Mendikbud akan sanksi penerbit buku 'Aku Berani Tidur Sendiri'
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan akan memberi sanksi terhadap PT Tiga Serangkai Solo selaku induk perusahaan Tiga Ananda, penerbit buku berjudul 'Aku Berani Tidur Sendiri'. Buku yang membuat heboh tersebut dinilai tak memberikan pendidikan yang positif bagi anak-anak.
"Pasti ada sanksi tapi sanksinya seperti apa sesuai yang kita rumuskan dengan peraturan yang ada," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2).
Muhadjir memastikan akan mencabut buku tersebut dari peredaran. Untuk mengantisipasi hal serupa, Muhadjir mengatakan tengah menggodok undang-undang perbukuan bersama Komisi X DPR.
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
-
Apa kitab penting itu? Sebuah manuskrip terkenal dari naskah Kitab Kells berusia 1.200 tahun yang memiliki iluminasi luar biasa dari koleksi museum Trinity College Dublin ternyata memiliki sejarah yang panjang sebelum berada di museum tersebut.
-
Siapa yang akan Mahfud MD ajukan pengunduran diri? Cawapres Mahfud Md akan segera mengajukan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam ke Presiden Jokowi.
-
Siapa yang mengusulkan rencana hapus buku kredit? Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Siapa yang akan dilibatkan dalam perombakan kurikulum? 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
"Kita harapkan setelah reses DPR RI lah nanti bisa segera kita sahkan," katanya.
Salah satu poin dalam undang-undang perbukuan tersebut akan mengatur pengawasan yang ketat bagi penerbit buku. Nantinya, setiap penerbit akan diawasi dengan seksama sebelum mengedarkan buku khususnya yang menjadi konsumsi anak-anak.
Sebelumnya, PT Tiga Serangkai Solo selaku induk perusahaan Tiga Ananda, penerbit buku berjudul 'Aku Berani Tidur Sendiri' dan 'Aku Belajar Mengendalikan Diri' mengakui telah melakukan kekhilafan dalam pengemasan materi satu buku berisi 2 judul cerita tersebut.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, ada kekhilafan pengemasan sehingga menjadi tidak pantas dibaca anak-anak," ujar General Manager PT Tiga Serangkai, Mas Adimuawan, Selasa (21/2).
Dia mengatakan, sebenarnya maksud dan tujuan buku yang diterbitkan tersebut adalah untuk membantu orangtua menjelaskan pada anak tentang pentingnya melindungi diri dari orang yang berniat tidak terpuji.
"Membekali anak bagaimana cara melindungi diri dari ancaman penyakit dan kejahatan seksual. Ada juga pengetahuan dasar tentang seksual yang penting bagi anak sejak dini. Kami juga mengangkat materi pengendalian diri dalam salah satu cerita yang dilatarbelakangi dari adanya fenomena anak yang mendapatkan keasyikan saat menyentuh, memegang dan bahkan memainkan kemaluan mereka," jelas dia.
Dia mengaku, dalam penulisan tersebut pihaknya sudah berkonsultasi dengan dokter anak dan psikologi. Namun pihaknya mengakui jika masih terdapat kekeliruan yang membuat pembaca tidak nyaman.
"Kami mohon maaf. Sebenarnya jika dibaca utuh akan diperoleh informasi yang lebih komprehensif tentang materi buku itu: kami akan menjadikan kekhilafan ini sebagai pemicu kami untuk berbenah terutama di tim redaksi kami," pungkas dia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Mu'ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca Selengkapnyapihak yang diwajibkan membayar royalti dalam peraturan yang baru disahkan itu, di antaranya, yakni usaha jasa fotokopi
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud Md resmi mundur dari jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca SelengkapnyaRudy menegaskan saat ini pihaknya lebih fokus untuk pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaIsu kondisi sejumlah menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang sudah tidak nyaman sebelumnya mulai menyeruak ke publik.
Baca Selengkapnya