Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendesak dibentuknya TPF kasus Novel Baswedan

Mendesak dibentuknya TPF kasus Novel Baswedan Mahasiswa gelar aksi simpatik untuk Novel Baswedan. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah melontarkan pernyataan bahwa Presiden Jokowi belum waktunya membentuk Tim Pencari Fakta (TPF kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal ini disampaikan usai Tito dipanggil oleh Presiden untuk menyerahkan perkembangan pengusutan kasus yang telah lebih dari 100 hari belum terungkap ini.

Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo bersikukuh TPF kasus Novel Baswedan harus dibentuk meski Kapolri telah menyatakan keberatannya. Pembentukan TPF dinilai penting karena diduga kelompok non struktural di tubuh Polri yang menghambat pengungkapan kasus ini.

"Saya mau bilang ada organisasi informal mungkin di dalam kepolisian yang mengganggu kerja formal kepolisian untuk mengungkap pelaku kekerasan terhadap Novel," ujar Adnan saat menghadiri diskusi dengan tema 'Cerita Novel, KPK, dan Pansus hak angket' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).

Permintaan pembentukan tetap diminta meski kasus ini telah maju selangkah dengan dipublikasikannya sketsa wajah salah satu terduga pelaku. Adnan mengingatkan seharusnya dapat melihat dari kasus-kasus sebelumnya. Dia menilai pengungkapan kasus tidak maksimal lantaran tidak melibatkan masyarakat sipil. Belum lagi, dengan dugaan adanya pihak 'pengganggu' di tubuh lembaga penegak hukum yang semakin membuat pengungkapan kasus semakin susah terjadi.

"Kasus-kasus semacam ini memang sulit terungkap kalau menggunakan dengan cara-cara biasa kalau TPF itu kan untuk menerobos segala macam halangan yang non struktural atau kekuatan informal yang ikut mengganggu kerja perkara ini. Kalau tidak dibentuk segera kita khawatir upaya untuk menghilangkan mengaburkan, menyembunyikan bukti yang seharusnya dimiliki penegak hukum itu lebih mudah dilakukan," tukasnya.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menjadi pertaruhan reputasi Presiden Joko Widodo. Khususnya bagi Jokowi apabila kembali maju dalam pemilihan presiden tahun 2019. Dia menjelaskan penyerangan terhadap mantan Kasatgas kasus simulator SIM itu bukan penyerangan personal, melainkan penyerangan terhadap institusi KPK. Sebagai seorang Presiden, Jokowi seharusnya dapat menjaga keutuhan dari lembaga antirasuah itu.

Kejadian yang berlangsung dekat dari kediaman Novel itu masih menimbulkan teka-teki mengenai siapa pelaku teror tersebut. Desakan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim gabungan pencari fakta terus disuarakan. Lewat pernyataan Kapolri membuat tambah ragu TPF bakal dibentuk.

"Kalau seandainya dibentuk tim gabungan independen misalnya kan sifatnya mencari fakta bukan melakukan investigasi, kalau mencari fakta, beda dengan investigasi," kata Tito.

Tito menjelaskan, kepolisian akan membentuk tim gabungan dengan KPK. Menurut dia, tim gabungan ini yang akan mengungkapnya sehingga tak perlu lagi pembentukan TPF yang diisi oleh kalangan sipil. Mantan Kapolda Metro Jaya ini beralasan apabila dibentuk, maka akan menjadi percuma. Pasalnya, kalangan sipil tak bisa lebih jauh dalam upaya pengungkapan. TPF, kata dia, hanya bertugas mencari 'fakta' bukan melakukan investigasi yang dapat dilakukan oleh penegak hukum.

"Kalau seandainya dibentuk tim gabungan independen misalnya kan sifatnya mencari fakta bukan melakukan investigasi, kalau mencari fakta, beda dengan investigasi," kata Tito.

Presiden Jokowi sendiri telah angkat suara terkait desakan pembentukan TPF kasus Novel Baswedan. Dia mengatakan akan terlebih dahulu meminta masukan dari Kapolri sebelum memutuskan membentuk atau tidak. Setelah itu, lantas Kapolri menemui Presiden. Namun, usai pertemuan, Kapolri justru melontarkan belum waktunya TPF dibentuk.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan Nilai OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi: Bisa Dapat Bukti Objektif dan Enggak Bisa Mengelak
Novel Baswedan Nilai OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi: Bisa Dapat Bukti Objektif dan Enggak Bisa Mengelak

Selain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer

Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi, DPR Dorong Pembentukan Satgas Tambang Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi, DPR Dorong Pembentukan Satgas Tambang Ilegal

Anggota DPR mengusulkan membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW

Melalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.

Baca Selengkapnya
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Analisis Penyebab Konflik Internal KPK, Ada 2 Faktor
Analisis Penyebab Konflik Internal KPK, Ada 2 Faktor

Hubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.

Baca Selengkapnya
Laporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen
Laporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen

Laporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Dugaan Merintangi Penyelidikan Mayor Dedi Hasibuan ke Polisi
Puspom TNI Serahkan Dugaan Merintangi Penyelidikan Mayor Dedi Hasibuan ke Polisi

Puspomad akan membeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Mayor Dedi.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya