Logistik
VIDEO: Jusuf Hamka Kaget Hingga Pakai Kemeja Golkar Gombrong, Ngaku Tak Ada Logistik

Jusuf Hamka mengaku terkejut ketika namanya diumumkan di markas Partai Golkar

Baca Selengkapnya