Mendikbud Jabarkan Kondisi Sekolah Saat Dimulai Belajar Tatap Muka
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewanti-wanti bahwa pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19 nanti akan jauh dari situasi sekolah pada biasanya.
Hal ini merespons kekhawatiran sejumlah pihak yang mengira jika sekolahan dibuka maka aktivitas di sekolah akan kembali normal seperti saat sebelum pandemi. Menurut Nadiem hal itu merupakan anggapan yang keliru, dia menegaskan bahwa pembukaan sekolah selama pandemi Covid-19 akan begitu berbeda dari kondisi biasa.
"Pada saat anak itu masuk sekolah, situasinya bukan normal, situasinya sangat berbeda dari normal," jelas Nadiem saat berbincang dengan publik figur Maudy Ayunda lewat siaran langsung di Instagram pribadi mereka pada Kamis (27/11/2020).
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Kata-kata perpisahan apa yang bisa disampaikan kepada murid? Perpisahan adalah awal yang baru. Jangan sedih; hari yang lebih baik akan datang. Semoga sukses.
-
Apa yang ingin diungkapkan murid melalui kata-kata perpisahan? Kata-kata tersebut memberikan kesempatan bagi murid untuk mengungkapkan apresiasi mereka terhadap pengajaran, bimbingan, dan inspirasi yang diterima dari guru selama masa belajar mereka.
-
Siapa yang harus mendapatkan kesempatan di sekolah? 'Ciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa.'
-
Mengapa kata-kata perpisahan itu penting di sekolah? Perpisahan sekolah adalah saat ketika kata-kata memiliki kekuatan untuk menginspirasi, menghibur, dan mengingatkan kita akan perjalanan yang telah dilalui bersama.
-
Apa isi pesan perpisahan wali kelas? Ucapan perpisahan dari wali kelas bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi juga ungkapan kasih sayang, harapan, dan doa untuk masa depan para siswa.
Area sekolah, kata Nadiem harus segera kosong sesat setelah para siswa meninggalkan sekolah. Di samping itu, jumlah siswa yang masuk pun akan dibatasi maksimal hanya 50 persen.
Kata Nadiem, mau tidak mau sekolah mesti melakukan pembelajaran campuran antara tatap muka di sekolah dengan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Pasalnya, menurut Nadiem kendati sekolah telah melangsungkan pembelajaran secara tatap muka, mereka wajib membagi siswa menjadi minimal dua kloter.
"Jadinya harus ada dua rotasi minimal, karena hanya boleh 18 anak per kelas. Biasanya 36 boleh. Jadi ini adalah protokol ketat, kalau kita mau memperbolehkan harus dengan gak boleh mudah melakukan tatap muka. Itu akan ada daftar periksa yang sangat komprehensif," jelas Nadiem.
"Ada sanitasi, harus pakai masker, harus 50 persen kapasitas, jadi harus ada rotasi. Jadi mau gak mau harus ada komponen PJJ," sambungnya.
Dalam pembukaan sekolah nanti, kata Nadiem kantin serta aktivitas ekstra kurikuler pun dilarang.
"Cuman masuk kelas, keluar kelas pulang. Udah," ucapnya.
Pembukaan Sekolah
Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.
Penyesuaian kebijakan ini diambil sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan yang menyatakan bahwa walaupun pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana dengan baik, tetapi terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik. Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan.
Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.
“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada pengumuman SKB Empat Menteri tersebut, secara virtual, Jumat (20/11/2020).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov bakal menyampaikan informasi perihal pengisian bangku kosong itu pada semester genap dengan mengeluarkan surat edaran.
Baca SelengkapnyaNantinya, venue KTT ASEAN difokuskan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMendikdasmen Abdul Mu'ti menyiapkan dua strategi guna menekan angka anak putus sekolah yang beberapa tahun ke belakang mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaDiduga, gedung ambruk karena usia bangunan yang sudah tua.
Baca SelengkapnyaSiswa dipulangkan pukul 10.00 yang seharusnya pukul 12.00
Baca SelengkapnyaTidak ada bangku membuat para siswa harus duduk di lantai dan menunduk saat menulis materi pelajaran.
Baca SelengkapnyaJalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaBeberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaSD Negeri 23 Lolong di Kota Padangkekurangan peserta didik. Sekolah itu hanya mendapatkan 2 siswa baru.
Baca SelengkapnyaPurwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).
Baca SelengkapnyaKondisi bangunan bekas WC itu tak layak pakai. Jauh dari standar sekolah seperti biasanya.
Baca SelengkapnyaMulai hari ini, 21 September 2023, jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu jam 7.00 Wita.
Baca Selengkapnya