Mendikbud Sebut Kasus Penganiayaan Siswi SMP Pontianak Tak Seheboh di Medsos
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyesalkan fakta kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar SMP di Pontianak tidak seperti yang viral di media sosial. Mendikbud menyimpulkan itu setelah mendapat penjelasan langsung mengenai duduk persoalan kasus ini dari Kapolresta Pontianak, Kompol Muhammad Anwar Nasir.
"Kasus ini sangat disayangkan, dan tidak seperti yang viral di medsos setelah saya," kata Muhadjir Effendy di Pontianak seperti dilansir Antara, Kamis (11/4).
Untuk diketahui, isu yang viral di media sosial bahwa korban dikeroyok 12 pelaku. Pada kenyataannya itu tidak benar. Korban dikeroyok tiga pelaku. Info yang juga viral adalah penganiayaan terhadap alat vital korban. Kabar ini juga tidak benar setelah polisi mendapat hasil visum.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Dimana penganiayaan anak SD di Jombang terjadi? Penganiayaan yang melibatkan dua anak di bawah umur itu terjadi di belakang salah satu SD di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (24/6).
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Kenapa Mentan diapresiasi? 'Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan,' ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
"Maaf nalar sehat mestinya korban bisa meninggal kalau isu tersebut benar," ucapnya.
Mendikbud mengajak kepada para kepala sekolah agar tidak membiarkan berita liar itu. Sehingga merusak citra sekolah. Apalagi sudah terlanjur viral di dunia, sehingga dampaknya luar biasa.
"Mohon kerja sama kepala sekolah untuk meredam masalah ini, dan memberikan informasi yang benar, baik pada media maupun melalui medsos," ujarnya.
Muhadjir meminta kepala sekolah di Kalbar untuk terus meningkatkan pengawasan anak-anak didiknya, sehingga terhindar dari narkoba dan perilaku negatif lainnya. Dalam perspektif pendidikan, pendekatannya dengan mendidik. Sebab anak-anak bukan penjahat. Mereka sedang mengalami pertumbuhan. Jangan sampai mereka terampas masa depannya karena saat ini sangat tertekan dan terintimidasi.
Sebelumnya, Polresta Pontianak, Rabu malam (10/4) telah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswa SMA) dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP Au di Kota Pontianak.
"Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lainnya sebagai saksi," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir.
Penetapan tersebut, dari hasil pemeriksaan yang ketiganya mengakui penganiayaan, tetapi tidak melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif seperti informasi yang beredar di media sosial.
"Terhadap ketiga tersangka dikenakan pasal 80 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara, atau kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Mitra Medika," ungkapnya.
Sesuai dengan UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana), katanya.
Ia menambahkan, fakta hingga ditetapkan sebagai tersangka, yakni tersangka menjambak rambut korban, mendorong hingga jatuh, lalu ada tersangka yang memiting, dan ada tersangka yang melempar menggunakan sandal.
Kepala Bidang Dokkes Polda Kalbar, Kombes (Pol) dr Sucipto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter, hasilnya tidak seperti yang diberikan di media sosial yang menyatakan pada area sensitifnya dianiaya.
"Intinya masih utuh, tidak ada robekan atau luka, dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendapat perlakuan kasar, korban menangis histeris
Baca SelengkapnyaPihak sekolah dan Dinas Pendidikan Muara Enim mestinya memberikan skorsing
Baca SelengkapnyaKombes Ade mengatakan kasus tersebut sempat lama diproses, karena mediasi antara pelaku dan korban tak menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaVideo aksi bullying ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula dari pengakuan siswa D soal temuan luka di tubuh anaknya.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Buka-Bukaan Kronologi Tewasnya Bocah SMP Afif Maulana
Baca SelengkapnyaKeluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaKasus bullying itu terjadi pada Senin (20/5) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTerlihat dari video yang beredar, korban dipukul di bagian perut hingga terkapar ke lapangan voli.
Baca SelengkapnyaKejadian ini sontak viral di media sosial usai kakak korban dengan akun Instgram @jjjough
Baca SelengkapnyaKetika penamparan terjadi korban sedang bermain dengan temannya di dalam kelas.
Baca Selengkapnya