Mendikbud: Dana BOS Boleh Buat Bayar Honor Guru dan Beli Paket Internet
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyesuaian terhadap kebijakan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kebijakan ini ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai akibat dari meningkatnya dampak penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
"Sekarang dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membayar honor guru-guru, bukan ASN (aparatur sipil negara), dengan kriteria sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (dapodik) per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi, dan memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat," kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam telekonferensi dengan media pada Rabu (15/4).
-
Siapa Menteri Pendidikan setelah Kemerdekaan? Pasca kemerdekaan Indonesia, jabatan menteri saat itu beberapa dijabat oleh tokoh-tokoh yang kini namanya kurang populer di buku sejarah bahkan di telinga masyarakat.Seperti Menteri Pendidikan, mungkin banyak yang menganggap Ki Hajar Dewantara sebagai sosok utama di bidang pendidikan. Tetapi jangan salah, sosok Todung Sutan Gunung Mulia ini juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Sjahrir I dan II.
-
Bagaimana Mendag ingin tingkatkan kerja sama pendidikan? “Jadi Selandia Baru itu walaupun negaranya kecil, standar pendidikannya bagus, maka harus kita tingkatkan kerja sama pendidikannya,“ pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Apa yang menjadi fokus pendidikan menurut pakar? 'Yang menjadi fokus kita dalam dunia pendidikan itu bukan hanya ranah kognitif, namun bagaimana dia berempati. Nah ini kan masalahnya dia tidak berpikir bahwa apa yang dia lakukan akan menyakiti orang lain. Berarti empati terhadap orang lain minim sehingga yang terjadi adalah yang kita lihat saat ini,'
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong sinergi antara pendidikan dan ketenagakerjaan? 'Antara dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dibutuhkan sinergi dalam perbaikan kualitas sumber daya dalam standar kehidupan sosial yang terus berkembang di masyarakat global. Sistem pendidikan dan ketenagakerjaan yang tepat akan membawa kemajuan bagi suatu negara dan peradaban dunia, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Staf Khusus Menteri Perhubungan, Prof Wihana Kirana Jaya mengatakan, kurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan. 'Kami tahu kebutuhan milenial dan kelompok Z sekarang sudah tidak boleh seperti pendidikan masa lalu, adik-adik nanti berubah lebih tolong menolong, nilai-nilai itu akan ada di dalam kurikulum, dan sifatnya softskill kebutuhan tentang penyelesaian masalah, komunikasi, dan digitalisasi,' kata Prof Wihana saat mendampingi Menhub mendatangi rumah duka Putu di Bali.
"Ketentuan pembayaran maksimal lima puluh persen sudah tidak berlaku," imbuhnya.
Mendikbud melanjutkan, Kepala Sekolah tetap dapat memberikan honor kepada para tenaga kependidikan bilamana masih tersedia dana setelah digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di masa darurat Covid-19.
Nadiem juga menjelaskan, dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19 dapat digunakan untuk pembiayaan honor pendidik dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
Selain itu, juga tetap dapat digunakan untuk memberikan biaya transportasi pendidik. "Ketentuan besaran persentase per kategori penggunaan tidak berlaku," ujarnya.
Penyesuaian petunjuk teknis (juknis) penggunaan BOS Reguler diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.
Sedangkan perubahan juknis BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan diatur melalui Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020 tentang Juknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2020.
Boleh Untuk Beli Data Internet
Dalam penyesuaian kebijakan penggunaan BOS Reguler serta BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang ditetapkan tanggal 9 April 2020 tersebut, Kemendikbud memperbolehkan satuan pendidikan menggunakan dana BOS dan BOP untuk pembelian pulsa/paket data bagi pendidik dan peserta didik.
Selain itu, dana BOS dan BOP juga dapat digunakan untuk pembiayaan layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
Mendikbud menerangkan, dana BOS dan BOP juga dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, cairan pembasmi kuman (disinfektan), masker, maupun penunjang kebersihan lainnya.
Ketentuan penggunaan dana BOS Reguler serta BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan ini berlaku mulai bulan April 2020 sampai dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 oleh pemerintah pusat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaGuru dan murid sekolah di Palembang harus kembali menjalani pembelajaran jarak jauh gara-gara kabut asap karhutla yang tak kunjung teratasi.
Baca SelengkapnyaMendikdasmen Abdul Mu'ti menyiapkan dua strategi guna menekan angka anak putus sekolah yang beberapa tahun ke belakang mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaEdutech perlu mendapatkan perhatian khusus guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025, sebesar Rp83,19 triliun belum optimal
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta mengimbau 208 sekolah yang berada di kawasan GBK, lokasi Misa Akbar Paus Fransiskus menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, guru senantiasa mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa.
Baca SelengkapnyaPNM menuangkan kepedulian dengan menghadirkan Ruang Pintar di berbagai pelosok daerah Indonesia.
Baca SelengkapnyaTambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah
Baca SelengkapnyaKurikulum merdeka diterapkan untuk menangangi krisis pendidikan Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut masuk dalam kegiatan Penyediaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus yang pada tahun depan akan menyasar 552 anak.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem Makarim mengakui banyaknya kritik atas kinerjanya sebagai Menteri.
Baca Selengkapnya