Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendikbud masih selidiki motif buku 'Aku Berani Tidur Sendiri'

Mendikbud masih selidiki motif buku 'Aku Berani Tidur Sendiri' Mendikbud Muhadjir Effendy. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sampai saat ini masih mendalami motif di balik produksi buku 'Aku Berani Tidur Sendiri'. Apabila nantinya terbukti ada unsur kesengajaan, ia memastikan akan memberikan sanksi terhadap penerbit buku tersebut.

"Sedang saya suruh tim Kemendikbud untuk menyelidiki motif pembuatan itu. Kalau itu memang pelanggaran yang disengaja, akan kita tindak," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/2).

Meski demikian, Muhadjir memberi sinyal akan mengambil sanksi tegas terhadap PT Tiga Serangkai Solo selaku induk perusahaan Tiga Ananda, penerbit buku berjudul 'Aku Berani Tidur Sendiri'. Sebab, setiap buku yang akan diedarkan seharusnya terlebih dahulu mengikuti prosedur Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Padahal setiap bahan pelajaran itu kan mesti harus melalu pemeriksaan dari pusat perbukuan kita, badan perlindungan dan pengembangan," jelasnya.

Sementara itu, Muhadjir memastikan buku yang bermuatan konten negatif terhadap anak-anak itu telah ditarik dari peredaran. Dia juga meminta penerbit mengembalikan uang ke konsumen yang telah terlanjur membeli buku tersebut.

Sebelumnya, PT Tiga Serangkai Solo selaku induk perusahaan Tiga Ananda, penerbit buku berjudul 'Aku Berani Tidur Sendiri dan Aku Belajar Mengendalikan Diri' mengakui telah melakukan kekhilafan dalam pengemasan materi satu buku berisi 2 judul cerita tersebut.

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, ada kekhilafan pengemasan sehingga menjadi tidak pantas dibaca anak-anak," ujar General Manager PT Tiga Serangkai, Mas Adimuawan, Selasa (21/2).

Ia mengatakan, sebenarnya maksud dan tujuan buku yang diterbitkan tersebut adalah untuk membantu orang tua menjelaskan pada anak, tentang pentingnya melindungi diri dari orang yang berniat tidak terpuji.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am meminta agar penulis lebih paham terhadap norma-norma yang ada di masyarakat.

Dia mengamini bahwa pendidikan seksual terhadap anak-anak perlu kehati-hatian dalam menyampaikannya. Oleh sebab itu, menurutnya baik penerbit ataupun penulis harus lebih peka terhadap sensitifitas masyarakat, serta tidak memaksa menerbitkan satu buku jika berpotensi menimbulkan kekhawatiran.

"Yang berkaitan dengan sensitifitas publik yang bisa jadi norma yang benar menurut penulis tetapi belum bisa menjadi kebenaran yang bersifat publik ya jangan dipaksakan," kata Asrorun saat bertemu dengan perwakilan PT Tiga Serangkai, induk perusahaan penerbit buku tersebut, Jumat (24/2).

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Dugaan Plagiarisme Karya Peter Carey Oleh Dosen Sejarah, Ini Penjelasan UGM
Heboh Dugaan Plagiarisme Karya Peter Carey Oleh Dosen Sejarah, Ini Penjelasan UGM

UGM membentuk tim untuk mendalami permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK, Buku Jimly Asshiddiqie Bertajuk 'Oligarki dan Totalitarianisme Baru' Jadi Bukti Tambahan
Sidang MKMK, Buku Jimly Asshiddiqie Bertajuk 'Oligarki dan Totalitarianisme Baru' Jadi Bukti Tambahan

Dalam buku tersebut dijelaskan soal konflik kepentingan yang mempengaruhi tugas dan tanggung jawab pejabat negara

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres

Muhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.

Baca Selengkapnya
Heboh Dugaan Dosen Plagiarisme Karya Peter Carey, Begini Bunyi Putusan Tim Ad Hoc UGM
Heboh Dugaan Dosen Plagiarisme Karya Peter Carey, Begini Bunyi Putusan Tim Ad Hoc UGM

Dekan FIB UGM Setiadi mengatakan tim Ad Hoc telah bekerja melakukan fakta dan bukti soal tuduhan plagiasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Buka Catatan Milik Hasto Belum Dikembalikan, KPK Sebut Masih Diperlukan Penyidik
Buka Catatan Milik Hasto Belum Dikembalikan, KPK Sebut Masih Diperlukan Penyidik

Penyitaan buku catatan milik Hasto tidak ada kaitannya dengan agenda politik apa pun

Baca Selengkapnya
Beri Perlindungan Guru, Menteri Abdul Mu’ti Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional
Beri Perlindungan Guru, Menteri Abdul Mu’ti Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional

Abdul Mu'ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar.

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen akan Evaluasi Kurikulum Merdeka dan Sistem Zonasi
Mendikdasmen akan Evaluasi Kurikulum Merdeka dan Sistem Zonasi

Abdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dapat Info Alquran Salah Cetak, Kemenag Buka Suara
Mahfud MD Dapat Info Alquran Salah Cetak, Kemenag Buka Suara

Mahfud mengatakan, ada kesalahan penempatan huruf pada ayat 8 Surat Al-Kahfi.

Baca Selengkapnya
Wacana Sastra Masuk Kurikulum, Kemendikbudristek Buka Kritik dan Saran
Wacana Sastra Masuk Kurikulum, Kemendikbudristek Buka Kritik dan Saran

Salah satu masukan terkait Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra

Baca Selengkapnya
Nasib Program Merdeka Belajar Nadiem, Ini Jawaban Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti
Nasib Program Merdeka Belajar Nadiem, Ini Jawaban Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti bicara nasib program Merdeka Belajar Nadiem Makarim

Baca Selengkapnya
Rajin Belajar sejak Kecil, Anak Guru Madrasah Ini Kini Jadi Menteri Fokus Urus Orang Miskin
Rajin Belajar sejak Kecil, Anak Guru Madrasah Ini Kini Jadi Menteri Fokus Urus Orang Miskin

Sejak kecil, sosok ini dikenal sebagai anak yang rajin belajar.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Sudah Teken Aturan Publisher Rights: Tenang, Kita di Pihak Media
Menkominfo Sudah Teken Aturan Publisher Rights: Tenang, Kita di Pihak Media

Regulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.

Baca Selengkapnya