Mendikbud Sebut Perpres Zonasi Jadi Solusi Persoalan PPDB & Pendidikan
Merdeka.com - Menteri Pendidikan, Muhadjir Effendy berharap agar peraturan presiden (Perpres) tentang zonasi segera terbit. Dalam Perpres itu, tidak hanya mengatur tentang zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), namun juga zonasi seluruh aspek berkaitan dengan pendidikan.
"Perpres mudah-mudahan beberapa hari lagi lah kita mohon dukungannya. Jadi nanti perpresnya, Perpres Zonasi Pendidikan. Segala semua urusan pendidikan akan ditangani berbasis zonasi, tidak hanya PPDB saja," ujar Muhadjir, di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (26/7).
Dengan adanya Perpres Zonasi Pendidikan, menurut Muhadjir, mampu memetakan segala permasalahan pendidikan secara efektif, seperti pemerataan kualitas guru.
-
Bagaimana Mendag ingin tingkatkan kerja sama pendidikan? “Jadi Selandia Baru itu walaupun negaranya kecil, standar pendidikannya bagus, maka harus kita tingkatkan kerja sama pendidikannya,“ pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Dimana pengumuman PPDB Jateng 2024 diumumkan? Melansir dari laman PPDB Online Jateng, ada pun cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2024 bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut: 1. Bukalah terlebih dahulu laman https://ppdb.jatengprov.go.id/#/ lewat gawai yang dimiliki peserta didik.
-
Kapan pengumuman PPDB Jateng 2024 diumumkan? Diinformasikan pula dalam laman PPDB Online Jateng bahwa pengumuman hasil PPDB SMA dan SMK Jateng 2024 akan diumumkan selama 24 jam dalam waktu pengumuman selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2024? Melansir dari laman PPDB Online Jateng, ada pun cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2024 bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut: 1. Bukalah terlebih dahulu laman https://ppdb.jatengprov.go.id/#/ lewat gawai yang dimiliki peserta didik. 2. Kemudian pilih jenis seleksi PPDB untuk jenjang SMA atau pun SMK. 3. Selanjutnya, pilih jalur seleksi yang telah diikuti peserta didik. Untuk jenjang SMA yakni zonasi reguler, zonasi khusus, zonasi afirmasi, jalur perpindahan orang tua atau pun jalur prestasi. 4. Usai itu, klik kalimat ‘Memantau Hasil Seleksi’ yang berwarna biru dalam kolom Peserta. 5. Lantas klik 'Pilih Sekolah' guna melihat hasil pengumuman di sekolah yang sudah dituju. 6. Tunggulah hingga data peserta didik tertera di layar. 7. Selesai.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas PPDB? 'Waktu PPDB online kemarin tidak ada yang daftar sama sekali. Alhamdulillah ada tiga siswa yang daftar begitu PPDB offline dibuka, semuanya tinggal di sekitar sekolah,' ungkap Kepala SD Negeri 20 Palembang Meri, Jumat (21/6).
Ia menyebut pilar utama pemerataan pendidikan dimulai dari kualitas guru. Jika dulu seluruh guru kerap kali didatangkan ke Jakarta untuk mendapat pelatihan, dengan adanya Perpres Zonasi, para guru hanya mendapat pelatihan dari instruktur.
Beberapa instruktur akan diterjunkan ke beberapa daerah sesuai dengan kebutuhan.
"Ya ini nanti kita akan menangani guru berbasis zonasi. Jadi nanti tidak akan ada lagi guru yang kita undang ramai-ramai ke pusat pelatihan yang itu harus memakan biaya perjalanan yang mahal dan harus kasih makan yang berbulan-bulan, nanti kita serahkan zonasi. Jadi itu lebih baik instruktur yang turun ke lapangan," ujarnya.
Setelah pelatihan instruktur kepada guru-guru berbasis zonasi, Muhadjir menuturkan, pemetaan masalah pendidikan pun secara sistematis dan efektif akan terlihat. Ia menyebutnya dengan skema jaring laba-laba.
"Kita gunakan sistem in and out jadi ketika abis dilatih langsung diterapkan di sekolah kemudian kita bisa tahu ada feed back apa, pelatihannya nendang enggak itu untuk menyelesaikan masalah di tempat itu. Jadi menggunakan skema jaring laba-laba," ujar Muhadjir menjelaskan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaJalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penghapusan sistem zonasi itu dikatakan Presiden Jokowi usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9).
Baca SelengkapnyaPenerapan sistem zonasi PPDB menimbulkan perdebatan di lingkungan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui akan mempertimbangkan untuk menghapus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca SelengkapnyaDIharapkan ada peningkatan dalam implementasi kebijakan PPDB sistem zonasi dari tahun sebelumnya
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi mempertimbangkan ulang keinginanya untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.
Baca SelengkapnyaKebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi menimbulkan sejumlah masalah.
Baca SelengkapnyaJika orang tua berlaku curang, sama saja telah mendidik anaknya untuk menjadi koruptor
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem: Kita Kena Getahnya Karena Sistem Zonasi Setiap Tahun
Baca SelengkapnyaKeputusan evaluasi itu diambil setelah beberapa minggu belakangan, Abdul Mu'ti beraudiensi ke beberapa organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.
Baca Selengkapnya