Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Wajibkan APBD Mencantumkan Belanja 40 Persen Produk Dalam Negeri

Mendagri Wajibkan APBD Mencantumkan Belanja 40 Persen Produk Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian. ©2022 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewajibkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) harus mencantumkan rencana pembelian 40 persen produk dalam negeri. Instruksi tersebut disampaikan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022. Dia secara tegas mengatakan tak akan menyetujui usulan APBD yang tidak mencantumkan penggunaan produk dalam negeri sebanyak 40 persen dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Salah satu yang kita lakukan untuk mengikat adalah saat mengajukan APBD harus ada lampiran rencana pembelian barang dalam negeri 40 persen dari potensi belanja barang/jasa dan modal. Kalau tidak ada itu, tidak akan kita setujui APBD-nya,” kata Mendagri, di Jakarta dilansir Antara, Kamis (2/6).

Tito meminta gubernur melakukan langkah serupa dalam meninjau APBD yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mendukung Gerakan "Bangga Buatan Indonesia" sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Mendagri, kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) melalui Gerakan “Bangga Buatan Indonesia” memiliki banyak keunggulan.

Selain akan membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, katanya, kebijakan pembelian 40 persen produk dalam negeri bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa.

“Mengenai produk dalam negeri itu 40 persen dari mata anggaran belanja barang, jasa, dan belanja modal. Nah ini saya sudah jelaskan, penting sekali agar ada peredaran uang di dalam negeri karena belanja di dalam negeri. Hal ini akan membangkitkan UMKM,” ucapnya.

Ia menjelaskan upaya tersebut bakal membantu jajaran pemda terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Selain itu, menurutnya, melalui pembelian barang dan jasa lewat e-Katalog dapat membantu pemda untuk mengetahui harga barang dan jasa secara terukur serta transparan.

"Itu akan mempermudah pengadaan barang dan jasa tanpa perlu lelang, dan kemudian e-Katalog kalau bisa didorong untuk produksi dalam negeri, terutama UMKM untuk memasukkan produk-produknya, nanti akan dinilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), harganya segini, ketika membeli tidak perlu lelang lagi, tapi langsung,” ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahan Devisa Tak Kabur ke Luar Negeri, Pengusaha Ritel Inisiasi Gerakan Belanja di Indonesia Aja
Tahan Devisa Tak Kabur ke Luar Negeri, Pengusaha Ritel Inisiasi Gerakan Belanja di Indonesia Aja

Gerakan ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan domestik dan menjaga agar devisa tetap berada di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Singgung Serapan Anggaran Produk Dalam Negeri Masih Kecil: Kabupaten dan Kota Hanya 41%
Jokowi Singgung Serapan Anggaran Produk Dalam Negeri Masih Kecil: Kabupaten dan Kota Hanya 41%

Jokowi menyinggung serapan anggaran pembelian produk dalam negeri untuk pemerintah kabupaten dan kota masih kecil

Baca Selengkapnya
Strategi Mengendalikan Laju Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Gunakan Produk Dalam Negeri
Strategi Mengendalikan Laju Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Gunakan Produk Dalam Negeri

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo saat peluncuran teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia bernama INA Digital.

Baca Selengkapnya
Hendi Harap IWAPI Jawa Tengah Berpartisipasi dalam Pengadaan Pemerintah
Hendi Harap IWAPI Jawa Tengah Berpartisipasi dalam Pengadaan Pemerintah

Hendi sendiri menekankan pentingnya partisipasi wanita dalam menggerakkan aktivitas ekonomi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Agus Gumiwang Usul Tugas Kemenko Marves Bidang Produk Dalam Negeri di Bawah Naungan Menperin
Agus Gumiwang Usul Tugas Kemenko Marves Bidang Produk Dalam Negeri di Bawah Naungan Menperin

Kemenperin memikul tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan ekosistem industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Target 30 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital, Begini Strateginya
Pemerintah Target 30 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital, Begini Strateginya

Pemerintah juga menargetkan transaksi UMKM di setiap daerah tembus Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Demi Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen, Kemenperin Bakal Ambil Strategi Begini
Demi Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen, Kemenperin Bakal Ambil Strategi Begini

Masing-masing sektor industri dalam negeri harus bisa memetakan produk-produk yang memiliki potensi tumbuh di atas 8 persen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Marah Tegur PNS Pemda Hobi Belanja Impor
VIDEO: Presiden Jokowi Marah Tegur PNS Pemda Hobi Belanja Impor "Boros Sekali Kita!"

Presiden Jokowi menyinggung belanja dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Devisa Belanja Negara Bisa Hemat Rp80 Triliun Lewat Diskon Belanja Akhir Tahun
Pemerintah Klaim Devisa Belanja Negara Bisa Hemat Rp80 Triliun Lewat Diskon Belanja Akhir Tahun

Program EPIC Sale didorong untuk mengundang masyarakat untuk belanja lebih giat lagi.

Baca Selengkapnya
Banyak Bupati Belanja Produk Impor Pakai Uang Negara, Jokowi: Kumpulkan Uang Itu Sangat Sulit
Banyak Bupati Belanja Produk Impor Pakai Uang Negara, Jokowi: Kumpulkan Uang Itu Sangat Sulit

Padahal, pemerintah pusat sangat sulit mengumpulkan uang dari pajak, royalti, hingga dividen untuk ditransfer ke daerah.

Baca Selengkapnya
Bos BI: Kalau Beli dari UMKM Jangan Ditawar, Bantu Mereka Sejahtera
Bos BI: Kalau Beli dari UMKM Jangan Ditawar, Bantu Mereka Sejahtera

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo meminta masyarakat untuk membeli produk UMKM tanpa menawar harga lebih murah dari yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Kunci Sukses Korea Selatan hingga Jepang jadi Negara Maju: Beli Produk Dalam Negeri!
Sri Mulyani Ungkap Kunci Sukses Korea Selatan hingga Jepang jadi Negara Maju: Beli Produk Dalam Negeri!

Pelaku bisnis dalam negeri termasuk UMKM tengah dalam proses pemulihan akibat terdampak parah pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.

Baca Selengkapnya