Mendikbud Diminta Pertimbangkan Lama Pengabdian Guru Honorer Dalam Seleksi PPPK
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilakukan pada tahun 2021. Pada 23 November lalu dalam siaran Kemendikbud, Nadiem mengatakan, ada dua golongan yang bisa mengikuti seleksi tersebut, yakni guru honorer dan guru lulusan PPG belum mengajar.
Menanggapi pernyataan Mendikbud, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengusulkan, lamanya pengabdian guru honorer sebaiknya juga perlu dijadikan kriteria penilaian seleksi. Sehingga, ia meminta Mendikbud untuk mempertimbangkan waktu pengabdian para guru.
"Lama pengabdian sebagai guru honorer sebaiknya dijadikan kriteria penilaian seleksi. Tidak perlu ditentukan syarat minimumnya, ttapi bisa dimasukkan sebagai pembobotan. Mereka yang lebih lama mengajar mendapatkan bobot lebih tinggi," kata Hetifah berdasarkan keterangan resminya, Kamis (26/11).
-
Siapa yang menyatakan pentingnya pemeringkatan untuk menakar kualitas pendidikan? Menurut Ova, keberadaan pemeringkatan perguruan tinggi menjadi hal yang penting untuk menakar sejauh mana perguruan tinggi telah berproses dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan dampak nyata bagi masyarakat.
-
Apa saja kriteria ketua kelas? Kriteria ini bisa mencakup beberapa aspek seperti:Kepemimpinan yang baik: Ketua kelas harus mampu menjadi pemimpin yang adil dan mendengarkan pendapat teman-teman sekelasnya.Kepribadian yang positif: Ketua kelas diharapkan memiliki sifat yang ramah, bertanggung jawab, dan mampu menjaga keharmonisan di antara siswa.Kecakapan berkomunikasi: Seorang ketua kelas harus bisa mengomunikasikan aspirasi siswa kepada guru dan pihak sekolah dengan baik.Integritas dan kejujuran: Pemimpin yang baik harus dapat dipercaya dan selalu berpegang pada nilai-nilai kejujuran.
-
Siapa yang berpendapat bahwa guru harus mendidik dengan baik? Guru yang paling pantas mengajar adalah orang yang mendidik keluarganya dengan baik. Kesuksesan seorang guru itu bukan dilihat pada dirinya pribadi, tetapi apabila muridnya jauh lebih sukses dari gurunya.
-
Siapa yang memberikan gelar Doktor Kehormatan kepada Sekjen Kemenkumham? Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar bidang Kesra ini beranggapan, usulnya itu merupakan bentuk penghargaan terhadap para guru honorer yang sudah lama mengabdi, namun belum mendapatkan kesejahteraan seperti tenaga pendidik lainnya.
"Banyak dari bapak/ibu guru honorer kita yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri bagi dunia pendidikan, dengan berbagai ketidakjelasan selama ini dan kesejahteraan yang kurang. Saya rasa wajar jika ini diperhitungkan," kata Hetifah
Menurutnya, indikasi lamanya mengajar para guru honorer itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi.karena kata dia, penentu utama seleksi tetaplah pada hasil tes.
Hetifah mengatakan, lamanya jam terbang para guru juga mempengaruhi kemampuan mengajar.
"Tetap penentu utama adalah hasil tes. Pertimbangannya ada dua, kompetensi dan pengalaman. Kemampuan mengajar itu tidak semata-mata tentang pengetahuan, tapi jam terbang juga," ujarnya.
Oleh sebab itu, Hetifah berharap ada transparansi data di tingkat daerah. Sehingga harapannya, masyarakat juga bisa ikut mengawasi data terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang berisi lamanya waktu mengajar para guru.
"Saran saya di Dapodik ada keterangan lama mengajar untuk setiap tenaga pendidik. Data tersebut sebaiknya dibuka ke publik oleh pemda, sehingga para guru bisa ikut mengawasi," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaKeberadaan guru honorer yang diangkat sebagai PPPK bukan hanya membawa manfaat individu.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca Selengkapnyakebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca SelengkapnyaKeputusan evaluasi itu diambil setelah beberapa minggu belakangan, Abdul Mu'ti beraudiensi ke beberapa organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta menyediakan kuota 1.700 tenaga pengajar lewat jalur KKI.
Baca Selengkapnyajalur pertama bagi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kategori P1 yang lama menunggu.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, guru senantiasa mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa.
Baca Selengkapnya