Mendengar ada nama Setnov, pria ini urungkan niat ikut lelang e-KTP
Merdeka.com - Presdir PT Avidech Sentra Enterprise, Wirawan Tansil, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan di sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam kesaksiannya, Wirawan mengaku mundur dari konsorsium PT Murakabi setelah tahu pemegang saham perusahaan tersebut merupakan anggota keluarga dari Ketua DPR, Setya Novanto.
Alasan lainnya, karena mendapat masukan dari Johannes Richard Tanjaya, direktur PT Java Trade, agar tak melanjutkan niatnya bergabung di konsorsium PT Murakabi. Sedianya Wirawan bertugas menyediakan alat AFIS (Automated Fingerprint Identification System) merek Cogent.
"Ada beberapa hal yang buat saya mundur, salah satunya situasi tidak enak. Apa yang mau dilakukan sepertinya resiko sangat tinggi untuk kegagalan," ucap Wirawan, Kamis (27/4).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
"Wah lu mundur hati-hati lu," ucap Wirawan menirukan percakapannya dengan Johannes.
Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wirawan menuturkan sempat ada keributan antara konsorsium mengenai peralatan AFIS Cogent yang akan digunakan dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun. Alasannya alat terbilang mahal.
"Saya jujur saja, terjadi keributan waktu itu seluruh konsorsium mau pindah ke Cogent waktu itu ada dari US namanya Delon. Akhirnya saya ditawari masuk konsorsium PT Murakabi, tapi saya mengundurkan diri," jelas dia.
Penjelasan Wirawan langsung ditanggapi jaksa. "Apa karena isunya milik petinggi DPR?" tanya jaksa KPK Abdul Basir.
"Isunya Murakabi milik salah satu petinggi DPR, Johanes Tan bilang gitu. Johanes sebut itu perusahaan ada hubungan dengan Setya Novanto. Saya lihat caranya enggak bener deh," tandasnya.
Namun dia mengaku tidak tahu apa peran Setya Novanto dalam perusahaan tersebut. Yang jelas, kata dia, keputusannya mundur lantaran khawatir ada kasus yang akan terjadi di kemudian hari.
Pada sidang sebelumnya, di hadapan majelis hakim, Johannes mengaku mendapat informasi kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Prijono meminjam uang sebesar Rp 200 miliar untuk Setya Novanto. Informasi tersebut diperolehnya dari Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby rekan Johannes.
"Pernah dengan kakak Andi, Dedi Prijono pinjam uang?" Tanya jaksa Abdul Basir kepada Johannes, Kamis (20/4).
"Dedi telepon ke BRI, dia mau ajukan pinjaman Rp 200 miliar untuk apanya saya tidak tahu," jawab Johannes.
"Pernah dapat informasi dari Boby (jatah) proyek untuk SN grup 7 persen?" Tanya jaksa lagi.
"Apa yang disampaikan Boby pernah, tapi SN bukan SN grup," jawab dia.
"Siapa SN?" Tanya jaksa lagi.
"Yaa mau enggak mau Setya Novanto," pungkasnya.
Diketahui, dalam surat dakwaan milik Irman dam Sugiharto Setya Novanto diduga turut bersama-sama terlibat dalam proyek e-KTP. Dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, Novanto disebut menerima Rp 574 miliar atau 11 persen dari nilai kontrak.
Kendati demikian, Novanto menampik segala tuduhan yang tertuang dalam surat dakwaan. Dia membantah pernah berkomunikasi dengan siapapun guna membahas proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Termasuk bantahannya menerima sejumlah aliran dana.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaDirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis 4 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar, lanjut dia, telah juga mencapai kesepakatan terkait Pilkada Kota Solo.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca Selengkapnya