Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendikbud Jamin Tak Akan Potong Subsidi PTN Beralih ke Badan Hukum

Mendikbud Jamin Tak Akan Potong Subsidi PTN Beralih ke Badan Hukum Mendikbud Nadiem Makarim. Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Dalam paket kedua kebijakan Merdeka Belajar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan akan mempermudah peralihan status Perguruan Tinggi Negeri atau PTN menjadi berbadan hukum atau PTN BH.

Peralihan ke PTN BH menimbulkan konsekuensi keindependenan suatu PTN. Di mana mereka bebas mengatur keuangan dan menjalani kerjasama dengan pihak luar.

Beberapa pihak mengkhawatirkan perubahan status PTN akan membuat pihak kampus berlaku seenaknya untuk menaikkan uang kuliah tunggal atau UKT mahasiswa. Mendikbud menampik hal ini, menurut dia pihaknya tidak akan memotong subsidi bagi PTN yang sudah beralih status ke BH.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau bisa menjadi PTN BH jelas tidak ada penurunan subsidi dari pemerintah. Saya denger clear menyebut itu. Itu biar gak ada pressure (kampus) mengambil (dana) dari mahasiswa," kata Mendikbud dalam acara bincang-bincang dengan wartawan di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Rabu (12/2).

Menurut dia, PTN yang berganti status menjadi berbadan hukum, maka mereka memiliki keuntungan bisa menjalani kontrak dengan pihak ketiga. Jadi kampus tidak hanya mengandalkan pemasukan dari subsidi pemerintah dan mahasiswanya saja.

"Sekarang Satker (status Satuan Kerja), BLU (status Badan Layanan Umum) nggak bisa mereka. Sangat rumit seolah kaya kementerian mereka," jelas dia.

Dengan beralih ke BH, jelas Nadiem PTN bahkan bisa menjalani kerjasama dengan perusahaan swasta. "Tapi dengan PTN BH hampir seperti swasta. Dia bisa bekerja sama dengan perusahaan yang bisa menambahkan income-nya," papar dia.

Sebelumnya, salah satu kebijakan dalam Kampus Merdeka adalah mempermudah Perguruan Tinggi Negeri atau PTN dengan status Satuan Kerja atau Satker dan Badan Layanan Umum (BLU) untuk berubah ke status PTN dengan Badan Hukum atau PTN-BH.

"Karena tuntutan masa kini adalah bisa bergerak dengan cepat, kita ingin memastikan bahwa sebanyak mungkin PTN bisa mencapai status PTN-BH agar semua bisa compet (competition) di panggung dunia," kata Mendikbud Nadiem Makarim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Pasalnya, lanjut mantan bos Gojek itu, format PTN-BH merupakan yang paling otonom di antara status PTN lainnya.

"Berfungsi hampir seperti swasta walaupun didanai pemerintah tapi mendapatkan berbagai hak seperti swasta," jelasnya.

Nadiem menjelaskan beberapa keunggulan yang didapatkan PTN-BH dibandingkan PTN dengan status lain. Berbeda dengan PTN dengan status Satker, PTN-BH bisa leluasa bermitra dengan industri, termasuk melakukan proyek komersial.

Dari segi pengaturan keuangan, PTN dengan status Satker juga memiliki pengaturan keuangan yang begitu detail. Dan tidak bisa melakukan perubahan secara cepat.

"Sulit untuk (PTN) Satker untuk meng-hire dosen non-PNS, BLU (dan) Satker tidak diberikan kepemilikan terhadap aset sehingga tidak bisa dimanfaatkan. Contoh untuk mengambil peminjaman, ketiga keluasan mengembangkan akademik nonakademik," ujarnya.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: PANAS! BEM SI & Komisi X DPR, Bahas Uang Kuliah Naik Tinggi
VIDEO: PANAS! BEM SI & Komisi X DPR, Bahas Uang Kuliah Naik Tinggi

Pemangkasan subsidi pemerintah kepada PTN disinyalir menjadi penyebab uang kuliah saat ini naik tinggi

Baca Selengkapnya
Muhadjir Nilai Tak Ada Urgensi Ubah Permendikbud Terkait UKT: Pimpinan PTN Harus Jadi Pencari Biaya
Muhadjir Nilai Tak Ada Urgensi Ubah Permendikbud Terkait UKT: Pimpinan PTN Harus Jadi Pencari Biaya

Muhadjir menilai tidak ada urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyusul penolakan kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren

Mahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek Cabut Rekomendasi Tarif UKT di PTN dan PTNBH
Kemendikbudristek Cabut Rekomendasi Tarif UKT di PTN dan PTNBH

Rektor PTN dan PTN-BH dapat merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025.

Baca Selengkapnya
Komisi X DPR: Kalau Penerima LPDP Tak Mau Pulang ke RI, Beasiswa yang Mereka Terima Harus Dikembalikan
Komisi X DPR: Kalau Penerima LPDP Tak Mau Pulang ke RI, Beasiswa yang Mereka Terima Harus Dikembalikan

DPR menilai apabila penerima beasiswa LPDP tidak pulang maka uang sekolah harus dianggap sebagai pinjaman atau student loan.

Baca Selengkapnya
Kepala BNPT: Ada Sejarahnya Al-Zaytun Terafiliasi NII
Kepala BNPT: Ada Sejarahnya Al-Zaytun Terafiliasi NII

Sepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah

Baca Selengkapnya
84 PTS Terancam Ditutup, Puan Minta Pemerintah Perhatikan Kelanjutan Pendidikan Mahasiswanya
84 PTS Terancam Ditutup, Puan Minta Pemerintah Perhatikan Kelanjutan Pendidikan Mahasiswanya

Kampus-kampus tersebut tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera.

Baca Selengkapnya
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Mahfud Pastikan Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup: Kita Bina Demi Hak konstitusional Santri
Mahfud Pastikan Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup: Kita Bina Demi Hak konstitusional Santri

Pemerintah akan membina dan mengembangkan Al Zaytun demi memenuhi hak konstitusional murid dan santri dalam menerima pendidikan.

Baca Selengkapnya
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi

Merdeka Belajar episode ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim

Baca Selengkapnya
Wacana Trisakti Jadi Kampus Negeri, Ini Kata Para Alumni IKA FKG
Wacana Trisakti Jadi Kampus Negeri, Ini Kata Para Alumni IKA FKG

Dukungan perubahan status itu juga disampaikan oleh berbagai pihak

Baca Selengkapnya