Mendikbud sebut kasus sodomi bocah TK di JIS memalukan
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengaku sedih mendengar siswa TK di Jakarta International School (JIS) disodomi. Apalagi, kasus tersebut dilakukan oleh petugas kebersihan sekolah yang harusnya menjaga dan memberikan kenyamanan terhadap siswanya selama mengikuti proses belajar mengajar.
"Tentu yang pertama saya sedih dan menyesalkan betul, sangat disayangkan betul ada sekolah tarafnya internasional ada kejadian menyedihkan dan memalukan," ujar Nuh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/4).
Untuk mengungkap kasus tersebut, Nuh mengaku sudah membentuk tim untuk meninjau langsung JIS atas kejadian yang dialami seorang siswanya M (5). Tim ini nantinya akan menilai tingkat kelalaian atau kecerobohan sekolah, jika ditemukan kesalahan tidak menutup kemungkinan akan dicabut izinnya.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Kecerobohan apapun namanya dari paling ringan sampai paling berat, paling berat pencabutan izin, karena sekolah internasional izin ada di kementerian. Kami berkoordinasi dengan dinas kabupaten/kota atau provinsi," tandasnya.
Nuh melanjutkan, sekolah-sekolah pada umumnya tak hanya memberikan pelayanan pendidikan yang memadai bagi para siswanya, tapi juga melindungi keamanan seluruh peserta didik. Aspek ini juga akan menjadi penilaian tim yang dibentuk Kemendikbud terhadap seluruh tenaga kerja yang berada di dalam JIS.
"Siang hari ini, paling lama satu bulan sudah merumuskan tingkat kesalahan, kecerobohan, kelalaian, tentu ada sanksi. Ini sekolah bukan bayarnya Rp 100 ya, makanya ada logika, pak ini sekolah yang bayarnya mahal kejadian itu, apalagi yg sekolah gratis. Saya bilang tidak ada hubungan langsung, sekolah yang bayar mahal dan gratis pasti ada pelecehan, ini tanggungjawab kepala sekolah, guru dan yayasan yang mengelola," paparnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaVonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaTindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaBudi Awaluddin mengatakan, kelima siswi tersebut menyesali perbuatannya. Mereka juga sempat menangis ketakutan.
Baca Selengkapnya