Mendikbud dukung siswa suka tawuran dikeluarkan
Merdeka.com - Tawuran pelajar SMAN 70 dengan SMAN 6 berujung kematian Alawy Lusianto Putra, Senin lalu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh tampak geram dan memerintahkan agar sekolah mengeluarkan siswa yang hobi tawuran.
"Siswa nakal harus dihukum dengan sanksi dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing. Tenang saja, menteri mendukung," kata Mohammad Nuh di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (28/9).
Nuh menegaskan, dalam mediasi antara perwakilan SMA 6 dengan SMA 70 sepakat untuk menghentikan aksi tawuran.
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Apa yang harus dilakukan saat anak berbuat kesalahan? Hal ini bisa Anda lakukan saat anak berbuat kesalahan atau mengalami kegagalan dalam suatu hal.
-
Apa hukuman yang diberikan orangtua kepada anak yang suka bully? Dia dihukum untuk berdiri sambil memegang papan dengan bertuliskan sebuah kalimat ajakan. Para pengguna jalan dianjurkan kedua orangtua anak itu untuk membunyikan klakson jika mereka tak menyukai sosok perundung. 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Siapa yang bertanggung jawab disiplin? Jika orang tua kandung mengambil tanggung jawab untuk disiplin, orang tua tiri dapat fokus pada ikatan dengan anak.
-
Bagaimana cara senior menghukum santri yang melanggar aturan? Pemuda ini bercerita bully pada zaman dia menuntut ilmu di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin bertujuan untuk memberikan efek jera kepada santri yang tidak menaati senior. Junior harus patuh ke senior. Tapi, kata dia, tindak kekerasan itu jarang menimbulkan bekas. Paling si santri memilih keluar dari pondok pesantren.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
"Intinya semuanya sepakat, kekerasan harus disetop. Akan ada kegiatan bareng antarkedua sekolah tersebut," ujar Nuh.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengundang Kepala SMA 70 Bulungan Saksono Liliek Susanto dan Kepala SMA 6 Kadarwaty Mardi Utama serta komite alumni masing-masing sekolah untuk melakukan mediasi.
Mediasi dilakukan buntut dari tragedi tawuran yang menewaskan siswa SMA 6, Alawy Lusianto Putra akibat disabet celurit oleh FR (19), siswa SMA 70. FR sendiri dikenal guru-gurunya sebagai pemalas. Hal itulah yang membuat FR tinggal kelas.
"Dulu katanya memang pernah terlibat tawuran tapi itu dulu waktu saya belum jadi Kepsek," imbuh Kepala Sekolah SMA 70 Saksono Liliek yang baru November 2011 menjadi kepsek di SMA favorit itu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya saat itu orang tua komplain karena anaknya tidak berkata jujur.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca SelengkapnyaHeru mengancam bakal menindak tegas pelajar terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaDua KJP dicabut itu milik siswa yang terlibat tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi diminta tindak tegas pelaku tawuran agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta mengimbau para pelajar tak perlu bagi-bagi takjil dengan konvoi motor
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.
Baca Selengkapnya