Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendikbud Sebut Orangtua Boleh Larang Anak Ikut Belajar Tatap Muka

Mendikbud Sebut Orangtua Boleh Larang Anak Ikut Belajar Tatap Muka Mendikbud Nadiem Makarim Raker dengan Komisi X DPR. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan orangtua boleh melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka meskipun Pemerintah Daerah (Pemda) memutuskan untuk membuka sekolah mulai Januari 2021.

"Terdapat tiga pihak yang menentukan dilakukannya pembelajaran tatap muka bisa dilakukan yakni Pemda atau Kanwil/Kantor Kemenag yang memberi izin, satuan pendidikan penuhi daftar periksa termasuk persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua, dan juga orangtua setuju untuk pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Jakarta, Jumat (20/11).

Nadiem menekankan bahwa kalaupun sekolah dibuka, orangtua masih bisa tidak memperkenankan anaknya tidak datang ke sekolah. Hak orangtua tidak mengizinkan anaknya meskipun sekolah tersebut telah melakukan pembelajaran tatap muka.

"Sekali lagi saya tekankan bahwa pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan," tegas dia.

Pemerintah memberikan keleluasaan pada Pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021. Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada Pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka.

Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa atau kelurahan. Hal itu berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau bulan Januari 2021.

"Pemerintah daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini dari sekarang hingga akhir tahun," imbuh Nadiem.

Dalam hal ini, peta zonasi risiko dari satuan tugas penanganan Covid-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menentukan pembelajaran tatap muka.

Pembukaan sekolah dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan. Keputusan tergantung evaluasi Pemda terkait keamanan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Faktor yang perlu menjadi pertimbangan Pemda dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka adalah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa, akses terhadap sumber belajar, kondisi psikososial peserta didik.

Kemudian, kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tuanya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga antarkabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, dan kondisi geografis daerah.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kecewa Anak Dikeluarkan, Puluhan Orang Tua Siswa SMKN 1 Tambun Utara Nekat Kunci Gerbang Sekolah
Kecewa Anak Dikeluarkan, Puluhan Orang Tua Siswa SMKN 1 Tambun Utara Nekat Kunci Gerbang Sekolah

Puluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).

Baca Selengkapnya
Dua Terobosan Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tekan Angka Anak Putus Sekolah
Dua Terobosan Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tekan Angka Anak Putus Sekolah

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyiapkan dua strategi guna menekan angka anak putus sekolah yang beberapa tahun ke belakang mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Anak Putuskan Menjauh dari Orang Tua, Jangan Salahkan Mereka
5 Alasan Anak Putuskan Menjauh dari Orang Tua, Jangan Salahkan Mereka

Hubungan orang tua dan anak dapat menjadi renggang dan menjauh karena beberapa alasan.

Baca Selengkapnya
Cara bagi Orangtua yang Tinggal Jauh, untuk Mencegah Anak Terlibat Pergaulan Bebas
Cara bagi Orangtua yang Tinggal Jauh, untuk Mencegah Anak Terlibat Pergaulan Bebas

Mencegah anak terlibat dalam pergaulan bebas juga bisa dilakukan orangtua walau dari jauh.

Baca Selengkapnya
Apa yang Harus Dilakukan Orangtua saat Anak Tidak Mau Sekolah
Apa yang Harus Dilakukan Orangtua saat Anak Tidak Mau Sekolah

Pada saat anak menolak untuk kembali ke sekolah, ini sejumlah hal yang bisa dilakukan oleh orangtua.

Baca Selengkapnya
Mendikbudristek Nadiem: Kita Kena Getahnya Karena Sistem Zonasi Setiap Tahun
Mendikbudristek Nadiem: Kita Kena Getahnya Karena Sistem Zonasi Setiap Tahun

Mendikbudristek Nadiem: Kita Kena Getahnya Karena Sistem Zonasi Setiap Tahun

Baca Selengkapnya
KemenPPPA: Study Tour Hak Anak Peroleh Pendidikan di Luar Kelas
KemenPPPA: Study Tour Hak Anak Peroleh Pendidikan di Luar Kelas

Pihak sekolah juga wajib berdiskusi dan mendengarkan opini dari orang tua murid sebelum melakukan study tour.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.

Baca Selengkapnya